Larangan Siswa Bawa Motor: Antara Perlindungan dan Solusi Islam
Surat Pembaca
Perlindungan sejati bukan hanya dalam bentuk larangan
melainkan dengan menyediakan sistem yang menjamin kenyamanan, keamanan, dan keadilan
____________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Kepala Disdik Enjang Wahyudin menyatakan bahwa kebijakan ini penting untuk keselamatan dan kedisiplinan siswa. Karena siswa SMP belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. (melansir.com, 09-04-2025)
Dari segi hukum, kebijakan ini memang masuk akal. Siswa tingkat SMP tidak memenuhi syarat usia untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, secara emosional mereka masih dalam tahap perkembangan sehingga lebih berisiko saat berada di jalan raya.
Namun, kebijakan semacam ini tidak cukup jika hanya berupa larangan. Tanpa edukasi, pengawasan, serta solusi nyata, larangan justru bisa dilanggar secara diam-diam. Bahkan, bisa jadi mendorong keresahan di kalangan orang tua yang terpaksa mengizinkan anaknya membawa motor karena kondisi lapangan yang tidak mendukung.
Realitas Sosial Ekonomi Tak Bisa Dikesampingkan
Di banyak wilayah, terutama pedesaan, sepeda motor justru menjadi satu-satunya solusi transportasi yang bisa diandalkan. Fasilitas angkutan umum yang terbatas, biaya transportasi yang tinggi, serta waktu tempuh yang panjang akibat kemacetan dan angkot yang kerap ngetem, membuat orang tua terpaksa membolehkan anaknya membawa motor ke sekolah.
Fakta ini menuntut solusi yang tidak hanya menyentuh aspek hukum dan moral, tetapi menyasar akar persoalan akses transportasi yang layak dan merata. Pemerintah dalam hal ini wajib hadir bukan hanya sebagai pemberi larangan, tetapi juga penyedia solusi.
Bukan karena mengabaikan keselamatan, banyak orang tua yang mengizinkan anaknya membawa motor akibat tuntutan keadaan dan kebutuhan. Banyak desa tidak ada trayek angkutan umum, sementara akses ke sekolah cukup jauh. Ini tentu bukan kesalahan murid atau orang tua semata, melainkan bentuk kurangnya perhatian negara dalam menyediakan fasilitas pendidikan dan transportasi yang layak serta merata.
Akar masalah ini tak lepas dari sistem kapitalis sekuler yang memisahkan peran negara dari kewajiban melayani rakyat. Pendidikan dan transportasi diperlakukan sebagai komoditas, bukan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Alhasil, warga harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya, bahkan dengan cara yang membahayakan.
Solusi Islam dalam Naungan Daulah
Islam bukan hanya agama ibadah, tetapi sistem kehidupan yang menyeluruh, termasuk dalam hal pendidikan dan keamanan rakyat. Islam memberikan panduan yang jelas dalam hal tanggung jawab negara terhadap rakyat, termasuk dalam urusan pendidikan dan kemaslahatan umat. Dalam sistem Daulah, berikut adalah bentuk tanggung jawab negara:
1. Pendidikan Gratis dan Merata
Daulah akan membangun sekolah di setiap wilayah, bahkan hingga desa dan menanggung seluruh biaya pendidikan rakyatnya. Ini berdasarkan sabda Nabi saw.: “Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Menjamin Keamanan Guru dan Siswa
Menjadi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dari ancaman baik secara fisik maupun psikis, termasuk menjamin keamanan guru dan siswa saat bepergian ke sekolah. Allah Swt. berfirman: “Barang siapa membunuh satu jiwa, seakan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)
3. Menyediakan Transportasi Aman
Dalam Daulah, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas transportasi umum seperti bus sekolah gratis atau bersubsidi. Infrastruktur jalan juga menjadi perhatian utama. Umar bin Khattab berkata: “Jika seekor keledai jatuh karena jalan rusak di Irak, aku takut Allah akan memintaku bertanggung jawab.”
4. Mendidik Generasi dengan Kepribadian Islam
Pendidikan tidak hanya mengajarkan ilmu dunia, tetapi membentuk akhlak dan kepribadian Islam. Dengan tsaqafah Islam yang benar, anak-anak akan memahami adab, tanggung jawab, dan larangan membawa motor akan ditaati secara sadar. Sesuai hadis Rasulullah saw.: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Melindungi anak-anak dari bahaya di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua. Namun, perlindungan sejati bukan hanya dalam bentuk larangan, melainkan dengan menyediakan sistem yang menjamin kenyamanan, keamanan, dan keadilan. Islam telah memberi contoh kepemimpinan yang tidak hanya menetapkan aturan, tetapi hadir dengan solusi.
Larangan membawa motor untuk siswa patut diapresiasi sebagai upaya menjaga keselamatan generasi muda. Namun, Islam memberikan solusi yang lebih komprehensif dan solutif: bukan hanya melarang, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar mereka secara adil dan manusiawi.
Inilah keunggulan sistem Islam di bawah naungan Daulah. Melindungi, mendidik, dan menyejahterakan seluruh umat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Neni Maryani