Alt Title

Negara Gagal Lindungi Anak: Ketika Kapitalisme Menjual Masa Depan Bangsa

Negara Gagal Lindungi Anak: Ketika Kapitalisme Menjual Masa Depan Bangsa




Anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga masa depannya

justru diperdagangkan seperti barang


_____________


Penulis Nurhikmah Oktavia

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Anak dijual, negara diam. Kasus penjualan bayi lintas negara kembali mengguncang nurani bangsa. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual 24 bayi ke Singapura dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi tergantung kondisi dan permintaan. (beritasatu.com, 15-07-2025)


Lebih memprihatinkan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023 dan diduga melibatkan oknum tenaga kesehatan. (kompas.com, 18-07-2025)


Fenomena ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi anak—makhluk paling lemah dan tidak berdaya—dari kejahatan sistemik. Negara tidak mampu mencegah sindikat perdagangan manusia, malah konon ada aparat yang terlibat. Maka jelas ada yang salah pada sistem yang mengatur kehidupan dunia saat ini.


Kejahatan Lahir dari Sistem Rusak dan Merusak 


Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyebut bahwa kejahatan ini mencerminkan berbagai persoalan struktural: Kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial terhadap perempuan, serta celah hukum yang lemah.


Saat ini, kita bisa menyaksikan akibat buruk dari penerapan sistem kapitalis-sekuler. Sistem sekuler adalah sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan, segala sesuatu dinilai dari sisi manfaat dan ekonomi belaka.


Dalam sistem ini, kemiskinan tak diselesaikan secara mendasar. Edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan terhadap ibu hamil di luar nikah pun diabaikan. Akibatnya, perempuan yang rentan dan tak memiliki akses terhadap perlindungan sosial bisa dengan mudah menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku dalam kejahatan, seperti perdagangan anak.


Sampai Kapan Kita Diam?


Sampai kapan kita akan terus diam melihat kerusakan ini terjadi di depan mata. Anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga masa depannya justru diperdagangkan seperti barang. Semua ini adalah akibat langsung dari sistem buatan manusia yang terus berubah mengikuti kepentingan materi dan hawa nafsu.


Islam telah datang membawa sistem hidup yang sempurna dan menyeluruh. Sistem yang tidak hanya memberi aturan moral, tetapi juga struktur kehidupan sosial, politik, ekonomi, hingga sistem hukum yang melindungi manusia secara utuh. Sistem ini datang dari Allah, bukan dari hasil pikiran manusia yang lemah dan terbatas.


Islam Sistem Menyeluruh Mampu Melindungi Anak 


Islam memandang anak sebagai amanah yang sangat berharga. Perlindungan terhadap anak dimulai sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa. Islam tidak sekadar melarang perdagangan anak, tetapi juga membangun sistem yang mencegah kejahatan itu sejak akar.


Islam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara Islam bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya: Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketika rakyat sejahtera, tidak akan ada ibu yang terpaksa menjual bayinya karena impitan ekonomi.


Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam adalah sebuah sistem yang membangun pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, menjaga diri, dan menghormati keluarga. Hal ini akan menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga anak, perempuan, dan keturunan.


Sistem peradilan dalam Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Dalam sistem Islam, perdagangan manusia adalah kejahatan besar yang akan dihukum dengan tegas. Sistem sanksi dalam Islam dibuat untuk mencegah dan memberikan efek jera, bukan sekadar menggugurkan pasal. 


Dengan penerapan sistem Islam akan mampu menjaga nasab anak dan kehormatan perempuan. Negara tidak akan membiarkan ibu hamil di luar nikah terlantar. Mereka tetap diberi hak perlindungan dan anak mereka tetap dijamin hak hidup dan masa depannya.


Islam sangat tegas dalam menjaga hak anak, baik dalam hal perlindungan jiwa, kehormatan, maupun masa depan. Hal yang demikian itu karena anak dalam pandangan Islam bukanlah barang yang bisa diperjualbelikan dan bukan untuk dieksploitasi. 


Dalam pandangan Islam, memperjualbelikan anak, baik secara terang-terangan ataupun terselubung atas nama adopsi, bantuan, ataupun ekonomi, merupakan bentuk pelanggaran besar terhadap prinsip karamah insaniah atau kemuliaan manusia, keadilan, dan amanah.


Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 58 yang artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."


Dalam surah Yusuf ayat 20 yang mengisahkan bahwa Nabi Yusuf dijual dengan harga murah: 


"Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik padanya."


Dua ayat ini menunjukkan bagaimana Islam sangat menjunjung tinggi amanah atau kepercayaan. Betapa menyakitkan bila seorang manusia diperlakukan seperti barang dagangan, sebagaimana yang dialami nabi Yusuf alaihis salam. 


Menjaga amanah terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab negara. 


Sejarah membuktikan, di masa kekhalifahan Islam, generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera karena negara menegakkan syariat secara menyeluruh. Namun, ketika aturan Islam diabaikan, saat ini kita menyaksikan begitu banyak ketidakadilan dan kerusakan yang menimpa anak-anak di bawah sistem buatan manusia.


Maka sudah saatnya kita berhenti diam. Jangan hanya mengutuk kegelapan, tetapi mari kita menyalakan cahaya. Cahaya perubahan yang hanya bisa terwujud dengan kembali kepada sistem Allah yang sempurna, yakni Islam kafah


Hanya kembali kepadanya Islam dan tegaknya peradaban Islam yang akan benar-benar melindungi, mencerdaskan, dan memuliakan generasi penerus umat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]