Alt Title

Pernikahan Beda Agama Dikabulkan, Ada Apa dengan Sistem Saat Ini?

Pernikahan Beda Agama Dikabulkan, Ada Apa dengan Sistem Saat Ini?

Inilah dampak dari penerapan sistem sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan

Pembuatan hukum di negeri ini tidak disandarkan pada tuntunan Islam, sehingga sering terjadi pelanggaran aturan agama seperti fakta sekarang yaitu pernikahan beda agama saat ini

_____________________________


Penulis Widdiya Permata Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Komunitas Muslimah Perindu Surga 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini pernikahan beda agama tengah menjadi perhatian publik. Pengadilan hukum negeri telah mengabulkan permohonan pasangan yang beda agama untuk menikah.


Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pernikahan untuk  pasangan beda agama dengan alasan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Selain itu hakim memberikan alasan lain yaitu masalah sosiologis tentang keberagaman masyarakat. Putusan tersebut menambah jumlah permohonan perkawinan beda agama di negeri ini yang dikabulkan oleh pengadilan di Indonesia. (cnnindonesia[dot]com, 25/06/2023)


Sungguh aneh, padahal sudah jelas pernikahan beda agama dilarang oleh para ulama bahkan telah ditandatangani langsung oleh ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin. Beliau mengatakan bahwa pernikahan beda gama tersebut tidak sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh majelis MUI, bahkan keputusan fatwa tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh dirinya ketika menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI. (cnnindonesia[dot]com, 28/06/2022)


Inilah dampak dari penerapan sistem sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.  Pembuatan hukum di negeri ini tidak disandarkan pada tuntunan Islam, sehingga sering terjadi pelanggaran aturan agama seperti fakta sekarang yaitu pernikahan beda agama saat ini.


Padahal sudah jelas Islam memiliki syariat yang sangat lengkap dan paripurna. Termasuk di dalamnya aturan bahwa muslimah haram menikah dengan laki-laki nonmuslim. Maka ketika kita menerapkan peraturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akan membawa keberkahan bagi kehidupan umat manusia.


Bahkan ketika sistem sekularisme diterapkan, maka dampaknya akan membentuk masyarakat yang tidak mampu berpikir secara benar atau sahih. Tidak hanya itu, sistem ini sekularisme juga telah melegalkan liberalisasi atau kebebasan dalam bertingkah laku. Standar kebahagian disandarkan hanya pada materi dan hawa nafsu, sehingga masyarakat Islam mengabaikan syariat Islam yang datang dari Al-Khaliq yaitu Sang Pencipta manusia dan alam semesta.


Bahkan masyarakat yang hidup di sistem sekularisme akan terus sibuk mengejar kenikmatan duniawi sehingga mereka lupa tampat kembalinya yakni akhirat. Pemikiran sekuler ini akan semakin tertancap di benak masyarakat yaitu melalui institusi pendidikan yang bernuansa sekuler dan kapitalis, bahkan negara juga ikut adil sebagai regulator yang bertugas untuk menanamkan  kurikulum tersebut di dunia pendidikan.


Semua problem yang ada di negeri ini sebenaranya akan tuntas sampai ke akar-akarnya yaitu dengan cara penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam memiliki aturan tertentu dalam berbagai persoalan manusia yang bersumber semuanya dari aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya. 


Sangat jelas bahwa negara berkewajiban mendidik dan melindungi umatnya dari pemahaman yang keliru seperti halnya pernikahan beda agama, karena merujuk pada dalil-dalil syarak yang benar-benar menjadi sandaran hukum Islam. Oleh karena itu pernikahan antara laki-laki nonmuslim dengan perempuan muslimah dilarang secara mutlak tanpa terkecuali.


Dalam aturan Islam dijelaskan bahwa negara adalah raa'in yaitu pengurus dan junnah yaitu pelindung. Sehingga negara adalah pihak yang bertanggungjawab untuk selalu menjaga akidah umat dan selalu memastikan berada dalam ketaatan kepada seluruh syariat Allah. 


Dikarenakan pernikahan beda agama antara laki-laki non muslim dan wanita muslimah jelas haram hukumnya, maka negara mempunyai kewajiban untuk mencegah terjadinya pernikahan batil tersebut. Bahkan negara harus memberikan hukuman bagi pelakunya terlebih kepada pihak-pihak yang mengadvokasinya.


Tidak hanya itu, akan sangat baik ketika negara menerapkan sistem pendidikan Islam karena bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, sehingga umat manusia mampu berpikir secara benar atau sahih. Dan dalam urusan persoalan hidup mereka pun akan disandarkan pada aturan Allah semata. []