Alt Title

Menyoal Lemahnya Mitigasi Bencana di Indonesia

Menyoal Lemahnya Mitigasi Bencana di Indonesia

 


Namun pada faktanya negara masih gagap ketika terjadi bencana

Pada akhirnya, keterbatasan dana selalu dijadikan alasan utama

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang merilis perkembangan terbaru bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lumajang. Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Lumajang diterjang banjir dan tanah longsor pada Kamis (18/4/2024). (kompas.com 20/04/2024)


Banjir yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh banjir lahar dingin Gunung Semeru. Namun terdapat juga banjir yang disebabkan oleh naiknya debit air sungai yang letaknya di dekat aliran lahar tersebut.


Setelah kemarau panjang, hujan semestinya menjadi hal yang sangat dinanti. Namun apa jadinya, jika hujan ternyata menjadi sebuah bencana (banjir) yang menggantikan bencana (kekeringan) lainnya. Tentunya, ada pertanyaan terlintas, mengapa hal ini bisa terjadi.


Banjir terjadi akibat kurangnya lahan serapan pada suatu daerah, terutama di daerah dataran tingginya (hulu). Seharusnya, ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah setempat. Agar dalam rencana pembangunan, dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat menyebabkan banjir. Pembangunan tempat wisata dan pemukiman di daerah hulu merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir kiriman, karena kurangnya lahan yang dapat menyerap air hujan, begitu pula penggundulan hutan secara liar. Maka sejatinya pemerintah dapat menanggulangi hal tersebut secara tuntas.


Ditambah lagi, penanganan bencana di Indonesia masih sangat kurang. Seharusnya mitigasi bencana dilakukan dengan sungguh-sungguh dan professional, maka akan banyak bencana yang dapat dicegah. Namun pada faktanya negara masih gagap ketika terjadi bencana dan pada akhirnya, keterbatasan dana selalu dijadikan alasan utama. 


Dalam Islam, kenyamanan dan keselamatan rakyat merupakan hal utama. Dalam rencana pembangunan, aspek inilah yang diperhatikan. Oleh karena itu negara akan melakukan mitigasi dan membangun fasilitas agar rakyatnya terlindungi dari bahaya banjir dan lainnya. Mengenai dana mitigasi bencana, Islam memandang hal ini harus dipersiapkan, mengingat bencana bisa terjadi kapanpun dan di mana pun. 


Maka dengan berbagai pos penerimaan (sumber pemasukan) yang ada, negara akan menjamin ketersediaan dana untuk menanggulangi bencana. Salah satu pos pemasukannya diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam secara optimal oleh pemerintah, tidak diserahkan kepada pihak swasta ataupun pihak asing. Kemudian hasil dari pengelolaan sumber daya alam tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan, juga untuk kemaslahatan lainnya termasuk dana mitigasi bencana. Karena dalam Islam, pemerintah merupakan pengurus rakyat. Dan sudah menjadi kewajiban negara dalam meriayah rakyatnya terutama jika terjadi bencana. Wallahualam Bissawab. [GSM]


Mutia Syarif

Blitar Jawa Timur