Alt Title

Akidah Umat Terancam, di Mana Peran Negara?

Akidah Umat Terancam, di Mana Peran Negara?

Munculnya  kelompok sesat bukan yang pertama terjadi di negeri ini. Sangat sering terjadi kelompok sesat yang mengaku bagian dari Islam, tetapi faktanya mereka membawa ajaran yang bertentangan dengan akidah Islam

Ini membuktikan bahwa negara gagal menjaga akidah umat. Adanya kelompok sesat yang dapat membahayakan akidah umat tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi asas kebebasan atau liberalisme

____________________________


Penulis Siska Juliana 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Bandung




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun kembali menuai kontroversi. Setelah viral dengan perempuan di saf depan saat salat. Kini, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menyatakan bahwa dia adalah komunis. Tak hanya itu, masih banyak lagi sederet ajaran yang menyimpang seperti ibadah haji yang tidak mesti ke Makkah dan puasa dianggap tidak umum. 


Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap lamban dalam mengatasi persoalan yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, dengan berbagai penyimpangan ajaran Islam serta adanya keterkaitan antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII KW 9, seharusnya pemerintah segera mengambil tindakan untuk membubarkan, tidak cukup hanya dengan teguran. Ia mengatakan, Ponpes Al-Zaytun sudah menyesatkan umat selama 22 tahun.


Menurut data FUUI, ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah yang pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berpusat di Al-Zaytun. Mayoritas dari kalangan buruh, karyawan, dan mahasiswa. Adanya saling lempar dan menunggu kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat dalam menyelesaikan permasalahan Al-Zaytun, justru semakin menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. (Republika[dot]co[dot]id,18/06/2023)


Sejumlah massa pun menggelar demo di Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (15/6). Mereka meminta kepada MAjelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Ponpes tersebut. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan Ponpes Al-Zaytun meresahkan dan membuat gaduh. 


Munculnya  kelompok sesat bukan yang pertama terjadi di negeri ini. Sangat sering terjadi kelompok sesat yang mengaku bagian dari Islam, tetapi faktanya mereka membawa ajaran yang bertentangan dengan akidah Islam. Ini membuktikan bahwa negara gagal menjaga akidah umat. Adanya kelompok sesat yang dapat membahayakan akidah umat tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi asas kebebasan atau liberalisme. 


Dalam sistem demokrasi, ada empat kebebasan yaitu kebebasan berpendapat, beragama,  berperilaku, dan kebebasan kepemilikan. Dengan adanya kebebasan berpendapat, mau tidak mau negara harus mewadahi aspirasi masyarakat. Dengan dalih kebebasan beragama, maka tak mustahil akan memunculkan agama-agama baru, nabi-nabi palsu, dan ajaran-ajaran sesat yang dibuat oleh manusia. Begitu pun dengan adanya kebebasan berperilaku, masyarakat dengan mudah bisa berganti keyakinan. 


Sistem demokrasi gagal menentukan ajaran yang haq dan batil karena standar benar dan salah dikaburkan oleh hak asasi manusia (HAM). Padahal sejatinya bahwa standar benar dan salah yang hakiki hanya dari Sang Pencipta. Pada akhirnya, pemerintahan demokrasi akan menganggap benar dan menyamakan seluruh agama, termasuk ajaran sesat, yang disebut pluralisme. Di sisi lain, pemerintah gencar melakukan kriminalisasi dan monsterisasi terhadap umat Islam yang mendakwahkan Khilafah secara pemikiran. Padahal, Khilafah adalah ajaran Islam. Mereka disebut radikal, intoleran, dan ekstremis. 


Berbeda dengan Islam, yang memandang pluralitas adalah keberagaman yang merupakan fitrah dan tidak bisa ditolak. Sedangkan pluralisme adalah pencampur-adukan keyakinan, paham atau aliran keagamaan. Hal ini wajib ditolak karena haram. Dengan dalih toleransi, ajaran Islam dicampur-adukan dengan ajaran agama lain. Tentu saja ini adalah suatu kemungkaran. 


Islam merupakan agama yang toleran. Islam menghargai keragaman agama, suku bangsa, dan bahasa. Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah saw. kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah menerapkan syariat Islam secara kafah. Di bawah naungan Khilafah, umat Islam hidup rukun berdampingan dengan umat beragama lain atau ahlu zimmah (kafir yang mendapat perlindungan). Khilafah melindungi keyakinan mereka, memberikan hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan sebagai warga negara. 


Islam memandang pluralisme adalah haram, karena bertentangan dengan akidah Islam. Pluralisme agama menyatakan bahwa semua agama adalah benar. Padahal agama yang benar hanyalah Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 19 


اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ


Artinya: "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."


Adapun mengenai perbedaan (ikhtilaf) pendapat, jika masih dalam batas-batas yang diperbolehkan, Khilafah tidak akan melarang pendapat tersebut meski bertentangan dengan pendapat yang diadopsi oleh Khilafah. Tetapi jika ikhtilaf yang ada merupakan penyimpangan dan sudah di luar batas yang diperbolehkan sehingga membahayakan pemahaman umat, maka Khilafah akan mencegah dan menindak siapa saja yang menyebarkan atau mengamalkannya. Khilafah juga akan membubarkan kelompok seperti ini. 


Ketika seorang Muslim menyimpang dari ajaran Islam, dia dianggap murtad dan akan mendapatkan hukuman sebagai orang murtad. Abdurrahman Al-Maliki dalam kitab Nizham al-'Uqubat  hlm. 44 menjelaskan sanksinya adalah hukuman mati jika tidak bertobat. Seperti itulah Khilafah, sistem yang menerapkan Islam secara kafah mampu mencegah timbulnya ajaran sesat dan menyimpang yang dapat membahayakan pemahaman umat. Hanya dengan mengembalikan kehidupan Islam akidah umat dapat terjaga. Wallahualam bissawab. []