Alt Title

Rempang, Ironi Kedaulatan Rakyat

Rempang, Ironi Kedaulatan Rakyat

 

Negara di dalam Islam atau syarak juga berkomitmen untuk menjaga dan melindungi warga negaranya baik muslim maupun nonmuslim, melindungi harta, melindungi kehormatan dan melindungi nyawa

Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, sehingga tidak akan ada kepentingan yang berasas bisnis atau keuntungan semata, yang menjadikan masyarakat sebagai korban kerakusan para investor

______________________________

 

Penulis Iis Sri Dewi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana pemerintah yang akan menjadikan kepulauan Rempang sebagai kawasan industri (Rempang Eco-City), tak akan berjalan mulus, karena hal ini dilakukan dengan cara merelokasi warga masyarakat di kepulauan Rempang.


Sebanyak 16 kampung tua yang akan menjadi target perelokasian di antaranya: Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit. Sontak saja, tindakan ini menimbulkan gesekan dan penolakan dari masyarakat terkait rencana relokasi. (Harianjogja,29/09/2023)


Meski Pulau Rempang batal dikosongkan pada Kamis (28/09) seperti rencana awal pemerintah, masyarakat di Kampung Pasir Panjang, Sembulang, mengaku masih cemas dan waspada. Sebab sampai saat ini, pemerintah maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang tenggat waktu pendaftaran dan belum membatalkan rencana pemindahan masyarakat dari kampung-kampung tua itu.


Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Senin lalu (25/09) menyatakan bahwa rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tetap berjalan, namun pemerintah memberi waktu lebih untuk sosialisasi. (Tempo, 24/09/2023) 


Mengapa pemerintah begitu terburu-buru dalam pembangunan Rempang Eco City? Siapa yang diuntungkan dari proyek ini? Ada apa di balik rencana pembangunan itu?


Rempang Eco City merupakan proyek yang menarik banyak investor, begitu pun tidak luput dari insvestor Cina. Dengan nilai yang menggiurkan, pemerintah memaksakan pelaksanaan proyek tersebut meski rakyat sendiri yang menjadi korban dan terintimidasi.


Proyek yang diawali dengan kerusuhan, kaos, dan penolakan keras dari masyarakat ini, namun yang diuntungkan justru adalah pemerintah itu sendiri. Entah itu terjadi atau berlarut-larut tetap pemerintah yang diuntungkan, jika proyek ini terjadi maka investor-insvestor asing juga akan berkompetisi dalam perhelatan bisnis ini dan jika masalah ini berlarut-larut mungkin bisa diprediksi pilpres 2024 dibatalkan dan memperpanjang masa jabatan presiden.


Jika hal itu terjadi, masa jabatan akan diperpanjang dan pilpres 2024 diundur maka kesempatan untuk membersihkan kasus-kasus yang lain sangat memungkinkan. 


Polemik yang terjadi saat ini tidak luput dari rencana politik korporasi. Rempang salah satu target kerakusan konglomerat dan korporat akan ada pulau-pulau dan daerah lain yang menjadi target berikutnya.


Kemungkinan pilpres 2024 akan diundur, dan jika terlaksana tidak menutup kemungkinan presiden saat ini masih tetap ikut serta, entah itu dirinya yang akan menjadi calon cawapres, atau melalui anaknya dan itu bisa saja terjadi.


Ironi kedaulatan dan keadilan rakyat, terutama masyarakat Rempang saat ini. Jika penggusuran warga Rempang terjadi, mengapa pemerintah setega itu melakukannya kepada rakyat sendiri? Lantas apa solusi atas mata pencaharian dan ganti rugi pemerintah untuk warga Rempang?


Pemerintah harusnya melindungi, mengurusi, dan memfasilitasi warga masyarakatnya bukan malah mengeksploitasi sumber daya alamnya saja dan menguntungkan investor tapi menelantarkan rakyatnya.


Kasus ini bertolak belakang dengan konsep kedaulatan rakyat yang diadopsi negeri ini, sejatinya rakyat banyak dirugikan dalam kasus sengketa tanah atau kasus agraria. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah mantel saja, sejatinya kekuasaan hanya ada pada tangan-tangan korporat dan oligarki.


Masyarakat Indonesia seharusnya tahu dan sadar bahwa tidak ada satu pun sistem yang menerapkan aturan secara adil dan memberikan kesejahteraan selain Islam dan kedaulatan itu harus ada di tangan syarak, Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan rakyat termasuk menjaga hak-hak rakyat.


Dengan Islam hak-hak rakyat dan kepemilikan akan diatur seadil-adilnya. Islam sendiri mengatur hak kepemilikan di antara lain: milkiyah fardiyah (milik pribadi) seperti, rumah, kendaraan, yang kedua milkiyah ammah (milik umat) seperti, SDA air, bumi, api dan yang ketiga yaitu milkiyah daulah (milik negara) contohnya teritorial, aset, destinasi yang akan diatur berdasarkan syarak dan ketetapan Islam sebagai rahmatan lil'alamin.


Negara di dalam Islam atau syarak juga berkomitmen untuk menjaga dan melindungi warga negaranya baik muslim maupun nonmuslim, melindungi harta, melindungi kehormatan dan melindungi nyawa. Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, sehingga tidak akan ada kepentingan yang berasas bisnis atau keuntungan semata, yang menjadikan masyarakat sebagai korban kerakusan para investor. 


Solusi tuntas semua problematika selama ini hanyalah kembali kepada aturan Allah yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan dengan menjadikan syarak sebagai kedaulatan yang diemban oleh negara.


Wallahualam bissawab. [SJ]