Alt Title

Narkoba Belum Tuntas Kapan Bisa Diberantas?

Narkoba Belum Tuntas Kapan Bisa Diberantas?

 


Islam memiliki penanganan yang menyeluruh untuk mengatasi masalah narkoba di lingkungan masyarakat

yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan hukum


____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat di wilayah Sumatra Utara, terutama di Kota Medan makin mengkhawatirkan. Laporan dari masyarakat yang terganggu dengan kegiatan para pelaku belum melihat penindakan nyata oleh aparat.


Warga Jalan AR Hakim Gang Melati meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian merajalela dan meresahkan masyarakat sekitar lingkungan mereka. Para pelaku secara terang-terangan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah berpagar hitam yang berada di Gang Melati tepatnya di belakang Kantor Lurah Tegal Sari I. 


Warga juga mengungkapkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka bukan hal baru. Bahkan, sudah sering terjadi meski telah beberapa kali dilaporkan ke pihak berwajib. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tindakan yang dirasakan efektif untuk menghentikan praktik tersebut oleh pihak penegak hukum.


Warga berharap agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk memberantas jaringan narkoba dan menciptakan rasa aman di lingkungan mereka. Hal ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum. (sumut.antaranews, 08-06-2025)


Penyebab maraknya peredaran narkoba disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:


Pertama, faktor internal (individu). Kurangnya pemahaman bahwa mengonsumsi narkoba diharamkan oleh agama karena dapat merusak akal juga berdampak buruk pada kesehatan, serta lemahnya ketakwaan tiap individu. 


Kedua, faktor eksternal (lingkungan), yaitu keluarga, teman maupun masyarakat. Dari segi keluarga, kurangnya komunikasi di antara orang tua dan anak mengakibatkan hubungan orang tua dan anak menjadi renggang, muncul rasa kesepian, tidak diperhatikan, dan tidak dicintai oleh orang tuanya. Dari perasaan yang muncul tersebut dapat membuat anak cenderung mencari perhatian dari lingkungan sekitar terutama teman. Anak bisa mendapat pengaruh buruk dari teman maupun lingkungan yang telah terpapar narkoba.


Ketiga, lemahnya peran pemerintah dalam membatasi peredaran narkoba serta kurangnya edukasi dan pembinaan tentang narkoba ke masyarakat, juga lemahnya hukum yang diterapkan untuk pelaku pemakai maupun pengedar narkoba. Diperlukan tindakan tegas, cepat, tepat, dan berkelanjutan untuk memastikan keadaan lingkungan ini kembali aman, terutama bagi generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh buruk narkoba bukan hanya untuk individu tapi juga masyarakat. Dibutuhkan realisasi dari pihak berwajib dalam bentuk tindakan nyata serta berkesinambungan, bukan hanya sekadar respons administratif. 


Islam memiliki penanganan yang menyeluruh untuk mengatasi masalah narkoba di lingkungan masyarakat yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan hukum. Segala bentuk zat yang memabukkan dan merusak akal, termasuk narkoba diharamkan. Pemerintah akan mengawasi dan melarang peredaran narkoba di masyarakat.


Islam menekankan pentingnya pendidikan akidah dan akhlak sejak dini. Anak-anak diajarkan untuk mengetahui hal-hal yang merusak diri dan dilarang dalam agama. Meningkatkan nilai spiritual dan moral sangat penting untuk mencegah keterlibatan setiap individu pada narkoba. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan akidah dan akhlak anak sejak dini.


Masyarakat juga diimbau untuk saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mereka yang aktif saling mengingatkan akan lebih mudah mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan. Sedangkan dalam hukum Islam, peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa termasuk ke dalam kategori kejahatan besar dan bisa dikenakan hukuman mati untuk kasus tertentu.


Hukum ini bertujuan bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi memberikan efek jera agar masyarakat lain tidak melakukan penyalahgunaan narkoba serta melindungi masyarakat luas. Islam tidak hanya menghukum, tetapi memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bertaubat dan memperbaiki diri.


Islam sangat mendorong penanganan penyembuhan bagi pecandu narkoba karena Islam didasari pada prinsip kasih sayang serta pengampunan bagi individu yang telah bertaubat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Siti Juli Asni