Alt Title

Miris! TPPO Terjadi di Dunia Pendidikan

Miris! TPPO Terjadi di Dunia Pendidikan

Jika Islam diterapkan, niscaya akan mampu menyelesaikan TTPO

Sejarah mencatat, selama 13 abad lamanya, Islam mampu menjaga, melindungi menyejahterakan, dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Hal demikian karena Islam memosisikan negara berikut penguasa sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya dari segala macam ancaman

_________________________________


Penulis Reni Rosmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi, kasus perdagangan orang kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah mahasiswa magang. Dilansir oleh Liputan6[dot]com (28/06/2023), sindikat perdagangan orang bermodus magang ke luar negeri (Jepang) dengan korbannya mahasiswa berhasil diungkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). 

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ZA dan FY kepada pihak KBRI Jepang. Mereka mengaku dikirim oleh politeknik untuk magang ke Jepang. Namun setelah 1 tahun magang, korban dipekerjakan sebagai buruh yang bekerja selama 14 jam sehari dalam sepekan, tanpa libur dan tidak boleh ibadah. Korban pun hanya diupah 50.000 Yen atau setara Rp5000.000.

Merespons hal ini, Anis Hidayah selaku Komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengatakan kasus perdagangan orang dengan modus magang sudah terjadi selama 15 tahun. Modus ini menyasar anak-anak SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan mahasiswa yang memiliki program magang. (Kompas[dot]com, 08/07/2023)


Memprihatinkan 

Fakta di atas, sungguh sangat memprihatinkan. Terkuaknya kasus TPPO yang melibatkan mahasiswa magang mengindikasikan bahwa sistem pendidikan di negeri ini tidak beres.  Magang tidak sama dengan dengan bekerja. Magang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi siswa/mahasiswa agar menjadi bekal untuk bekerja, namun kini justru menjadi celah bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kenyataan ini sungguh sangat meresahkan sekaligus menjadi alarm keras bagi kita, agar lebih mewaspadai berbagai program serupa. Seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang merupakan program wajib dan syarat kenaikan kelas pelajar SMK. Karena nyatanya magang pun bisa disalahgunakan oleh kerakusan oknum. Belum lagi, ketika peserta didik magang, mereka kerap diperlakukan semena-mena. Mereka bahkan ada yang dipekerjakan tanpa digaji, karena dianggap hanya sekadar magang. Sungguh ironis. 


Butuh Penanganan Segera

Faktanya, perdagangan orang di negeri ini memang kerap terjadi. Teranyar menyasar mahasiswa magang. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa TPPO merupakan kejahatan besar yang butuh penanganan segera. Karena jika dibiarkan, maka dapat dipastikan akan semakin banyak rakyat di negeri ini yang menjadi korban kejahatan tersebut. Apalagi menurut laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 2021 lalu, Indonesia merupakan salah satu negara asal utama perdagangan orang. Indonesia juga negara tujuan dan transit perdagangan orang internasional. (babel[dot]antaranews[dot]com, 15/9/2022)

Fakta ini, semestinya menjadi acuan bagi pemerintah agar lebih kerja keras lagi menghentikan kasus TPPO. Sayangnya, sejauh ini pemerintah belum maksimal mengatasi kejahatan perdagangan orang tersebut. Hal ini tampak dari terus terkuaknya kasus TPPO. 


Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler 

Sejatinya, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus terjadi, termasuk di dunia pendidikan adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem kapitalisme telah mengikis ketakwaan manusia. Di sisi lain paham materi adalah segalanya yang diemban sistem ini telah mendorong manusia untuk melakukan berbagai cara demi meraih keuntungan. Termasuk memperdagangkan orang. 

Penerapan sistem kapitalisme sekuler pun telah mengakibatkan terjadinya kemiskinan ekstrem dan minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Baik disadari atau tidak faktor kemiskinanlah yang menjadi salah satu penyebab maraknya perdagangan orang. Kemiskinan ekstrem yang terjadi di tanah air, dan susahnya mencari pekerjaan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, untuk menggaet korban. Dengan iming-iming gaji besar, rakyat di negeri ini berbondong-bondong bekerja ke luar negeri. Alih-alih mendapatkan penghasilan besar, mereka para korban justru diperbudak, dipekerjakan tidak manusiawi.

Sementara itu, kekayaan alam di negeri ini terus dikuasai dan dikeruk asing. Sedangkan rakyat terus dibebani dengan biaya hidup yang semakin melambung tinggi. Tapi pekerjaan demikian sulit dicari. Inilah jahatnya sistem kapitalisme-sekuler. 


Islam Solusi Tuntas Perdagangan Orang 

Sebagai agama agung, Islam hadir ke dunia ini sebagai solusi atas segala masalah kehidupan. Tak terkecuali perdagangan orang. Jika Islam diterapkan, niscaya akan mampu menyelesaikan TTPO. Sejarah mencatat, selama 13 abad lamanya, Islam mampu menjaga, melindungi menyejahterakan, dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Hal demikian karena Islam memosisikan negara berikut penguasa sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya dari segala macam ancaman. 

Untuk mencegah dan mengatasi perdagangan orang, maka Islam akan mendorong negara agar melakukan beberapa opsi, seperti:

Pertama, mewajibkan negara agar memberikan pendidikan agama (Islam) terbaik dan membina akidah rakyat supaya senantiasa taat pada syariat dan berkepribadian Islam. Dengan begitu, maka generasi mempunyai landasan keimanan yang kuat. Tidak mudah tergiur pada kejahatan perdagangan orang. Di sisi lain pendidikan ini pun juga melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. 

Kedua, Islam akan mendorong negara agar melindungi dan memastikan keamanan bagi rakyatnya yang magang maupun bekerja ke luar negeri. Setiap siswa/mahasiswa magang akan diarahkan dan diberi akses kemudahan untuk magang di dalam negeri. Jikapun opsi terakhirnya harus diberangkatkan ke luar negeri, harus dengan catatan negara akan membuat MoU yang sangat ketat untuk keselamatan dan kesejahteraan para pelaku magang.

Ketiga, mewajibkan negara membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri seluas-luasnya. Sehingga para laki-laki yang telah baligh dan berkewajiban mencari nafkah dapat bekerja dengan mudah dan tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri. Di sisi lain, negara pun memberikan pelatihan kepada calon pekerja sebelum mereka memasuki dunia kerja. Sehingga mereka menjadi pekerja yang mumpuni. 

Keempat, Islam pun mewajibkan negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Semua ini demi menjamin kesejahteraan rakyat. Islam pun mengharuskan negara agar mengelola sumber daya alam secara mandiri. Tidak boleh ada campuran tangan asing. Kemudian hasilnya wajib didistribusikan negara kepada rakyat berupa pemenuhan seluruh kebutuhan pokok dan pemenuhan kebutuhan vital lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. 

Kelima, Islam pun mewajibkan negara supaya menerapkan sanksi tegas nan menjerakan bagi pelaku dan sindikat perdagangan orang. Dengan demikian maka tidak ada celah bagi orang lain untuk melakukan TPPO lagi. 

Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam dalam melindungi, memberi keamanan, perlindungan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Hanya sistem Islamlah yang mampu memberantas perdagangan orang sampai tuntas. Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi kita menolak Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan. Wallahualam bissawab. [SJ]