Alt Title

Pesantren Bukan Penopang Ekonomi Pemerintah

Pesantren Bukan Penopang Ekonomi Pemerintah



Tujuan pondok pesantren adalah untuk mendidik dan mengembangkan potensi para santri (siswa) dalam bidang agama, moral, dan ilmu pengetahuan

sehingga mereka dapat menjadi insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia

_______________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl- KABUPATEN BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar mengapresiasi tinggi ekosistem ekonomi berbasis pesantren yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung. Menurutnya, Ponpes Al-Ittifaq telah menjadi contoh nyata keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi antara pendidikan, pelatihan, dan kegiatan ekonomi produktif.


“Ponpes Al-Ittifaq menjadi suatu ekosistem ekonomi dari lembaga pendidikan. Dari belajar lalu praktik, akhirnya menjadi pusat ekonomi sekaligus pusat pendidikan, bahkan kini berkembang menjadi pusat pelatihan dan bisnis dengan ekosistem yang lengkap,” ungkap Menko Muhaimin saat mengunjungi Ponpes Al-Ittifaq dalam rangka Kunjungan Kerja sekaligus Penyerahan Bantuan bagi masyarakat Kabupaten Bandung, Rabu (Antara.com, 5-11-2025).


Sekilas benar, apa yang diungkapkan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar terkait pesantren seolah berhasil dan hebat jika dijadikan ekosistem ekonomi produkttif berbasis pesantren. 


Harapan kedepannya, pesantren bukan hanya belajar saja, tapi sebagai pusat pendidikan dan latihan untuk bisa bersaing di dunia luar artinya menjadikan pesantren sebagai penopang ekonomi dalam menyejahterakan masyarakat. 


Pertanyaannya, jika dibenturkan dengan tujuan masuk pesantren, apakah tidak bersebrangan?


Padahal, tujuan masuk pesantren adalah untuk membentuk insan yang ber takwa,  berkepribadian Islam, memiliki fikrah Islam, dan  berharap menjadi ulama yang lurus akidahnya, sehingga mampu  menjadi warasatul anbiya atau pewaris para nabi. Para santri yang terdepan  membumikan Al Quran dan sunnah, untuk fokus mempelajarinya agar setelah lulus dari pesantren mampu menyampaikan lagi dan mendakwahkan ajaran lslam beserta syariat-Nya ke tengah tengah umat.


Memang, tidak ada salahnya jika pesantren dan para santri ada yang berhasil dalam menopang ekonomi, baik untuk lingkungan pesantrennya sendiri atau merambah kepada masyarakat umum, dengan catatan tidak abai dengan kefokusan mereka untuk belajar agama lebih mendalam di pesantren. Namun, janganlah pesantren dijadikan duta pemberdayaan masyarakat. 


Tujuan Para Kapitalis 


Sebuah alasan, jika pesantren dan para santrinya mampu membangun rantai pasok hingga ke dapur MBG/ Makan Gratis Bergizi, inilah yang disebut prestasi luar biasa menurut Muhaimin Iskandar, pesantren/para santri mampu menjadi pelaku- pelaku ekonomi yang baik.


Di satu sisi program ini perlu diapresiasi oleh pemerintah kabupaten Bandung, karena pesantren Ittifaq dan para santrinya telah berhasil dalam menyejahterakan pesantren dan masyarakat, disisi lain ada kekhawatiran pesantren itu, terjebak dalam aktivitas semu.

 

Artinya seharusnya para santri di pondok pesantren itu fokus pada aktifitas belajar agama secara mendalam agar menjadi insan cerdas dengan tsaqofah Islam, kuat akidahnya, paham syariat lslam, menjadi ahli agama (tafaquh fiddin) dan ikut berjuang menjadi para pembela lslam, yang akan melanjutkan kehidupan Islam, menerapkan syariat Islam secara kafah dalam Daulah Khilafah Islam.


Perlu dikritisi pula bahwa pesantren  dijadikan sebagai duta pemberdayaan masyarakat, tiada lain hanya dijadikan alat para kapitalis belaka, dan yakin tidak akan terjangkau oleh pesantren. Sekali lagi, pesantren hanya sebagian kecil saja jika mampu

menyejahterakan masyarakat. Namun jika pesantren dijadikan satu-satunya harapan sebagai penopang ekonomi untuk menyejahterakan masyarakat maka tidak mungkin terjangkau.


Kembali kepada Islam 


Seharusnya tugas negara lah yang wajib menyejahterakan masyarakat,  jangan dialihkan kepada  pesantren yang jelas kesalehan para santrinya tampak hingga dijadikan sasaran alat pasok ekonomi oleh pemerintah kabupaten Bandung. 


Janganlah pesantren dan para santrinya dijadikan amunisi oleh pemerintah kabupaten Bandung, agar mampu menyejahterakan masyarakat, karena yakin mereka tidak akan mampu menghapus rantai kemiskinan yang merajalela di masyarakat. 


Janganlah pesantren dan para santrinya, dijadikan alat penopang ekonomi masyarakat,  sementara pemerintah berlepas tangan atas kewajibannya mengurus dan menyejahterakan umat. Mensejahterakan umat adalah kewajiban negara maka negaralah yang harus mencari solusinya.


Kembali pada Syariat Islam 


Jika saja semua kekayaan negara diurus dan dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat maka tak ada masyarakat miskin seperti pada masa pemerintahan Khalifah Harun Ar Rasyid. Karena sejatinya umat lslam berserikat dalam tiga hal sebagaimana hadist Rasulullah Saw,. "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yakni padang rumput, api dan air." (HR. Abu Daud)


Oleh sebab itu hendaknya SDA tersebut dikelola oleh negara secara profesional. Dengan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang ada serta para ahli di bidangnya masing- masing.


Semua SDA seperti tambang emas di Papua, seharusnya tidak diserahkan kepada para kapitalis atau oligarki asing yang sampai saat ini ada dalam cengkeramannya. Dalam hal SDA saat ini, kesalahan pemerintah jelas tampak sekali, dengan memberikan izin perpanjangan kontrak PT Freeport , sampai tahun 2065,  jelas satu kesalahan besar.


Semestinya PT Freeport tidak diperpanjang kontraknya oleh negara, kemudian diambil alih kepemilikannya oleh negara, kemudian SDA tersebut dikelola dengan amanah oleh negara, pasti masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan nyata.


Hanya Islam Solusinya 


Satu satunya cara yang wajib ditempuh adalah kita harus kembali kepada Islam. Saat beragam masalah hadir, saat itulah kita kembali kepada aturan Allah. Begitu pun saat kemiskinan terasa parah, saat ekonomi kita hancur, saat itulah kita wajib kembali kepada aturan Allah, yakni aturan Islam. 


Dalam Islam negara mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya dengan menerapkan sistem ekonomi lslam. Negara akan mengelola SDA secara profesional dan hasilnya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakatnya.


Sudah saatnya umat sadar bahwa Islam dengan syariat-Nya akan menjadi rahmat bagi semesta alam. Jika syariat Islam diterapkan secara kafah maka rahmatan lil'alaamin benar-benar akan terbukti. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]