Alt Title

PEMANFAATAN FASILITAS UMUM YANG ADIL DALAM ISLAM

PEMANFAATAN FASILITAS UMUM YANG ADIL DALAM ISLAM



Ketika Islam yang diterapkan dalam sistem kehidupan, tentu yang tercipta adalah kebaikan dan kemaslahatan. Agama ini menganggap jalan sebagai fasilitas umum yang boleh digunakan oleh siapa saja, dan negara berkewajiban untuk menyediakannya


Seorang penguasa muslim tidak membiarkan jalan rusak dilalui oleh rakyat apalagi menyebabkan terjadinya kecelakaan, karena mereka paham bahwa semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah


Penulis Ai Siti Nuraeni

Kontributor Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com-Belasan ribu unit truk terjebak dalam kemacetan sepanjang 15 km selama 22 jam pada 1 Maret lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengeluhkan kerugian yang ditaksir mencapai belasan miliar akibat peristiwa tersebut, karena memakan waktu hingga seharian.


Pemerintah diminta untuk lebih tegas terhadap para pengusaha tambang yang tidak memperhatikan AMDAL dan mengganggu kepentingan umum. Dan diharapkan tidak saling lempar tanggung jawab dalam permasalahan ini. (CNBC Indonesia, 03/03/2023)


Jalan raya adalah fasilitas umum yang digunakan oleh khalayak ramai. Di tempat ini distribusi barang dan jasa serta aktivitas masyarakat banyak terjadi. Kemacetan yang terjadi akan berdampak luas, seperti keterlambatan dalam transportasi barang dan jasa, menimbulkan kerugian yang besar, membuang-buang waktu dan merusak beberapa komoditas yang tengah diangkut.


Idealnya, saat kemacetan terjadi segera cari tahu apa sebabnya lalu dipikirkan solusi yang tepat menyelesaikan masalah tersebut. Ketika masalah itu disebabkan oleh adanya aktivitas penambangan batubara, seharusnya dilakukan tindakan baik berupa peneguran atau sanksi pada pihak terkait. Bukan sekadar minta maaf, tapi harus memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.


Dampak selain kemacetan adalah kerusakan jalan yang sering dilalui oleh truk pengangkut batu bara, karena ukuran  kendaraan lebih besar dari  biasanya, kecelakaan pun bsa saja terjadi. Karena itu, masalah ini  tidak bisa disepelekan begitu saja.


Seharusnya dibangun jalur khusus untuk distribusi batu bara agar tidak mengganggu aktivitas khalayak ramai. Namun masalahnya, pemerintah saat ini tidak memiliki dana yang cukup untuk membangunnya karena uangnya dialokasikan untuk pembangunan ibukota negara baru di Kalimantan. Sedangkan para pengusaha tidak memiliki kesadaran yang cukup untuk mengeluarkan uang dan membuatnya sendiri. 


Dengan sikap penguasa yang terkesan menganakemaskan pengusaha melalui pemberian kelonggaran dalam undang-undang. Tak ada upaya mendesak para pengusaha untuk membuat jalur distribusi sendiri, atau mengizinkan mereka melewati jalan umum dengan pengaturan jam tertentu. Tidak heran jika kemacetan yang terjadi mencapai belasan kilometer dan memakan waktu yang sangat lama.


Jika kita runut, semua permasalahan yang terjadi diakibatkan karena aturan Kapitalisme yang diterapkan dalam segala aspek kehidupan, terutama di bidang ekonomi. Sistem ini telah memberikan akses pada para kapitalis untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia sebebas-bebasnya. Para pemilik modal bisa meraup untung besar dari penetapan aturan yang bisa mempermudah usahanya.


Seharusnya, dengan  kekayaan alam yang dimliki, pembangunan infrastruktur jalan bukan menjadi hal yang tidak mungkin dilakukan. Masalahnya SDA di negeri ini dengan mudahnya diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, negara hanya mengandalkan pemasukan dari pajak yang nilainya tidak seberapa. Maka wajar,  jika keuangan negeri ini tidak memungkinkan untuk membangun fasilitas layak dan memadai bagi rakyatnya.


Penguasa tidak bisa bersikap tegas kepada pengusaha karena mereka dianggap sebagai pihak yang berjasa dalam menyukseskan kampanye mereka sebelum menjabat. Jadilah mereka dihadapkan pada kondisi yang dilema antara menghadapi kemarahan rakyat secara umum atau membalas budi pemilik modal yang telah membantu mereka. Dengan demikian, menerapkan aturan yang dibuat oleh manusia hasilnya akan membawa pada kerusakan.


Lain halnya ketika Islam yang diterapkan dalam sistem kehidupan, tentu yang tercipta adalah kebaikan dan kemaslahatan. Agama ini menganggap jalan sebagai fasilitas umum yang boleh digunakan oleh siapa saja, dan negara berkewajiban untuk menyediakannya. Seorang penguasa Muslim tidak membiarkan jalan rusak dilalui oleh rakyat apalagi  menyebabkan terjadinya kecelakaan, karena mereka paham bahwa semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


Kejadian seperti itu pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra.. Beliau begitu memperhatikan kelayakan jalan yang ada agar tidak terjadi kecelakaan, sekalipun itu seekor keledai. Khalifah merasa takut akan pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. kelak. Sejarah juga mencatat, bagaimana pemimpin-pemimpin Muslim setelahnya memberikan perhatian yang luar biasa dalam membangun sarana penghubung ini. Di saat jalanan Eropa masih becek dan berlumpur, di negara Islam telah dipadatkan. Tentu, ini adalah keberhasilan yang luar biasa.


Begitu pun dengan pengelolaan sumber daya alam, secara mandiri dikelola oleh negara agar hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Uang yang terkumpul dari pemanfaatan kekayaan alam akan disimpan di Baitulmaal dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya. Sehingga pemerintah tidak perlu meminta dana dari perusahaan penambang batubara karena yang mengelolanya bukan pihak swasta apalagi asing.


Pemimpin dalam Islam tidak akan silau dengan kekayaan dari para pengusaha dan tergerak untuk mengambil uang suap yang mereka berikan. Karena sifat amanah yang mereka miliki serta adanya masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf terhadap penguasa. Karena itu, kita membutuhkan adanya penerapan syariat Allah yang menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan agar berjalan dengan penuh rahmat, tentunya dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.