Alt Title

Efek Domino Kenaikan Gaji ASN

Efek Domino Kenaikan Gaji ASN

  


Kenaikan gaji ASN diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ASN

Namun, hal tersebut memiliki dampak negatif layaknya domino yang perlu diwaspadai

____________________


Penulis Rahmah Afifah

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Mahasiswi dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik yang bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi dan berperilaku sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Namun kenyataannya, kinerja dan perilaku ASN masih jauh dari harapan. Banyak ASN yang bermalas-malasan, korup, tidak profesional, tidak disiplin, dan tidak beretika.


Salah satu faktor yang dianggap mempengaruhi kinerja dan perilaku ASN adalah gaji. Gaji ASN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurut data Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2019, rata-rata gaji ASN di Indonesia hanya sekitar 14% dari rata-rata gaji ASN di negara-negara OECD hal ini didasarkan atas berita yang diunggah oleh AyoBandung.com pada Selasa (13/02/2024). 


Gaji ASN di Indonesia juga masih kalah jauh dengan gaji pegawai swasta di sektor formal. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, rata-rata gaji ASN di Indonesia hanya sekitar 60% dari rata-rata gaji pegawai swasta di sektor formal.


Gaji yang rendah ini dianggap sebagai salah satu penyebab rendahnya motivasi, kesejahteraan, dan loyalitas ASN. Banyak ASN yang merasa tidak dihargai, tidak sejahtera, dan tidak memiliki rasa memiliki terhadap negara. Akibatnya, mereka cenderung mencari tambahan penghasilan di luar, baik yang halal maupun yang haram. Mereka mudah terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu yang menawarkan imbalan materi atau jabatan.


Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana untuk menaikkan gaji ASN sebesar 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan loyalitas ASN. Sehingga berdampak positif pada kinerja dan perilaku mereka. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat mendukung percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, apakah kenaikan gaji ASN ini cukup efektif untuk mencapai tujuan tersebut? Apakah kenaikan gaji ASN ini tidak memiliki dampak negatif lain, seperti inflasi, defisit anggaran, atau konflik kepentingan? Apakah kenaikan gaji ASN ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan dalam Islam?


Kenaikan Gaji ASN dan Dampaknya


Kenaikan gaji ASN sebesar 8% pada tahun 2024 merupakan kenaikan tertinggi dalam sejarah. Yang sebelumnya hanya berkisar antara 3% hingga 5% per tahun. Kenaikan gaji ASN ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi tahun 2024, yang diperkirakan sebesar 2,8%. Dengan demikian, kenaikan gaji ASN diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ASN. Namun, hal tersebut memiliki dampak negatif layaknya domino yang perlu diwaspadai. Pertama, kenaikan gaji ASN dapat memicu inflasi, karena meningkatnya permintaan akan barang dan jasa dari ASN. Inflasi dapat menggerus daya beli dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Inflasi dapat mengganggu stabilitas makro ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.


Kedua, kenaikan gaji ASN dapat meningkatkan defisit anggaran, karena meningkatnya belanja pegawai. Belanja pegawai merupakan salah satu komponen belanja negara yang paling besar, yaitu sekitar 20% dari total belanja negara. Hal tersebut diperkirakan akan menambah beban belanja pegawai sebesar Rp 40 triliun. Defisit anggaran dapat mengurangi ruang fiskal untuk belanja modal dan program prioritas lainnya. Defisit anggaran dapat meningkatkan utang publik dan risiko fiskal.


Ketiga, kenaikan gaji ASN dapat menimbulkan konflik kepentingan, karena dianggap sebagai kebijakan populis yang bertujuan untuk mendulang suara ASN di pemilu 2024. ASN merupakan salah satu kelompok pemilih yang cukup besar dan berpengaruh, yaitu sekitar 4,28 juta orang. Hal tersebut dapat mempengaruhi preferensi politik ASN, baik secara sadar maupun tidak sadar. Kenaikan gaji ASN dapat mengurangi independensi dan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.


Kenaikan Gaji ASN dan Perspektif Islam


Dalam perspektif Islam, gaji ASN merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh ASN kepada negara dan masyarakat. Gaji ASN harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan. Gaji ASN harus cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan sekunder ASN dan keluarganya, serta untuk menumbuhkan motivasi dan loyalitas ASN. Gaji ASN harus sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, serta kondisi ekonomi negara.


Islam menjamin kesejahteraan setiap rakyat, termasuk ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji. Namun, ada berbagai mekanisme lain seperti jaminan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang menjadi tanggung jawab negara. Dalam Islam negara wajib mengelola sumber daya alam dan kekayaan negara secara adil dan produktif, serta mendistribusikannya secara merata kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi atau favoritisme.


Penentuan gaji ASN dalam Islam harus dilakukan oleh khubaro (ahli) yang berkompeten. Berdasarkan kriteria yang objektif dan transparan, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk ASN sendiri. Penentuan gaji ASN tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik atau kelompok tertentu. Apalagi untuk membeli suara atau loyalitas ASN. Penentuan gaji ASN harus murni untuk kepentingan ASN dan masyarakat.


Negara dengan sistem Islam harus memastikan bahwa ASN yang dihasilkan adalah ASN yang berkepribadian Islam, yang beriman, bertakwa, amanah, dan trampil dengan etos kerja yang tinggi. Hal ini dapat dicapai melalui sistem pendidikan yang berkualitas, tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi  nilai-nilai Islam. Dengan demikian, ASN yang berkepribadian Islam akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Wallahualam Bissawab. [Dara]