Alt Title

Tertipu Ketampanan Sang Pujaan, Nyawa Anak Melayang

Tertipu Ketampanan Sang Pujaan, Nyawa Anak Melayang

 


Lemahnya penegakan hukum yang ada di negeri ini, mengakibatkan tindak kejahatan kian marak terjadi

Tidak hanya kasus pembunuhan, tetapi juga kasus kejahatan-kejahatan lainnya seperti, pencopetan, perampokan, pembegalan, pencurian, dan lain-lain

______________________________


Penulis Tinah Ma'e Miftah

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya Raden Adante Khalif Pramuditya alias Dante (6 tahun). Heboh, karena Dante adalah anak dari seorang artis FTV tanah air, Tamara Tyasmara. Sebelumnya diberitakan bahwa Dante meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27-01-2024 lalu.


Berawal dari kecurigaan ayah kandung Dante Angger Dimas, yang melihat ada luka lebam serta bekas gigitan di tubuh Dante saat dimandikan. Ditambah dengan sikap Tamara yang seakan tidak peduli, dan berusaha menutupi kebenaran yang terjadi. Maka, hal inilah yang mengundang pertanyaan para netizen. Jangan-jangan, Tamara memang sengaja merencanakan pembunuhan atas anak laki-lakinya tersebut. 


Dan, benar saja setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian maka terkuaklah bahwa Dante meninggal bukan karena tenggelam, melainkan ia sengaja ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi alias YA, yang tak lain dia adalah kekasih dari Tamara, ibu kandung Dante itu sendiri. 


Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra yang mengatakan bahwa Dante dibunuh oleh YA dengan cara ditenggelamkan.


"Adapun dalam rekaman CCTV tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali", kata Kombes Pol Wira kepada wartawan. (detikNews, 09-02-2024)


Tindak kejahatan terutama kasus pembunuhan dari hari ke hari terus terjadi di negeri ini. Jika peristiwa seperti ini dahulu hanya bisa kita lihat di film-film, atau cerita novel, tetapi hari ini justru terjadi di depan mata kita sendiri. Nyawa manusia seolah tidak berharga, membunuh menjadi hal yang biasa. Bahkan, sering kali peristiwa tersebut melibatkan orang-orang terdekat.  


Banyaknya kasus kejahatan dan pembunuhan tak bisa dilepaskan dari gaya hidup liberal yang diterapkan di negeri ini. Kebebasan bertingkah laku, menjadi salah satu kebebasan yang sangat diagungkan, justru mengantarkan kaum muslimin menuju jalan kehancuran.


Melahirkan manusia-manusia egois, sadis, berhati iblis, yang kadang tega melakukan penganiayaan hingga berujung pada pembunuhan. Tak peduli apakah dia saudara, kerabat, orang tua, bahkan anak kandungnya.


Selama mereka menganggap orang itu sebagai ancaman, serta penghalang untuk meraih apa yang mereka sebut dengan kebahagiaan. Karena bahagia menurut mereka adalah ketika bisa mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Tanpa memedulikan lagi halal dan haramnya.


Pemisahan agama dari kehidupan secara nyata telah menjauhkan kaum muslimin dari ajaran Islam. Sampai-sampai ada yang malu jika dikatakan alim dan saleh. Justru merasa bangga ketika berbuat dosa. Pacaran, gonta-ganti pasangan, baik itu laki-laki maupun perempuan.


Padahal, Allah Swt. melarang dengan tegas aktivitas pacaran. Karena faktanya, pacaran mendekatkan dengan perbuatan zina. Allah Swt. juga melarang perbuatan zina bahkan menyebutnya sebagai perbuatan keji. Sebagaimana yang tertulis di dalam Al-Qur'an, Allah Swt. berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)


Kebebasan bertingkah laku, yang diadopsi dari Barat, menjadi salah satu penyebab keretakan dalam rumah tangga. Banyak pasangan suami istri yang memutuskan untuk bercerai, dan bisa jadi pemicunya karena hal-hal yang sepele. Misal ketidakcocokan, merasa kurang perhatian, atau jangan-jangan karena perselingkuhan. Jika itu terjadi lagi-lagi anaklah yang jadi korban.


Lemahnya penegakan hukum yang ada di negeri ini, mengakibatkan tindak kejahatan kian marak terjadi. Tidak hanya kasus pembunuhan, tetapi juga kasus kejahatan-kejahatan lainnya seperti, pencopetan, perampokan, pembegalan, pencurian, dan lain-lain.


Sementara sanksi bagi pelakunya tidak membuat efek jera. Kalaupun ada hanya sebatas kurungan penjara, itu pun setelah ada laporan korban. Kalau tidak laporan pelaku kejahatan pun aman melenggang. Hukum bisa dimanipulasi "Semua bisa diatur."


Berbeda halnya jika negara menerapkan hukum Islam secara kafah. Negara Islam kafah akan menerapkan sanksi hukum sebagaimana yang ditetapkan oleh Allah Swt.. Sanksi tegas, yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar hukum syarak. Hukuman bagi pelaku zina adalah dengan dijilid 100 kali, bagi pelaku yang masih lajang atau belum menikah.


Sebagaimana yang tertulis di dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman:

"Pezina perempuan dan laki-laki deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah...." (QS. An-Nur (24): 2)


Sedangkan pezina (muhsan), orang yang terikat dengan pernikahan, maka hukuman baginya adalah rajam (dilempari batu sampai mati).


Adapun sanksi bagi pelaku pembunuhan, baginya berlaku hukum qisas. Artinya, siapa pun orangnya yang membunuh harus dibunuh lagi. Atau bisa juga dengan membayar diyat (tebusan) kepada keluarga korban, sebanyak 100 ekor unta dan 40 di antara unta itu sedang bunting. Itu pun jika mereka, keluarga korban memaafkan.


Allah Swt. berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaknya ia mengikuti dengan baik dan membayar diyat (tebusan) kepadanya dengan baik pula." (QS. Al-Baqarah (2): 178)


Selain sebagai penebus dosa, sanksi atau hukuman yang diberikan juga dapat menimbulkan efek jera terhadap orang lain. Membuat mereka takut untuk melakukan kejahatan yang sama. 


Untuk itu, marilah kita terus berjuang untuk kembali tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Karena hanya dengan Khilafahlah hukum-hukum Islam bisa diterapkan. Dan hanya dengan penerapan syariat Islam kasus kejahatan bisa ditekan. Wallahualam bissawab. [SJ]