Alt Title

Kedudukan Perempuan Mulia dalam Islam

Kedudukan Perempuan Mulia dalam Islam

 


Dalam Islam, mendidik perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban yang mulia 

Bukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi

______________________________


Penulis Yani Riyani

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan Hari Perempuan Internasional atau Internasional Women's Day jatuh pada tanggal 8 Maret 2024. Tujuannya untuk meningkatkan kesetaraan, menghilangkan diskriminasi serta menjamin hak-hak kaum perempuan. Pada tahun ini mengusung tema, "Invest In Women; Acceletare Progress" (Berinvestasi pada perempuan; Mempercepat Kemajuan).


Dilansir dari situs resmi UN Women, untuk mencapai kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan di semua aspek kehidupan menjadi semakin penting jika kita ingin menciptakan perekonomian yang sejahtera serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang (Detik News, Jakarta, 06/03/2024)


Negara didorong untuk melakukan investasi dengan cara memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berkarya, termasuk menyediakan dana yang cukup untuk mewujudkan kesetaraan gender. Maka kelak harapannya negara dianggap akan mendapatkan banyak keuntungan.


Perempuan juga didorong untuk berkarya ataupun bekerja agar dapat berperan atau ikut serta untuk mengentaskan kemiskinan. Semuanya tentu dalam paradigma kehidupan saat ini, yaitu kapitalisme dengan semua nilai turunannya.


Isu terkait perempuan dan kesetaraan gender selalu ramai diperbincangkan banyak orang. Perubahan dunia dari masa ke masa yang sangat dinamis tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan dalam mempertahankan peran dan kedudukannya.


Seperti contoh bagaimana bahayanya paham-paham asing atau sekuler kapitalis akan merusak kehidupan. Apalagi tantangan perempuan-perempuan muslimah di era milenial adalah paham asing, seperti hedonisme yang mana ukuran seseorang untuk dihargai itu diukur dari materinya saja.


Saat ini kita dibanjiri paham-paham asing yang merusak tatanan kehidupan bukan hanya sosial, budaya, bahkan ekonomi yang mendorong kaum perempuan untuk melupakan kedudukan dan kodratnya sebagai ummu wa rabbatul bait. Belum lagi peran para oligarki yang menguasai dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan kita.


Dalam Islam, perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dengan laki-laki. Perempuan bahkan memiliki kedudukan yang mulia. Rasulullah saw. dalam beberapa hadis menjelaskan tentang pentingnya kedudukan seorang perempuan muslim. 


Bahkan ada hadis yang menegaskan bahwa wanita beriman bisa masuk surga melalui pintu mana saja. Dari Abdurrahman bin Auf r.a. Rasulullah saw. bersabda:


"Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan padanya, masuklah kedalam surga dari pintu mana pun yang kau mau." (HR. Ahmad).


Adapun beberapa kedudukan perempuan di antaranya yaitu:


• Kedudukan perempuan sama dengan laki-laki dalam kesempatan beriman, beramal saleh atau beribadah (salat, zakat, berpuasa, berhaji, dan sebagainya).


• Kedudukan perempuan sama dengan laki-laki untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan.


• Kedudukan perempuan sama dengan laki-laki untuk memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan.


• Kedudukan perempuan sama dengan laki-laki dalam kesempatan memutuskan ikatan perkawinan bila terpenuhi atau sebab tertentu yang dibenarkan ajaran agama. Misalnya melalui lembaga fasakh dan khulu karena suaminya zalim, tidak memberi nafkah, gila, berpenyakit yang menyebabkan suami tak dapat memenuhi kewajibannya, dan sebagainya.


• Perempuan adalah pasangan laki-laki, hubungan mereka adalah kemitraan, kebersamaan dan saling ketergantungan. Kedudukan laki-laki untuk memperoleh pahala (kebaikan bagi dirinya sendiri) karena melakukan amal saleh dan beribadah di dunia. Amal saleh yang dimaksud adalah segala perbuatan yang diperintahkan agama, bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, lingkungan hidup dan diridai Allah Swt..


• Kedudukan perempuan sebagai ibu yang melahirkan anak. Kemudian berkewajiban menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya untuk generasi yang berakidah Islam dan kewajiban seorang istri juga sebagai pengatur ekonomi dalam menjalankan rumah tangga bersama suami sebagai kepala rumah tangga.


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak setiap individu termasuk pendidikan dan kesempatan yang sama untuk berkarya. Islam menetapkan perempuan sebagai ummu wa rabbatul bait. Dalam Islam, mendidik perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban yang mulia bukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Begitulah Islam menempatkan perempuan dalam kedudukan yang mulia. Semua kedudukan itu akan terus terpelihara dan terjaga apabila diterapkan di dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam di dalam tatanan kenegaraan. Hanya dengan sistem Islam semua akan terwujud tatkala kedudukan perempuan mulia dihadapan Allah Swt.. Firman Allah Swt.:


"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan (agama) itu, maka ikutlah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahuinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al-Jatsiyah (45): 18-19)

Wallahualam bissawab. [SJ]