Alt Title

Ilusi Perubahan dalam Sistem Demokrasi

Ilusi Perubahan dalam Sistem Demokrasi

 


Maka wajar ketika banyak terjadi kerusakan di setiap sektor kehidupan, mengingat sistem saat ini tegak berdasarkan asas manfaat bukan maslahat

Seluruh aturan yang diterapkan sangat jauh dari prinsip halal haram

______________________________


Penulis Chusnul. AK 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Masyarakat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris! Realitas demokrasi menunjukkan kontestasi dalam pemilihan kepemimpinan nyatanya tidak lebih dari sekadar basa-basi politik semata. Melalui ajang pemilu, rakyat seakan diberi hak politik untuk memilih orang yang mereka anggap terbaik. Akan tetapi, sistem ini sejatinya tidak memberikan pilihan-pilihan, termasuk pilihan perubahan.


Padahal masyarakat mengharapkan perubahan dalam segala lini kehidupan pada pemimpin terpilih di ajang pemilu presiden yang diselenggarakan 5 tahun sekali ini. Para calon Presiden dan wakil Presiden menawarkan visi kepemimpinan yang pragmatis serta jauh dari visi ideologis. 


Maka tak heran jika pada awalnya masing-masing bisa tampak saling bersaing, bahkan saling menyerang satu sama lain. Namun, pada akhirnya akan berubah atas nama kepentingan. Biasanya mereka melakukan koalisi saat rangkaian proses pemilu sudah berjalan.


Dalam pemahaman pendukung sistem demokrasi, kedaulatan rakyat bisa terwujud lewat penyelenggaraan pemilu. Pemilu juga dianggap sebagai jembatan menuju perubahan, serta ajang kontestasi yang menjadi prosedur utama dalam demokrasi.


Pemilu atau sering juga disebut pesta demokrasi telah menelan biaya yang tidak sedikit. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya aliran dana luar negeri yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik sebesar Rp195 miliar dengan jumlah transaksi mencapai 9.164 kali. (CNBC Indonesia, 12/01/2024)


Adanya aliran dana luar negeri yang masuk ke rekening partai menunjukkan bahwa pemilu sarat akan kepentingan, adanya intervensi asing, bahkan lebih parah lagi terjadi konflik kepentingan di dalamnya. 


Dalam kondisi ini, rakyat harus lebih jeli dan waspada terhadap bahaya yang mengancam negara, salah satunya ancaman tergadainya kedaulatan negara Indonesia. Terbukti dengan banyaknya undang-undang yang disahkan atas campur tangan asing.


Banyaknya pihak yang telah menggelontorkan dana dalam pembentukan parpol, menjadikan parpol dalam sistem demokrasi kehilangan idealismenya. Sehingga siapa pun pemimpin terpilih, maka oligarkilah pemenangnya. Konsekuensinya, berlakulah politik balas budi. Siapa saja yang sampai ditampuk kekuasaan, maka dialah yang akan mendapatkan prioritas kebijakan.


Sekalipun harus menafikan janji-janji kepada rakyat, meski kebijakan yang mereka buat akan mendatangkan bahaya dan kerugian bagi rakyat. Apa boleh buat, apa pun bisa dilakukan. Karena dalam berpolitik selalu memperhitungkan untung rugi setiap kebijakan yang dibuat.


Hal ini menunjukkan bahwa dalam sistem demokrasi, siapa yang kuat dialah pemenangnya. Pada akhirnya kepemimpinannya hanya sebatas memperpanjang kepentingan diri dan kelompoknya, serta menjadi kepanjangan tangan para oligarki.


Maka wajar ketika banyak terjadi kerusakan di setiap sektor kehidupan, mengingat sistem saat ini tegak berdasarkan asas manfaat bukan maslahat. Seluruh aturan yang diterapkan sangat jauh dari prinsip halal haram. 


Beda halnya dengan sistem Islam. Seluruh kebijakan diambil oleh khalifah (pemimpin) untuk mendapatkan maslahat. Menjadi seorang pemimpin dalam Islam pun bukan perkara yang mudah, karena mengemban konsekuensi yang berat dan pertanggungjawaban dunia hingga akhirat. Bukan hanya sekadar mau, tetapi juga harus memiliki kemampuan, kapabilitas tinggi dan mempunyai visi serta misi yang jelas.


Oleh karenanya, dalam Islam terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pemimpin, yaitu: muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka, mampu serta adil. Tak hanya itu, sistem pemilihan pemimpin dalam Islam memiliki mekanisme yang sangat sederhana, efektif dan efisien.


Para calon boleh mencalonkan diri, selama sudah memenuhi syarat in‘iqad. Selanjutnya akan ditentukan oleh Majelis Ummah, siapa yang mendapatkan suara terbanyak maka dialah yang terpilih. Setelah proses pemilihan usai, maka Majelis Ummah segera mengumumkan ke seluruh penjuru negeri hingga berita terpilihnya seorang pemimpin baru sampai kepada umat seluruhnya.


Dengan demikian, cara pemilihan dalam Islam tidak memakan banyak biaya. Hal penting lainnya adalah para calon pemimpin dipastikan terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditentukan. Alhasil saat menjabat, akan totalitas mengabdi untuk kemaslahatan umat dan tentunya selalu menjalankan perintah syariat.


Maka, sudah saatnya rakyat tercerahkan dengan politik Islam dan tsaqafah kepemimpinan Islam, bukan sibuk berpolitik musiman kala pemilu datang. Saatnya umat Islam bangkit dengan pemikiran Islam, yang memberikan ruang hidup untuk semua makhluk, agar terciptanya keberkahan, serta turunnya rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SJ]