Alt Title

Impor Beras Saat Rakyat Panen Raya, Benarkah untuk Mengantisipasi El Nino?

Impor Beras Saat Rakyat Panen Raya, Benarkah untuk Mengantisipasi El Nino?

Kebijakan impor akan menambah stok beras nasional dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjangnya impor bisa merugikan petani

Impor pada saat panen raya mengakibatkan harga gabah jatuh

______________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kembali pemerintah akan melakukan impor beras. Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, Impor beras dilakukan dampak untuk mengantisipasi cuaca panas ekstrem atau El Nino. Sementara petani di berbagai daerah sedang panen raya. Apakah benar impor dilakukan karena fenomena alam?


Dikutip dari detikFinance[dot]com. (15/06/2023), antisipasi dampak El Nino pemerintah bakal impor satu juta ton beras dari India. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pihaknya sudah MoU dengan India, jadi sewaktu-waktu Indonesia bisa membeli beras tersebut. Sebagai informasi sebelumnya pemerintah melalui Bapanas menugaskan Perum Bulog impor beras 2 juta ton hingga akhir Desember 2023. Impor beras ini dilakukan untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP) yang biasa menjadi pasokan untuk menjaga stok harga beras. Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan impor beras tersebut dilakukan karena kemungkinan akan menghadapi El Nino atau kekeringan panjang. Jadi, untuk mengantisipasi kekosongan saat musim kekeringan tersebut.


Rencana tiga juta ton beras dengan alasan El Nino merugikan petani. Alasan impor untuk mengantisipasi El Nino menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan matang. El Nino merupakan fenomena alam yang bisa diprediksi sebelumnya. Semestinya, pemerintah sejak tahun lalu bisa melakukan upaya untuk meningkatkan stok beras dari dalam negeri. Agar produksi beras lokal meningkat, semestinya pemerintah bisa memberi insentif kepada petani dengan memberikan sarana produksi pertanian, benih, pupuk dan lainnya. Bukan memperbanyak impor yang pada akhirnya akan merugikan petani. 


Memang, kebijakan impor akan menambah stok beras nasional dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjangnya impor bisa merugikan petani. Impor pada saat panen raya mengakibatkan harga gabah jatuh. Saat ini apalagi beberapa wilayah di Indonesia seperti Bali, Kendari, Jabar dan daerah-daerah lainnya sedang panen raya.


Petani ketika menanam padi sudah banyak menghabiskan biaya besar untuk membeli benih, pupuk, membayar tenaga kerja dan sebagainya. Ketika panen tiba, harga gabah ternyata anjlok dan kerap kali kondisi ini terjadi.


Jejak rekam impor yang membahayakan kedaulatan pangan ini jika kita telusuri rekam jejaknya, tampak selama lima tahun terakhir, Indonesia melakukan impor beras setiap tahunnya antara 350 ribu sampai 450 ribu ton. Setahun menjelang tahun politik lonjakan jutaan ton terjadi pada tahun 2018. Menjelang tahun Pemilu 2018 realisasi impor beras mencapai 2,2 juta ton. Kini terjadi lagi menjelang setahun Pemilu 2024.


Nyatanya terlepas dari tahun politik, ratusan ribu ton beras membanjiri Indonesia. Tentu hal ini memukul para petani. Akibatnya anjloklah harga gabah, sehingga banyak petani enggan menanam padi. Petani makin kehilangan gairah mengelola lahan pertaniannya. Bukan tidak mungkin, bahkan impian untuk mewujudkan ketahanan pangan pun terancam pupus jika tidak ada lagi generasi yang mau berprofesi sebagai petani.


Jika pemerintah tetap doyan impor, dan negara terus tergantung kepada negara lain dalam pengadaan pangan, ini tentu akan sangat berbahaya bagi kedaulatan pangan. Persoalan mahalnya harga beras tampak bahwa impor beras bukan solusinya. Mahalnya harga beras di negeri ini tampak pula bahwa kebijakan impor tidak berpihak pada rakyat. Pendapatan petani makin sempit, masyarakat tidak diuntungkan oleh impor karena harga beras tetap terus naik dari tahun ke tahun. Kebijakan impor hanya dinikmati dan menguntungkan segelintir pihak yang menjadi bagian dari rantai impor beras. Kebijakan doyan impor menunjukkan liberalisasi pangan untuk membuka lebar keran impor dengan dalih stok cukup dan harga beras turun.


Sejak Indonesia meratifikasi Perjanjian World Trade Organization (WTO) dimulailah liberalisasi pangan, yang  mewajibkan Indonesia meliberalisasi pasar secara bertahap. UU Cipta Kerja yang disahkan makin menambah parah liberalisasi pangan. Sumber tentang pangan berbunyi penyediaan dan cadangan pangan nasional dalam negeri dapat dipenuhi dengan impor sesuai dengan kebutuhan jika belum mencukupi.


Disahkannya Pasal 14 UU 18/2012, namun UU Cipta Kerja merevisi pasal ini bahwa sumber penyediaan pangan ada tiga yakni, produksi dalam negeri, cadangan nasional dan impor. Dengan revisi ini negara tidak menunggu adanya kekurangan stok dalam negeri, impor bisa dilakukan kapan saja.


Impor beras besar-besaran yang dilakukan Indonesia walhasil, bukan karena adanya fenomena El Nino semata. Liberalisasi  pangan melalui lembaga-lembaga dunia sudah menjadi bagian yang digariskan negara-negara besar, seperti PBB, WTO dan IMF.  Praktik ekonomi Kapitalisme ini merupakan penindasan oleh negara besar terhadap Indonesia sebagaimana ketika yang besar memangsa yang kecil. Untuk melepaskan diri dari tatanan kapitalistik ini negara harus menerapkan aturan yang bersumber dari Allah yaitu Islam secara kafah.


Di dalam  negara Islam (Khilafah) mewajibkan pemenuhan untuk menjamin kebutuhan manusia. Termasuk pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya, bersandar pada syariat Islam di atas asas akidah Islam. Sistem ekonomi Islam terdapat prinsip-prinsip pengaturan kepemilikan, pengelolaan yang berdiri pada prinsip keadilan. Berbeda dengan sistem kapitalis yang berprinsip kebebasan.


Allah Swt. di dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 141 berfirman, bahwasanya Allah melarang umat Islam dalam kendali orang kafir. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang yang beriman.


Oleh sebab itu, Khilafah dalam Islam tidak bergantung kepada impor yang akan menyebabkan umat Islam dikuasai oleh orang kafir. Khilafah mempunyai 3 peran yang strategis dalam pengelolaan pertanian. Pertama, peran ketahanan dan pemenuhan ketersediaan pangan. Kedua, peran ekonomi dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar menjadi sektor pendapatan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Ketiga, peran politik keamanan untuk menjamin kemandirian negara. Untuk merealisasikan hal tersebut, negara akan mengoptimalkan produksi dengan menerapkan usaha pertanian yang berkelanjutan. Negara mengizinkan rakyatnya untuk mengelola dan menghidupkan lahan mati yang ditinggalkan pemiliknya seluas kemampuannya. Negara mengendalikan logistik pendukung pertanian seperti saprodi, pupuk anti hama dan memberikan subsidi yang diberikan kepada petani. Terkait dengan hasil panenannya, negara juga akan memperbanyak cadangan produksi saat melimpah dan mendistribusikannya secara efektif saat ketersediaan mulai berkurang. Di sinilah teknologi pascapanen menjadi penting.


Khilafah juga akan menganalisis, memprediksi perubahan iklim dan cuaca ekstrem sebagai langkah antisipatif tentang bencana kerawanan pangan yang juga telah disiapkan serta mengedukasi masyarakat untuk tidak bersifat konsumtif. Serta menjamin keamanan memastikan tidak ada gangguan seperti penipuan dan penimbunan secara tegas.


Peran strategis dan sektor pertanian hanya bisa diwujudkan oleh Khilafah karena posisi pemimpin dalam Islam adalah pengurus dan penanggung jawab rakyat. Pemimpin negara  bekerja untuk melayani rakyat bukan justru membuat rakyatnya menderita. Sehingga, jika negara menginginkan berdaulat dan mandiri dalam bidang pangan tidak ada cara lain selain menerapkan Islam dalam semua aspek bukan sistem kapitalis. Wallahualam bissawab. []