Pangan Kedaluwarsa: Buramnya Sistem Kapitalisme
Surat PembacaFokus utama mereka hanyalah keuntungan semata
tanpa memedulikan bahaya yang mengintai
______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Polresta Bandung mengamankan tersangka yang memanipulasi tanggal kedaluwarsa ribuan produk pangan di Ciparay, Kabupaten Bandung. Barang bukti yang disita meliputi 210 botol minuman teh, 119 botol minuman lainnya, 3060 sachet kecap, 2426 kaleng susu kental manis, 450 botol saus cabai, dan berbagai produk lainnya. (Ayobandung.com,15-11-2024)
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo produk-produk tersebut diperoleh dari Tangerang dan Bogor yang sebenarnya digunakan sebagai pakan ikan. Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga.
Manipulasi Produk Kedaluwarsa: Fenomena yang Meresahkan
Fenomena beredarnya pangan kedaluwarsa di masyarakat menjadi cerminan nyata bahwa ada persoalan pelik yang tengah dihadapi. Para pelaku bisnis yang menjual produk-produk ini tampak tidak peduli terhadap dampak yang mereka timbulkan terhadap kesehatan konsumen. Fokus utama mereka hanyalah keuntungan semata, tanpa memedulikan bahaya yang mengintai.
Hal ini menunjukkan wajah kehidupan dalam sistem kapitalisme, di mana segala sesuatu diukur dengan materi, dan rakyat berjuang untuk bertahan hidup tanpa lagi memedulikan nilai-nilai moral, termasuk hukum halal dan haram.
Pada dasarnya kegagalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh individu, tetapi juga oleh sistem yang melingkupinya. Negara yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengurusi rakyat, tampaknya abai terhadap kewajiban tersebut. Dalam kondisi ini, kontrol terhadap perilaku masyarakat menjadi lemah dan pelanggaran terhadap norma serta hukum semakin marak terjadi.
Sistem Islam: Solusi Komprehensif Berbasis Syariat
Berbeda halnya dalam sistem Islam, di mana seluruh aspek kehidupan diatur berdasarkan hukum syariat Islam. Dalam sistem ini, individu dididik untuk memahami hukum Allah (hukum syarak) dan memiliki kesadaran hubungan dengan-Nya (idrak silah billah). Kesadaran ini menjadi benteng kuat yang mampu menahan godaan untuk melakukan kecurangan demi keuntungan besar.
Selain itu, sistem Islam memiliki mekanisme pengawasan yang efektif, seperti fungsi kadi hisbah yang bertugas mengawasi pasar dan memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai dengan syariat. Jika terjadi pelanggaran, sanksi yang tegas akan diberlakukan sehingga pelaku kejahatan berpikir ribuan kali sebelum melanggar. Sistem pengawasan yang kokoh ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang adil, aman, dan sejahtera.
Hal tersebut dicontohkan oleh sahabat mulia yakni Umar bin Khattab ketika beliau menjabat sebagai seorang khalifah (pemimpin). Beliau mengangkat Syifa bin Abdullah sebagai kadi hisbah. Terciptalah pengawasan pasar yang membuat masyarakat lebih aman dan terjaga dari barang-barang yang tidak layak dijual serta tidak layak dikonsumsi.
Dari sini pemerintah memiliki peran aktif dalam mengatur perekonomian, pengawasan, dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Negara juga bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Dengan demikian, permasalahan pangan kedaluwarsa menjadi cerminan penting untuk menilai kelemahan sistem kapitalisme. Dibutuhkan solusi yang komprehensif dan berlandaskan nilai-nilai agama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seperti yang telah terbukti dalam penerapan sistem Islam.
Hal yang demikian pastinya hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam kafah. Karena di dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menciptakan pengawasan demi keamanan masyarakat dengan baik dan benar agar tercipta kesejahteraan yang akan membawa keberkahan dari Allah Swt. untuk negeri ini. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]
Penulis Neni Maryani
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik