Daya Beli Turun, Paylater dan Konsumerisme Menjerat
OpiniPenyebab menurunnya daya beli masyarakat, hingga terjerat paylater dan budaya konsumerisme
karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalis saat ini
__________________
Penulis Desi Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivitas Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, kondisi perekonomian Indonesia makin memprihatinkan. Pasalnya, setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H daya beli masyarakat berbagai daerah di Indonesia mengalami penurunan.
Masalah ini dikeluhkan oleh para pedagang seperti DKI Jakarta dan kota Lhokseumawe, yang mengaku di tahun ini omzet perdagangannya mengalami penurunan sangat drastis sekitar 30-35 persen. (www.metronews.com)
Menurunnya daya beli masyarakat juga berpengaruh pada turunnya akomodasi transportasi, hotel, dan restoran. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap penurunan mudik Lebaran 2025 sekira 4,69% dibandingkan dengan realisasi pada 2024 yang mencapai 162,2 juta orang tahun ini tercatat 154,6 juta jiwa.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga memprediksi tren pergerakan wisatawan periode libur Lebaran 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. (www.pikiran-rakyat.com)
Faktor yang menjadi penyebab menurunnya daya beli masyarakat, di antaranya maraknya PHK, kenaikan harga-harga, meningkatnya beban utang, inflasi, dan lain-lain. Termasuk pengaruh lesunya ekonomi secara global maupun nasional.
Impitan ekonomi yang terjadi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Akhirnya banyak masyarakat yang berutang dengan memanfaatkan paylater (sistem pembayaran nanti) ketika berbelanja sebagai solusi sementara.
Dilansir dari www.liputan6.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut paylater di sektor perbankan menyentuh angka Rp21,98 triliun.
Penyebab menurunnya daya beli masyarakat, hingga terjerat paylater dan budaya konsumerisme karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalis saat ini. Sistem inilah yang menjadi akar dari semua permasalahan yang terjadi. Mengapa demikian?
Pertama, penerapan sistem kapitalis mendorong besarnya arus budaya konsumerisme di tengah-tengah masyarakat untuk terus mengeluarkan hartanya demi memuaskan keinginannya sebab dalam kapitalis materi dijadikan ukuran standar kebahagiaan. Terlebih lagi didukung dengan adanya kemudahan melalui paylater yakni sistem pembayaran secara tidak langsung yang dibayarkan dalam periode waktu tertentu baik lunas ataupun cicilan.
Namun faktanya, paylater juga tidak mampu memberikan solusi ekonomi. Justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, menambah beban dosa yang menjauhkan keberkahan dalam hidup sebab paylater yang marak saat ini berbasis ribawi dan hukumnya jelas haram dalam pandangan Islam. Sedangkan dalam ekonomi kapitalis tidak pernah memandang halal ataupun haram, melainkan asas manfaat yang dapat menghasilkan materi.
Kedua, sistem ekonomi kapitalis bergantung pada investasi sehingga pemerintah lebih mengutamakan menarik banyak investor dibandingkan memperjuangkan upah yang layak bagi rakyatnya. Bahkan, dengan teganya mengubah besaran upah buruh, termasuk persyaratan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam UU Cipta Kerja sesuai keinginan para pemilik modal. Akibatnya saat kondisi ekonomi tidak stabil, pemerintah menyerahkan solusinya pada perusahaan masing-masing. PHK massal pun terjadi di berbagai daerah yang berujung melemahnya daya beli masyarakat.
Ketiga, adanya jaminan kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalis menyebabkan mudahnya para pemilik modal menguasai sumber daya alam padahal seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Akhirnya, menambah sulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, begitupun pendapatan negara menjadi minim sehingga mendorong negara mengandalkan pajak dan utang yang berujung dibebankan lagi kepada rakyat dan melemahkan daya beli.
Keempat, negara dalam sistem kapitalis hanya sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat. Pemerintah hanya sebatas pembuat kebijakan, sedangkan para pemilik modal sebagai pihak yang menyediakan berbagai pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Sementara posisi rakyat sebagai konsumen yang harus mengeluarkan uang untuk dapat mengakses berbagai pelayanan dan kebutuhan tersebut. Hanya rakyat kaya saja yang bisa hidup layak, sementara rakyat miskin akan terus hidup dalam kesulitan.
Inilah dampak dari dipisahkannya aturan agama dari kehidupan (sekuler). Menjadikan aturan manusia (para kapital) berperan penting dalam mengatur kehidupan yang menjadikan individu masyarakat menjadi serba bebas dalam berbuat dan bertingkah laku tanpa memandang dosa apalagi merugikan orang lain.
Tentunya sistem ekonomi kapitalis jauh berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam menjadikan halal dan haram sebagai standar ukuran seseorang dalam melakukan suatu perbuatan. Atas dasar ini, negara akan melarang segala bentuk transaksi ekonomi ribawi baik dalam bentuk berbagai aplikasi ataupun utang.
Islam juga menempatkan posisi negara sebagai pusat yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan umat dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt.. Oleh karena itu, negara wajib menjamin ketakwaan individu masyarakatnya dengan menerapkan hukum syariat Islam secara menyeluruh (kafah) dalam seluruh aspek kehidupan.
Selain itu, kesejahteraan rakyat akan dijamin dalam Islam di mana negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan pokok setiap individu keluarga, terutama keluarga yang tidak mampu, cacat ataupun sakit. Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki dewasa untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditanggungnya.
Negara juga akan mengatur dalam hal kepemilikan dalam tiga kategori, yakni kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Kepemilikan umum yakni sumber daya alam tidak boleh dimiliki oleh individu apalagi asing sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. Islam mewajibkan negara mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jaminan kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan hidup akan dirasakan oleh masyarakat apabila negara kembali menerapkan hukum syariat Islam kafah dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Sudah saatnya kita meninggalkan aturan sekuler kapitalis yang rusak dan melanjutkan kembali kehidupan Islam sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. dalam bingkai negara Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]