Alt Title

Harga Tiket Pesawat Melambung, Satgas Bisa Memberikan Solusi?

Harga Tiket Pesawat Melambung, Satgas Bisa Memberikan Solusi?

Satgas hanya akan mampu menyelesaikan masalah jika didukung oleh perubahan sistemik

Bukan sekadar langkah-langkah sementara

______________________________


Penulis Hanny N

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat. Sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. (Kompas, 14/7/2024)


Harga tiket pesawat yang terus merangkak naik menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pelancong dan pebisnis yang sering bepergian. Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai dampak, baik dari segi ekonomi maupun sosial. 


Mengapa Harga Tiket Melambung?

Ada beberapa alasan di balik naiknya harga tiket pesawat:

Pertama, kenaikan bahan bakar avtur. Bahan bakar avtur adalah komponen terbesar dalam biaya operasional maskapai. Kenaikan harga minyak dunia langsung berimbas pada harga avtur, sehingga maskapai harus menyesuaikan tarif untuk menutupi biaya yang meningkat. Untuk penerbangan domestik, harga avtur memang dikenakan PPN 11% dan 0,25% oleh BPH Migas. Anehnya penerbangan internasional tidak dikenakan sama sekali.


Kedua, adanya monopoli bisnis penerbangan. Layanan transportasi udara telah menjadi bisnis yang menguntungkan. Namun, ketika ada monopoli dalam penyelenggaraannya, persaingan sehat menjadi berkurang. Monopoli memungkinkan maskapai untuk menetapkan harga tiket dengan leluasa tanpa adanya tekanan kompetitif untuk menjaga harga tetap terjangkau. Sebagaimana diketahui bisnis penerbangan di negeri ini didominasi oleh Garuda Indonesia Group dan Lion Group. 


Ketiga, kebijakan tarif maskapai. Setiap maskapai memiliki strategi penetapan harga yang berbeda-beda. Beberapa maskapai mungkin menetapkan tarif yang lebih tinggi untuk mengompensasi kerugian yang mereka alami selama masa pandemi.


Keempat, permintaan tinggi. Dengan mulai pulihnya sektor pariwisata dan bisnis, permintaan untuk perjalanan udara meningkat. Peningkatan permintaan ini sering kali menyebabkan harga tiket ikut naik, terutama pada musim liburan atau saat ada event besar. Tapi, ternyata bukan peak season pun harga tiket pesawat masih tergolong tinggi. 


Lemahnya Negara dalam Menyelesaikan Masalah

Di sisi lain, tampak lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini. Pembentukan satgas malah menguatkan persepsi bahwa negara tidak berdaya karena menunjukkan ketidakberdayaan lembaga yang ada. Satgas hanya akan mampu menyelesaikan masalah jika didukung oleh perubahan sistemik, bukan sekadar langkah-langkah sementara.


Selama sistem ekonomi masih kapitalistik, di mana keuntungan maksimal adalah tujuan utama, permasalahan harga tiket pesawat tidak akan pernah tuntas. Monopoli dan dominasi pasar oleh segelintir pemain besar menyebabkan ketidakadilan harga. Tanpa adanya reformasi ekonomi yang mendasar, upaya satgas hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.


Fenomena ini tak lepas dari sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini. Saat penyediaan pelayanan jasa transportasi, termasuk transportasi udara diserahkan pada pasar, maka harga pun akan ditentukan oleh pasar.


Prinsip ekonomi harga akan naik jika permintaan bertambah, padahal penawaran tidak bisa mengimbangi permintaan. Dalam kasus ini, pihak maskapai sudah menyediakan kursi tambahan, tetapi permintaan juga makin meningkat. Inilah alasan untuk meningkatkan harga tiket.


Demi mencapai keuntungan besar, pihak maskapai seperti perlu memanfaatkan momen tertentu yang para penumpang mau tidak mau berani membayar. Inilah jadinya jika transportasi diberikan kepada pihak swasta. Negara tidak bisa berbuat apa-apa jika swasta menaikkan harga tiket pesawat. Kalaupun ada, negara sebatas mengeluarkan regulasi.


Belum lagi inflasi akibat diterapkannya sistem ekonomi yang berbasis ribawi membuat harga semua kebutuhan kian tinggi, tak terkecuali bahan bakar penerbangan. Setiap orang pun butuh pemasukan yang lebih besar, maka salah satu cara yang dilakukan perusahaan penerbangan demi mendapatkan keuntungan besar dan tetap bisa menghidupi para pegawainya adalah dengan menaikkan harga tiket pesawat. 


Transportasi dalam Sudut Pandang Islam

Dalam sudut pandang Islam, transportasi adalah kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara yang berfungsi sebagai ra'in (pelindung dan pengatur urusan rakyat) memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat, termasuk transportasi, terpenuhi dengan baik.


Negara Islam, dengan sumber pemasukan yang beragam seperti zakat, jizyah, kharaj, dan lainnya, memiliki kapasitas untuk memberikan layanan publik yang terjangkau, bahkan gratis jika memungkinkan.


Pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh SDM yang amanah dan kapabel, sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien. Terlebih dengan dukungan penerapan sistem ekonomi Islam dan sistem lainnya secara menyeluruh (kafah) dan komprehensif, negara akan mampu memberikan solusi yang berkelanjutan dan adil.


Mengatasi masalah kenaikan harga tiket pesawat tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, maskapai, dan juga masyarakat dalam sistem yang diridai oleh Allah Swt.. Satgas berfungsi sebagai mediator yang menjembatani kepentingan semua pihak dan mencari solusi yang terbaik dengan kacamata melayani umat. 


Solusi jangka panjang membutuhkan perubahan fundamental dalam sistem ekonomi kita. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menyeluruh dan komprehensif, diharapkan negara mampu memberikan layanan transportasi yang adil dan terjangkau.


Kita semua berharap bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, harga tiket pesawat bisa kembali stabil dan terjangkau. Perjalanan udara adalah salah satu faktor penting dalam mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, sehingga harus menjadi perhatian bersama. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]