Fenomena One Piece dan Simbol Ketidakadilan
OpiniAdanya kesadaran masyarakat atas kerusakan kapitalisme harus diarahkan dengan benar ke dalam perjuangan yang hakiki
Perubahan ini dilakukan dengan cara meninggalkan kapitalisme menuju penerapan Islam secara kafah
_______________________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang hari ulang tahun Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus nanti, ada hal yang tidak biasa. Publik dihebohkan dengan adanya tren pengibaran bendera One Piece di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah. Akan tetapi, tindakan tersebut menuai kontroversi.
One Piece dan Simbol Perlawanan
Eiichiro Oda merupakan penulis One Piece, sebuah seri manga Jepang. Bendera yang bergambar tengkorak dengan topi jerami merupakan simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D Luffy. Ia adalah tokoh utama dalam komik Jepang tersebut. Seri manga yang menceritakan petualangannya dimulai sejak 22 Juli 1997 hingga saat ini.
Bendera ini dianggap sebagai bentuk perlawanan karena sejumlah kisah dalam One Piece mewakili perlawanan terhadap ketidakadilan. Monkey D Luffy dan teman-temannya harus menghadapi pemerintahan yang korup, genosida, diskriminasi ras, praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM), militer yang sadis, dan upaya manipulasi sejarah. (tempo.co, 05-08-2025)
Menuai Kontroversi
Pengibaran bendera One Piece dianggap berpeluang memecah belah bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan kehormatan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan simbol tertentu.
Di sisi lain, Herlambang Perdana Wiratraman dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece atau memasangnya di media sosial adalah ekspresi kritis warga yang sudah lelah dengan kondisi negaranya. Mereka tidak kunjung mendapat berita baik dari penguasanya. Alhasil, bukan berarti orang yang memasangnya akan berbuat makar.
Seharusnya ekspresi kritis masyarakat direspons terbuka dan lebih bertanggung jawab. Bentuk ekspresi juga dilindungi oleh hukum. Jangan sampai hukum dilemahkan oleh kepentingan politik segelintir orang.
Akibat Kapitalisme
Semenjak keruntuhan Khil4fah, kaum muslim hidup tanpa adanya institusi pelindung dan pembelanya. Selain itu, mayoritas kaum muslim tidak bisa membayangkan dan tidak pernah mendengar keagungan syariat Islam dalam naungan Daulah. Kaum muslim mendapat pendidikan yang materi dan kurikulumnya berasal dari musuh-musuh Islam.
Pemikirannya disusupi oleh pemikiran-pemikiran kufur dan sekuler, diasuh oleh peradaban Barat yang hedonis, materialistis, dan dibesarkan dengan sistem kufur, baik hukum, sosial, maupun politik. Bahkan mereka cenderung fobia dan menolak ajaran Islam. Sungguh, saat ini kondisi umat berada di titik nadir yang paling rendah sepanjang sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika terjadi manipulasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan di berbagai bidang. Misalnya, korupsi makin merajalela, sumber daya alam diserahkan ke swasta dan asing, janji penguasa hanya isapan jempol belaka, krisis dianggap biasa dan warga diminta bersabar, menyampaikan kritik malah dianggap anti-pemerintah.
Rakyat menjadi korban atas kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa. Hal itu mirip dengan sistem dunia dalam cerita One Piece yang penuh korupsi dan penindasan. Dampak dari kapitalisme yang diterapkan sangat terasa. Sistem ini telah nyata menciptakan jurang pemisah antara penguasa dan rakyatnya. Dengan demikian, harus ada perubahan untuk mengganti sistem yang rusak ini.
Kembali pada Islam
Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi merupakan sistem kehidupan yang menjadikan umatnya sebagai khairu ummah (umat terbaik). Dengan menerapkan Islam secara kafah, umat akan terlepas dari kemudaratan kapitalisme. Islam akan menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.
Sistem pemerintahan Islam tegak di atas asas-asas, yaitu:
Pertama, hukum hanya milik Allah. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Dan hendaklah kamu menghukumi di antara mereka berdasarkan apa-apa yang diturunkan oleh Allah...” (QS. Al-Maidah: 49)
Kedua, kedaulatan di tangan syarak. Seorang muslim akan mengendalikan aktivitasnya sesuai dengan perintah dan larangan Allah.
Ketiga, pengangkatan khalifah yang satu untuk seluruh umat Islam.
Keempat, khalifah satu-satunya pihak yang berhak mentabanni (legalisasi) hukum syarak.
Khatimah
Adanya kesadaran masyarakat atas kerusakan kapitalisme harus diarahkan dengan benar ke dalam perjuangan yang hakiki. Perubahan ini dilakukan dengan cara meninggalkan kapitalisme menuju penerapan Islam secara kafah. Hal itu dilakukan dengan perjuangan terarah dan terukur melalui dakwah dan perubahan sistem. Wallahualam bissawab.