Alt Title

Buruh Sejahtera dengan Islam, dengan Kapitalisme Buruh Terpuruk

Buruh Sejahtera dengan Islam, dengan Kapitalisme Buruh Terpuruk

 


Dalam sistem kapitalisme, perusahaan cenderung meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja

Negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika terjadi perselisihan terkait upah dan lainnya

_________________________


Penulis Aning Juningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap tahun, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. 


Mengacu pada laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, dua permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah:

1. Tingkat pengangguran global yang tinggi: Diperkirakan lebih dari 200 juta orang masih menganggur pada tahun 2024.

2. Kesenjangan sosial yang makin melebar: Ketimpangan antara kaya dan miskin makin memburuk, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.


Di sisi lain, tuntutan buruh pada May Day juga masih berfokus pada kesejahteraan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa ada dua permasalahan utama yang diusung pada aksi Hari Buruh tahun ini, yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM: Hapus Outsourcing, tolak upah murah.


Terlihat bahwa secara global maupun nasional, buruh masih dihadapkan pada persoalan kesejahteraan, seperti upah rendah, kondisi kerja yang tidak layak, maraknya PHK, dan keterbatasan lapangan kerja. Situasi ini menyebabkan nasib buruh semakin memprihatinkan.


Dalam sistem kapitalisme, perusahaan cenderung meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika terjadi perselisihan terkait upah dan lainnya.


Kini, nasib kesejahteraan para buruh bergantung pada kebijakan perusahaan, yang seringkali tidak memprioritaskan kesejahteraan buruh. Banyak kasus perusahaan tidak mematuhi hak-hak buruh. Seperti pembayaran upah di bawah UMR, tidak memberikan THR, dan mudah melakukan pemecatan.


Sebagai akibatnya, banyak buruh yang terjepit dalam ketidakberdayaan. Meskipun bekerja, upah yang diterima tidak mencukupi untuk hidup, sementara beban kerja sangat berat. Di sisi lain, mencari pekerjaan baru juga sulit karena gelombang PHK yang melanda begitu dahsyatnya.


Dalam konteks ini, hidup buruh semakin memprihatinkan. Selama dunia masih mempertahankan sistem kapitalisme, kesejahteraan buruh hanya akan menjadi mimpi belaka dan tidak akan terwujud.


Sistem kapitalisme dan sistem Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam menangani persoalan buruh. Islam menempatkan buruh sebagai bagian dari umat yang harus diurus oleh negara. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk para buruh.


"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)


Dalam buku Politik Ekonomi Islam, Syekh Abdurrahman Al-Maliki menjelaskan bahwa politik ekonomi islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada setiap individu secara menyeluruh dan juga membantu setiap individu diantara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. 


Oleh karenanya, tanggung jawab memenuhi kebutuhan umat termasuk buruh ada pada negara, bukan perusahaan. Dengan itu, negara akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan umatnya secara individu per individu sehingga setiap umat merasakan kesejahteraannya. Selain itu, negara juga mengadakan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada umat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. 


Dalam pemenuhan kebutuhan pokok umat oleh negara itu dilakukan dalam dua mekanisme, yaitu dengan secara langsung dan tidak langsung. Adapun mekanisme secara langsung, negara islam menyediakan seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga umat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Mekanisme tidak langsung yaitu, negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk umat laki-laki yang balig untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya. Lapangan kerja tersebut bisa berupa kesempatan bekerja menjadi buruh, membuka usaha, menjadi petani, bisnis dagang, jasa, industri, dan sebagainya. 


Negara Islam akan menjamin nasib buruh dan sekaligus perusahaan melalui penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam semua bidang kehidupan. Sehingga semua pihak, baik buruh maupun perusahaan, akan sama-sama diuntungkan. Negara akan memastikan bahwa di antara buruh dan perusahaan akan ada akad yang jelas dan syar'i terkait deskripsi pekerjaan, baik upah, jam kerja, fasilitas, keselamatan kerja, dan yang lainnya. Sehingga kedua belah pihak merasa rida dan tidak saling merugikan satu sana lain. 


Selain itu negara juga memastikan kedua pihak menjalankan kewajibannya dan mendapatkan haknya secara baik. Jika ada perbedaan antara keduanya, negara akan tampil sebagai hakim yang memberikan keputusan secara adil berdasarkan syariat. Dalam negara Islam, terkait upah akan ditentukan dengan akad kerja berdasarkan rida antara kedua belah pihak. Negara Islam juga mempunyai standar upah yang ditentukan oleh para ahli sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat dipastikan setiap pihak akan merasa senang dan gembira. Sebab buruh senang karena mendapatkan upah secara makruf begitu juga perusahaan senang karena mendapatkan manfaat dan keuntungan yang baik dari pekerjanya. 


Buruh sejahtera karena negara mengurusinya. Itu kondisi yang didambakan oleh buruh dan kita semua. Selain itu negara dan rakyat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan rakyat. Dan ekonomi pun berputar dengan sehat. Sistem bernegara inikah yang kita harapkan eksis agar kesejahteraan dapat terwujud nyata untuk semuanya, termasuk bagi buruh. Hanya negara yang menerapkan sistem islam secara kafah yang akan mewujudkan semua impian para buruh bukan sistem yang kufur yang hanya berandai-andai saja. Wallahualam bissawab. [GSM]