Alt Title

Kesenjangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja, Mengapa Terus Ada?

Kesenjangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja, Mengapa Terus Ada?

Pengangguran merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi negeri ini. Sebab hal tersebut akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kondisi ekonomi. Dalam aspek sosial, tingginya angka pengangguran dapat memicu meningkatnya tingkat kriminalitas, tak terkecuali angka kemiskinan juga akan mengalami lonjakan. Bahkan beban negara makin berat akibat banyaknya pengangguran

Menciptakan lapangan pekerjaan untuk menyerap angkatan kerja, sejatinya menjadi tanggung jawab negara

________________________


Penulis Ummi Nissa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Komunitas Rindu Surga



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kesenjangan antara pencari kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu problem negeri Indonesia saat ini. Berdasarkan catatan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja. Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,99 juta orang masih pengangguran, sementara yang terserap pasar kerja sebanyak 138,63 juta orang. (republika[dot]co[dot]id, 5 Mei 2023)


Era digitalisasi saat ini, juga dianggap sebagai tantangan baru dalam ketersediaan lapangan pekerjaan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, satu sisi, perubahan teknologi informasi yang cepat dapat membawa manfaat bagi kehidupan manusia berupa meningkatnya efisiensi dan perluasan skala produksi. Namun, di sisi lain, perubahan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan berupa penghematan tenaga kerja manusia (labor saving) secara masif, persoalan privasi, dan keamanan siber (cyber security). Perkembangan digitalisasi kini menjadi ancaman nyata bagi pasar tenaga kerja nasional yang masih didominasi tenaga kerja tidak terampil (unskilled-workers) dengan taraf pendidikan rendah. 


Oleh sebab itu, pengangguran merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi negeri ini. Sebab hal tersebut akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kondisi ekonomi. Dalam aspek sosial, tingginya angka pengangguran dapat memicu meningkatnya tingkat kriminalitas, tak terkecuali angka kemiskinan juga akan mengalami lonjakan. Bahkan beban negara makin berat akibat banyaknya pengangguran.


Menciptakan lapangan pekerjaan untuk menyerap angkatan kerja, sejatinya menjadi tanggung jawab negara. Namun apa yang menyebabkan hal ini sulit diwujudkan? 


Ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, hingga menjadikan sejumlah angkatan kerja tidak terserap menunjukkan negara belum berhasil menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. Hal ini sebagai akibat penerapan aturan kapitalisme sekuler yang telah menjadikan negara sebagai jembatan antara rakyat dan pengusaha sebagai pemilik modal. 


Sistem kapitalisme sekuler hanya mengandalkan swasta dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Buktinya industri manufaktur hampir semuanya milik swasta, serta diandalkan untuk menyerap tenaga kerja. Padahal ketika swasta yang memegang kendali, yang menjadi fokus tentunya keuntungan perusahaan, bukan kesejahteraan pekerja.


Hal tersebut tampak dari revenue (pendapatan) yang dihasilkan perusahaan berkaitan erat dengan upah pekerja. Maka untuk menekan tingginya biaya produksi, upah pekerja distandarisasi dengan UMR (upah minimum regional) yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan standar upah minimum maka tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh. Begitu pula kebijakan PHK akan terus dilakukan agar keuntungan makin melimpah. Ditambah keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak bisa dibendung oleh pemerintah lantaran terhalang kebijakan, semakin mempersempit lapangan kerja bagi rakyat. Dengan demikian, selama industri dikendalikan swasta, lapangan pekerjaan tidak akan terbuka lebar bagi masyarakat. 


Oleh karena itu perlu adanya perubahan sistem pengaturan kehidupan agar rakyat mendapatkan jaminan terpenuhinya kebutuhan dengan adanya kesempatan kerja yang luas. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan penerapan  pengaturan Islam. Dalam Islam penguasa yang menjalankan roda pemerintahan berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyatnya. Negara bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan rakyat dan memberikan pelayanan. Sebagai mana sabda Rasulullah saw.: “Seorang pemimpin (Khalifah) adalah raain (pengurus rakyat), ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)


Untuk itu, negara akan semaksimal mungkin menyediakan sarana dan prasarana pendukung, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) andal, dan merekrut tenaga kerja (ajir) melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya demi melaksanakan tugas dan kewajibannya.


Pada masa yang sangat kompleks seperti sekarang, tentu negara membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak. Misalnya dalam pengelolaan APBN (Baitulmaal) mulai dari pemasukan kas negara melalui pos-pos ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah. Juga pengelolaan hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, dan pemasukan dari hak milik negara yakni usyur, khumus, rikaz, dan tambang, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja dalam menjalankan tugas memenuhi pos-pos tersebut. Para pegawai ini akan bekerja sesuai bidangnya masing-masing, baik ekonomi, pendidikan, pertanian, pertanahan, ahli IT, matematikawan, tenaga kesehatan, dan lain-lain. 


Kemajuan teknologi tidak lantas menjadi dalih untuk membenarkan tingginya tingkat pengangguran. Teknologi adalah sarana yang memudahkan pengurusan urusan rakyat. Negara tetap melaksanakan pelayanan dan memanfaatkan teknologi demi mempercepat dan memudahkan akses pelayanan.


Islam tidak menafikan kemajuan zaman dengan kecanggihan teknologi karena itu bagian dari hasil ilmu pengetahuan. Bahkan negara akan mendorong dunia pendidikan untuk menciptakan inovasi teknologi sesuai zaman, melampaui apa yang telah diperoleh negara lain. Dunia pendidikan diwujudkan untuk membantu negara dalam menyediakan SDM yang andal dalam memberikan pelayanan. Maka negara tidak akan menyalurkan intelektualitasnya untuk memenuhi kebutuhan para kapitalis. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kesenjangan para pencari kerja dengan lapangan kerja dapat diatasi secara sempurna. Wallahualam bissawab. []