Alt Title

Masjid sebagai Sentral Membangun Peradaban Gemilang

Masjid sebagai Sentral Membangun Peradaban Gemilang

 


Untuk menjadikan negara aman tidak cukup hanya dengan membina iman dan takwa yang dilakukan di masjid-masjid, tetapi harus juga dengan penerapan syariat Islam secara kafah

Hal itulah yang bisa mengurangi atau mencegah pelaku-pelaku kriminal, menghindari maksiat, sehingga negara ini menjadi aman

______________________________


Tsaqofah bersama Ustazah Wiwing Noraeni


KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Baru-baru ini, ada seorang tokoh politik yang mengatakan bahwa kita harus memperbanyak rumah-rumah ibadah agar negeri ini menjadi negeri yang aman.


Bahkan, ia mengusulkan program untuk memperbanyak rumah ibadah. Menanggapi hal tersebut, Ustazah Wiwing Noraeni akan memberikan penjelasan lengkapnya melalui video yang diunggah oleh channel youtube Muslimah Media Center (MMC) berikut.


Pertanyaannya, apakah benar jika memperbanyak rumah ibadah akan membuat negeri ini menjadi aman?

 

"Meskipun jika kita menilik dari pernyataan tersebut, hal ini patut kita syukuri. Artinya, bahwa kondisi negeri ini yang sangat tidak aman, mulai dipikirkan bagaimana solusi Islamnya, solusi agama supaya negeri ini aman. Karena solusi-solusi yang lain mentok, alias gagal total. Tapi, kalau kemudian pernyataan ini dihubungkan dengan rumah ibadah yang dalam artian masjid, maka hal ini penting untuk kita cermati," jelasnya. 


"Kalau kita bicara tentang masjid, sesungguhnya masjid itu banyak. Yang jadi masalahnya adalah, apakah masjid-masjid itu sudah dimanfaatkan oleh umat Islam dengan sebaik-baiknya, yang akhirnya diharapkan bisa berpengaruh pada kondisi negeri ini ?" tanya Ustazah. 


Ketika kita bicara tentang masjid, maka ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, bagaimana kita memakmurkan masjid. Yang kedua adalah bagaimana Islam mengatur, seperti apa sih memakmurkan masjid itu.


Yang pertama, tentang bagaimana memakmurkan masjid. Hal ini penting untuk kita bahas, karena faktanya banyak masjid yang dibangun, namun sedikit sekali jamaahnya. Sayang, seharusnya pembangunan rumah ibadah atau masjid harus dibarengi pula dengan dorongan umat Islam untuk memakmurkan masjid-masjid tersebut. Karena memakmurkan masjid merupakan perintah Allah Swt., sebagaimana yang tertulis di dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman:


"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan salat, menunaikan zakat. Mudahan-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah (5): 18).


Dari ayat ini jelas disebutkan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir. Ini merupakan pujian dari Allah Swt. bagi orang-orang yang memakmurkan masjid. Hal ini pula yang seharusnya bisa menjadi dorongan bagi kita untuk senantiasa memakmurkan masjid. Agar kita menjadi hamba Allah yang beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir.


Juga terdapat di dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda:


"Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah yaitu masjid, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama, tidak ada di antara mereka kecuali sakinah turun kepada mereka, rahmat menyelubungi mereka dan malaikat mengelilingi mereka. Dan Allah menyebut mereka di kalangan mulia di sisi-Nya." (HR. Muslim: 4867)


Hadis ini juga menunjukkan pujian yang luar biasa bagi orang-orang yang memakmurkan masjid. Mereka mendapatkan rahmat, dan disebut sebagai orang yang mulia. Hal ini pun seharusnya bisa mendorong umat Islam untuk memakmurkan masjid. Sehingga memperbanyak rumah ibadah bukan sebatas program, namun juga harus dibarengi dengan kesadaran umat Islam untuk memperbanyak aktivitas di dalam masjid.


Kedua, apa yang dimaksud dengan memakmurkan masjid tersebut, apakah hanya untuk salat? Jawabannya, tentu saja tidak! Inilah, sesuatu yang kurang dipahami oleh umat Islam hari ini. Banyak kita dapati masjid-masjid yang hanya dibuka di jam-jam salat saja, itu pun dengan batas waktu satu atau dua jam, kemudian ditutup kembali, bahkan dikunci. Padahal fungsi masjid bukan hanya untuk salat. Sebagaimana yang kita lihat fungsi masjid di masa Rasulullah saw..


Di masa Rasulullah masjid mempunyai peran sentral untuk membangun peradaban. Masjid memiliki peran utama untuk proses pembinaan terhadap umat Islam. Hal ini bisa kita lihat generasi pertama umat Islam di Madinah ditempa oleh Rasulullah saw. di Masjid Kuba dan Masjid Nabawi.


Mereka mendapatkan pelajaran tsaqafah Islam, keterampilan, juga siasat perang. Selain itu, mereka juga diajarkan bagaimana cara untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka sendiri.


Masjid juga menjadi tempat untuk pemberian bantuan sosial, menjadi tempat militer dan latihan perang, juga menjadi tempat untuk mengobati korban perang. Masjid juga menjadi tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan orang yang bersengketa.


Tempat Rasulullah saw. menerima utusan dan tamu. Masjid juga menjadi pusat penerangan, mendapatkan informasi dan edukasi umat. Dengan begitu, lahirlah tokoh-tokoh umat yang mempunyai peran besar bagi perkembangan Islam. Sebagaimana sosok Abu Bakar As-Siddiq, Usman bin Affan, Ali bin Abu Thalib r.a., mereka lahir dari tempaan Rasulullah yang itu tempatnya di masjid.


Maka ketika asumsi banyaknya masjid membuat negeri aman, itu hanya bisa terwujud jika sesuai dengan fungsi masjid yang seharusnya, bukan hanya sebagai tempat salat dan zikir, namun masjid juga sebagai tempat madrasah untuk membina umat.


Membina umat di sini bukan sekadar mengajarkan bagaimana cara salat yang benar, cara wudu, tapi juga mengajarkan tentang muamalah yang benar. Jual beli yang benar, utang piutang yang benar, juga diajarkan bagaimana mereka harus taat kepada Allah Swt. dalam seluruh syariatNya. Bagi yang tidak taat akan ada sanksi. Di dalam Islam ada sanksi potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina yang sudah menikah, dst. Ini semua dijelaskan di dalam masjid.


Jika masjid digunakan sebagaimana fungsinya, maka akan terbangun keimanan umat Islam, bisa menerapkan syariat Islam secara kafah, serta mendorong mereka untuk selalu taat kepada syariat Islam. Maka hal itulah yang bisa mengurangi atau mencegah pelaku-pelaku kriminal, menghindari maksiat, sehingga negara ini menjadi aman.


Namun demikian, untuk menjadikan negara aman tidak cukup hanya dengan membina iman dan takwa yang dilakukan di masjid-masjid. Tetapi harus juga dengan penerapan syariat Islam secara kafah. Syariat Islam kafah dijadikan peraturan, undangan-undang, serta bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sehingga akan mencegah orang-orang untuk melakukan tindakan kriminal.


Inilah yang akan membuat negara ini menjadi aman. Walhasil, terwujudnya negara aman hanya bisa dengan penerapan syariat Islam secara kafah. Namun begitu, kita tidak bisa berharap pada pemerintah yang kufur, seperti pemerintah kita saat ini.


Satu-satunya harapan adalah dengan adanya negara Islam. Yaitu negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bentuk Khilafah Islamiyah. Karena hanya dengan Khilafah-lah  keamanan negara ini bisa terwujud. Wallahualam bissawab. [Tinah Ma'e Miftah]