Alt Title

Tapera: Kebijakan Zalim Untuk Memenuhi Kebutuhan Rumah

Tapera: Kebijakan Zalim Untuk Memenuhi Kebutuhan Rumah

 


Tapera merupakan kebijakan tak masuk akal yang hanya menambah beban rakyat dari himpitan ekonomi sulit saat ini 

Penarikan iuran Tapera oleh pemerintah sama dengan pengambilan harta rakyat secara paksa, ini adalah bentuk kezaliman

_________________________


Penulis Yuli Yana Nurhasanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dan terulang lagi, kebijakan pemerintah yang tak berpihak terhadap rakyat terutama rakyat kecil. Pemerintah seakan tak paham dengan beban dan kesulitan rakyat saat ini. Tapera menjadi bukti negara tidak memiliki politik penyediaan rumah bagi rakyat, dan juga bukti kebijakan zalim karena memberatkan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan untuk rakyat (macam-macam pajak, iuran BPJS). Tapera juga bukan solusi untuk kepemilikan rumah, tetapi simenjadi jalan menguntungkan pihak tertentu.


Saat ini banyak rakyat kecil kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari yang terus merangkak naik. Mereka banting tulang mencari nafkah untuk keluarga yang tak pernah terpenuhi dengan gaji yang tak sesuai dan pekerjaan yang sulit didapat bagi para pekerja serabutan. Mereka yang berpendidikan sekolah tinggi mendapat gaji yang tidak memadai seakan tak dihargai, lalu apa kabar mereka yang tak bersekolah dan tak berpendidikan? Ditambah sekarang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak berpihak terhadap rakyat kecil, seakan-akan kebijakan itu dibebankan hanya pada rakyat kecil.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta, yang telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo dan gelombang penolakan terus terjadi. Pengusaha dan buruh menolak serempak kebijakan pemerintah tentang Tapera. Pemerintah menargetkan 3% pemotongan gaji dari pekerja 2,5% dan perusahaan 0,5% guna membantu pembelian rumah. 


Tapera hanyalah tambahan beban sepersekian. Potongan gaji melalui pembiayaan jaminan hari tua, iuran BPJS kesehatan hingga pensiun. Hal ini  diungkap Nining Elitos koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Iuran Tapera diyakini menambah beban daftar panjang pemotongan gaji karyawan swasta. (Sindonews.com)


Tapera tak masuk akal dari pemotongan gaji 3% upah buruh di Indonesia yang rata-rata Rp. 3,5 juta. Ini berarti iurannya sekitar Rp. 105.000/bulan dan setahun Rp. 1.260.000, menabung sampai 20 tahun terkumpul 25,2 juta, tentu jika dihitung secara matematis tidak akan mencukupi untuk pembelian rumah sampai masa pensiun apa lagi kalau kena PHK. 


Pertanyaannya adalah apakah ada 10 tahun ke depan harga rumah 12,6 juta atau 20 tahun lagi, apakah ada harga rumah 25,2 juta? Dalam program Tapera Pemerintah tidak ikut membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat. Padahal dalam UUD 1945 tanggungjawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyediakan rumah yang murah untuk rakyat dan ketersediaan pangan murah. (Sindonews.com)


Penarikan iuran Tapera oleh pemerintah sama dengan pengambilan harta rakyat secara paksa, ini juga bentuk kezaliman karena adanya sanksi untuk peserta yang tidak membayar iuran yang diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Kebijakan Tapera merupakan kebijakan tak masuk akal yang hanya menambah beban rakyat dari himpitan ekonomi sulit saat ini dari  pajak naik, listrik naik, bahan pokok naik, semua serba naik.


Di dalam Islam, rumah menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara, karena ia adalah pengurus rakyat. Sebagai sebuah sistem yang syamil dan kamil, Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebagaimana hadis Rasulullah saw.: 

"Imam adalah raa'in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari)


Dalam sistem Islam, negara adalah pelayan dan wajib mengurusi kebutuhan rakyatnya. Islam mempunyai aturan dan mekanisme dalam berbagai permasalahan rakyatnya. Pemimpin dalam sistem Islam tidak akan zalim terhadap rakyatnya, karena mereka sadar kelak akan ada penghisaban (perhitungan) atas kepemimpinannya.

Wallahualam bissawab. [GSM]