Alt Title

Kapitalisme Picu Mentalitas Curang

Kapitalisme Picu Mentalitas Curang

 



Kapitalisme membuat pelajar mengukur keberhasilan atau kebahagiaan

yang berorientasi pada hasil atau materi semata


____________________


Penulis Aryndiah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri adalah hal sangat ditunggu-tunggu oleh calon mahasiswa. Banyak dari mereka yang telah mempersiapkannya dari jauh hari agar mereka dapat diterima di perguruan tinggi negeri favoritnya. 


Tidak dapat dimungkiri bahwa seleksi masuk perguruan tinggi negeri memberikan tantangan tersendiri bagi calon mahasiswa. Pelaksanaannya yang ketat dengan variasi soal yang beragam dan berbeda di setiap sesinya. Membuat calon mahasiswa cemas dan tegang ketika menghadapinya sehingga tidak jarang ditemukan kecurangan di dalamnya.


Seperti yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perbincangan yang ramai di platform X. Telah ditemukan beberapa kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. 


Hal ini membuat Prof Eduart Wolok Ketua Umum Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan tanggapannya. Dalam keterangannya, kecurangan yang terjadi persentasenya sangat kecil jika dilihat dari total peserta yang hadir dari sesi 1 hingga 4 yaitu sebesar 196 dan 328 terdapat temuan kecurangan sebanyak 0,0071 persen kasus. Jumlah yang kecil, tetapi sekecil apa pun kecurangan tidak dapat di toleransi. 


Ia menyampaikan, kecurangan yang dilakukan peserta ujian bermacam-macam caranya seperti penggunaan sarana teknologi dengan perantara hardware atau software, penggunaan HP, recording desktop agar soal dikerjakan oleh pihak lain di luar lokasi ujian.


Namun, ia melihat tahun ini kecurangan dilakukan dengan cara yang lebih variatif, misalnya peserta memasang kamera di behel, kuku, ikat pingggang, dan kancing yang membuatnya tidak terdeteksi oleh metal detector dan panitia mengakui bahwa tidak semua lokasi ujian memiliki metal detector yang memadai sehingga hal tersebut juga menjadi evaluasi bagi panitia.


Ia juga menegaskan bahwa panitia telah menyiapkan 23 soal yang berbeda untuk 23 sesi UTBK sehingga setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda pada setiap sesi. Maka dari itu, tidak ada kebocoran soal ujian sebagaimana yang ramai diperbincangkan di platform X.


Kasus kecurangan ini terus diinvestigasi oleh panitia dan pihak yang berwenang karena kemungkinan ada pihak selain peserta baik internal atau eksternal yang terlibat kasus ini dan peserta ujian yang terlibat akan diberi sanksi tegas yaitu, didiskualifikasi dari seluruh jalur masuk perguruan tinggi negeri. (Kompas.com, 25-04-2025)

 

Maraknya kasus kecurangan di bangku pendidikan ini senada dengan laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dengan tajuk Indeks Integritas Pendidikan 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kejujuran akademik siswa di sekolah dan mahasiswa di kampus. Parahnya, survei tersebut menunjukkan bahwa masih banyak kasus menyontek dan ketidakjujuran akademik lain yang dilakukan oleh pelajar. 


Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Dadan Wardana dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi dinilai dari aspek kejujuran akademik. Menyontek masih terus terjadi di lingkungan akademik, yaitu di sekolah ditemukan sebanyak 78% dan di kampus sebanyak 98%.


Hal ini menunjukkan pelaku menyontek didominasi oleh mahasiswa sebesar 57,87%. Selain itu, di ranah mahasiswa, kasus lain yang tidak dijumpai pada siswa adalah plagiarisme, kasus plagiarisme ditemukan sebesar 43% di kampus dan 6% di sekolah. (detik.com, 25-04-2025)

 

Banyaknya kasus kecurangan yang terjadi di lingkungan akademik turut menjadi pertanyaan dan perlu dievaluasi bersama bagi semua pihak mulai dari negara, masyarakat, dan individu. Bagaimana bisa lingkungan akademik yang seharusnya mampu mencetak generasi berintegritas tinggi, menjunjung nilai kejujuran, membentuk kedisiplinan pelajar, malah menghasilkan hasil sebaliknya? Parahnya para pelaku tidak malu berbuat curang, selama mereka bisa meraih apa yang diinginkannya.


Inilah potret kegagalan sistem hidup saat ini yang berlandaskan kapitalisme. Kapitalisme membuat pelajar mengukur keberhasilan atau kebahagiaan yang berorientasi pada hasil atau materi semata. Orientasi pada materi inilah yang menyebabkan para pelajar bisa melakukan apa saja agar tujuan mereka tercapai tanpa mempedulikan apakah perbuatannya halal atau haram. 


Hal ini terbukti dengan survei yang dilakukan oleh KPK di atas. Banyak sekali tindak kecurangan yang dilakukan pelajar padahal curang adalah perbuatan tercela dan Allah Swt. mengharamkannya. Namun, masih banyak pelajar yang melakukannya.

 

Berbeda dengan Islam yang menjadikan orientasi kebahagiaan adalah menggapai rida Allah Swt. semata. Apalah arti keberhasilan jika terdapat kecurangan di dalamnya. Bukankah itu hanya akan mendatangkan murka Allah?


Oleh karena itu, untuk mencegah tindak kecurangan di lingkungan akademik. Islam memiliki sistem pendidikan yang berasas pada akidah Islam. Akidah inilah yang akan mencetak generasi unggul yang berkepribadian Islam, senantiasa terikat pada syariat Allah, generasi yang terampil di bidangnya, dan siap menjadi agen perubahan. 


Di samping itu, keterikatan yang kuat dengan syariat Islam membuat mereka sadar bahwa pemanfaatan teknologi semata hanya untuk kemajuan umat dan meninggikan kalimat Allah saja, bukan untuk memuaskan tujuan pribadi saja.


Maka dari itu, solusi tuntas atas kasus kecurangan di lingkungan akademik hanya dapat diselesaikan dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, setiap individu akan berbuat semau mereka selama tujuannya dapat tercapai.


Perlu diingat bahwa penerapan syariat Islam tidak akan sempurna tanpa peran negara. Karena, negara yang bertanggung jawab untuk menjaga individu agar senantiasa terikat pada syariat Allah. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk terus berdakwah agar syariat Islam dapat diterapkan di kehidupan saat ini. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]