Alt Title

Minim Antisipasi, Kasus DBD Mengancam Keselamatan Generasi

Minim Antisipasi, Kasus DBD Mengancam Keselamatan Generasi



Layanan kesehatan adalah hak asasi publik, seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan layanan yang optimal. 

Di dalam Islam, negara wajib memenuhi jaminan kesehatan masyarakat tanpa kompensasi. Sangat berbeda dengan kapitalis yang menjadikan kesehatan sebagai ladang profit.

____________________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sebagai negara endemik dengue, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Tren kasus DBD yang cenderung naik dalam 10 tahun terakhir semakin mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan jiwa termasuk anak-anak.


Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan terdapat 1.236 kasus kematian akibat DBD di Indonesia pada 2022. Jumlah ini melonjak hingga 75,32% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang jumlahnya 705 kasus kematian. Angka kematian (case fatality rate) akibat penyakit tersebut di dalam negeri sebesar 0,86% pada tahun 2022. Sebanyak 63% kasus kematian itu didominasi oleh anak berusia 0-14 tahun. (dataindonesia.id)


Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara antara lain program 3M plus, imunisasi, vaksinasi, dan yang terbaru adalah pengembangan teknologi Wolbachia. Belum tersedianya obat untuk membunuh virus dengue membuat pencegahan menjadi fokus utama untuk memutus rantai virus. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat diperlukan. 


Namun sayang, dengan segala upaya pencegahan tersebut belum mampu membuahkan tren penurunan kasus yang signifikan. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) hingga minggu ke-52 tahun 2023 mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengapa kasus DBD belum berhasil ditekan? Bagaimana mengeluarkan Indonesia dari krisis DBD?


Konsep Kesehatan yang Salah


Tidak hanya pada kasus DBD, namun secara keseluruhan selama Indonesia masih menerapkan pandangan kapitalistik dalam membangun sistem kesehatan, maka selama itu pula Indonesia akan terus dalam kondisi krisis kesehatan. Kualitas pelayanan kesehatan ditentukan oleh banyaknya bayaran yang diberikan.


Sektor kesehatan menjadi ladang cuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Contoh paling mudah, hari ini pelayanan kesehatan didominasi oleh BPJS Kesehatan. Sekilas BPJS tampak membantu masyarakat kelas menengah ke bawah dalam mengakses kesehatan.


Namun perlu digarisbawahi, dengan bergantungnya negara kepada pihak ketiga (BPJS) dalam menyediakan layanan kesehatan, artinya negara berlepas tangan dalam mengurusi kesehatan rakyatnya. Lebih dari itu, masyarakat diharuskan membayar premi, tetapi pelayanan yang diberikan minimum dan sebisanya.


Islam Menjamin Kesehatan


Layanan kesehatan adalah hak asasi publik, seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan layanan yang optimal. Di dalam Islam, negara wajib memenuhi jaminan kesehatan masyarakat tanpa kompensasi. Sangat berbeda dengan kapitalis yang menjadikan kesehatan sebagai ladang profit.


Dalam kasus DBD yang belum ditemukan obatnya, negara wajib mengerahkan seluruh peneliti/ilmuwan untuk melakukan penelitian yang semuanya dibiayai oleh negara. Pencegahan dengan teknologi yang unggul wajib didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah. Dari sisi fasilitas kesehatan, rumah sakit akan disiapkan secara optimal untuk menangani penderita yang membutuhkan rawat inap. 


Sedangkan dari tingkat rumah tangga juga akan dilakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menerapkan PHBS. Seluruh penyelenggaraan sistem kesehatan akan didukung oleh sistem pengendalian mutu yang berpedoman pada administrasi yang sederhana, segera dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang kompeten. Wallahualam bissawab. [SJ]


Ida 

Apoteker dan Alumni UGM