Alt Title

Kewajiban Mempertahankan Hak Milik

Kewajiban Mempertahankan Hak Milik

Sehingga jika ada orang yang mau merampas, mengambil alih, seperti tadi kata Rasulullah jangan berikan harta itu

Artinya kita punya kewajiban untuk mempertahankan milik kita, di dalam Islam mempertahankan hak, mempertahankan yang kita miliki itu adalah kewajiban

____________________________________


Bersama Ustazah Dedeh Wahidah Achmad



KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Ustazah Dedeh Wahidah Achmad dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC) menjelaskan kewajiban mempertahankan hak milik.


Akhir-akhir ini mungkin kita dikejutkan dengan berita-berita tentang bagaimana kekejaman Israel terhadap saudara-saudara kita di Palestina, mereka menghujani penduduk Palestina dengan bom, diberondong rentetan tembakan dan kekejian lainnya.


Ustazah menyampaikan bahwa itu adalah berita yang memilukan hati, kenapa? Karena rakyat Palestina adalah saudara-saudara kita. Sementara terhadap saudara seiman, “Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain.”


Ustazah menegaskan, bahwa di sini beliau tidak akan membahas penjajahan dan kezaliman zionis Israel terhadap rakyat Palestina, karena itu sudah jelas. Israel adalah penjajah, mereka merampas milik dari rakyat Palestina.


Yang dibahas adalah bagaimana satu sisi karakter yang dimiliki oleh rakyat Palestina, baik itu orang tua, anak-anak perempuan, laki-laki, semua menunjukkan satu karakter yaitu salah satunya mereka berani untuk mempertahankan hak milik, mereka tidak mau tanah miliknya, negeri Palestina yang itu adalah anugerah dari Allah Swt. hasil perjuangan kaum muslimin direbut dan diambil alih oleh penjajah Israel.


Ustazah menjelaskan bahwa ini menarik untuk kita bahas kenapa rakyat Palestina begitu gigih mempertahankan hak miliknya. Dan apakah Islam memiliki hukum terkait dengan hak milik tersebut dan kemudian kalau sudah jelas hukumnya. 


Ustazah bertanya, lalu bagaimana kita sebagai orang tua khususnya para ibu menanamkan karakter mulia tersebut kepada anak-anak kita? Inilah yang akan kita bahas. Terkait dengan mempertahankan kepemilikan, ada satu hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah.


“Ya Rasulullah bagaimana pandanganmu jika ada seseorang lelaki datang ingin mengambil hartaku? Beliau menjawab, “Jangan kamu berikan hartamu!” Laki-laki berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ia menyerangku? Beliau menjawab, “Lawanlah dia.” Laki-laki itu berkata, bagaimana menurutmu jika ia membunuhku? Beliau menjawab, “Maka engkau syahid.” Laki-laki itu berkata, “Bagaimana pendapatmu jika aku membunuhnya?” Beliau menjawab “Maka dia (yang kau bunuh) ada di neraka.”


Dari hadis tersebut sudah jelas bahwa Rasulullah saw. memberikan arahan kepada muslim, anak-anak kita, generasi muslim bahwa ada kewajiban dari seorang muslim untuk mempertahankan hak miliknya.


Sehingga jika ada orang yang mau merampas, mengambil alih, seperti tadi kata Rasulullah jangan berikan harta itu. Artinya kita punya kewajiban untuk mempertahankan milik kita, di dalam Islam mempertahankan hak, mempertahankan yang kita miliki itu adalah kewajiban.


Dari mana kewajiban itu, indikatornya ketika seseorang sampai pun dia akan dibunuh oleh orang yang mau merampasnya. Rasulullah bukan menyuruh serahkan barang anda, karena untuk mempertahankan diri bukan itu.


Tetapi Rasulullah menyuruh membunuh orang yang akan membunuh itu, dan walaupun terbunuh dalam mempertahankan hak milik kita, maka kita dapat pahala mati syahid sedangkan orang yang akan membunuh itu, dia di neraka.


Ustazah menjelaskan, bahwa hukum mempertahankan hak milik bukan hanya dibebankan untuk saudara-saudara di Palestina, tetapi untuk seluruh kaum muslim. Jadi setiap kaum muslim memiliki kewajiban yang sama yaitu mempertahankan hak milik, lalu apa yang harus kita lakukan supaya mereka memiliki karakter berani seperti saudara-saudara kita di Palestina?


Ibu-ibu, anak-anak di Palestina, tidak lemah, tidak lembek untuk mempertahankan hak miliknya. Maka yang harus kita lakukan, yaitu: 


Pertama, kita harus menjelaskan hukumnya. Dorongan untuk mempertahankan harta bukan hanya semata naluri kepemilikan atau ambisi karena kita ingin memiliki sesuatu tapi ada dorongan yang luar biasa mulianya yaitu, kesadaran hubungan dirinya dengan Allah Swt. ingin terikat ketaatan akan perintah-Nya. Bahwa tidak menyerahkan hak milik itu bukan karena kecintaan pada harta tapi karena kita ingin mentaati perintah Allah Swt.. Itulah yang harus ditanamkan kepada anak kita.


Kedua, kita harus jelaskan kepada anak kita ruang lingkup atau apa saja harta milik, yang harus kita pertahankan. Jadi jangan sampai anak kita atau mungkin kita sendiri salah dalam memberikan batasan kepemilikan.


Jadi dianggapnya kepemilikan itu hanya milik sendiri atau individu, sehingga harta yang lain seperti harta milik umat, sumber daya alam negeri-negeri Muslim itu bukan sesuatu yang harus dipertahankan. Lalu baik kita atau anak-anak harus memiliki pemahaman bahwa hak milik itu ada hak milik individu, hak milik umum dan hak milik negara.


Itu semua adalah kewajiban bagi seluruh muslim untuk mempertahankan hak milik. Hak milik individu itu seperti tubuh kita, kehormatan kita maupun keluarga atau apa pun yang menempel ditubuh kita. 


Tidak boleh ada yang merampasnya, menzaliminya, kalau ada indikasi ke arah itu siapa pun seperti bullying, pelecehan, kita wajib melawannya, karena perlawanan ini bagian dari hukum syara. Hak individu, hak keluarga, hak kehormatan tidak boleh kita abaikan.


Selain menjelaskan hak individu, Ustazah juga menjelaskan tentang hak harta umum atau hak kepemilikan kaum muslimin. Harta umum adalah air laut, hutan, gunung, tambang, itu semua adalah harta kaum muslimin. Sehingga kalau harta-harta tersebut diambil alih dengan dengan istilah apa pun, apakah itu investasi, menyewa dan lain-lain. 


Tetapi realitanya itu mengambil alih hak dari kaum muslimin sehingga kaum muslimin tidak bisa menikmati, tidak bisa mendapatkan keuntungan yang akan menyejahterakan, justru sebaliknya yang terjadi swasta, asing atau lokal yang menguasai harta tersebut maka itu tidak boleh dibiarkan, itu harus kita ambil alih karena itu adalah hak kaum muslimin. 


Termasuk ketika penjajah Israel mengambil alih bumi Palestina itu adalah bumi milik kaum muslimin, itu adalah kewajiban kita mempertahankannya. Jadi anak-anak kita harus tahu apa yang menjadi milik kita, baik sebagai individu maupun sebagai umat Islam.


Ketiga, bagaimana caranya untuk mempertahankan itu. Kalau kita lihat dari arahan Rasulullah saw. di dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah sampai titik darah penghabisan. Energi yang harus kita curahkan untuk mempertahankan, untuk menjaga milik kita baik individu maupun bangsa sampai titik darah penghabisan. Rasulullah memerintahkan untuk membunuh orang yang akan merampasnya. 


Apalagi kalau realitasnya harta itu sudah dirampas, seperti yang sekarang di Palestina. Kenapa Hamas dan rakyat Palestina begitu gigih untuk mengambil kembali tanah air mereka? Karena itu adalah milik mereka.


Ustazah menegaskan bahwa untuk mempertahankan hak milik kita itu sampai pun harus dengan mengorbankan nyawa atau sampai titik darah penghabisan. Di dalam terminologi fikih ketika di medan pertempuran, titik darah penghabisan itu adalah dengan jihad. Jadi mempertahankan harta kita kalau riil di lapangan sudah diambil oleh musuh, dirampok oleh penjajah. 


Dalam hal ini, kasus Palestina maka cara yang tepat adalah dengan jihad. Jihad fi mutariq di medan pertempuran, yang namanya jihad itu adalah perang dan jihad itu tidak mungkin bisa terjadi kecuali kalau ada yang mewajibkan, ada yang mengomando. Itulah pemimpin kita dan negara yang akan mengerahkan jihad kepada musuh adalah Khilafah Islamiyah.


Jadi poin yang terakhir adalah harus kita tekankan kepada anak-anak kita, generasi kita, bahwa kita wajib mempertahankan hak milik kita apa pun itu, sampai darah penghabisan dan teknik yang paling efektif adalah dengan berjihad.


Dalam penutupnya Ustazah mendoakan semoga kita dan generasi kita, anak-anak kita memiliki karakter mulia, seperti saudara-saudara kita di Palestina yaitu berani untuk mempertahankan hak milik kita, baik individu maupun hak milik milik kaum muslimin. Kita tidak takut untuk melawan penjajah, kita tidak takut mati, karena kita yakin atas pertolongan Allah Swt..


Dan saudara-saudara kita di Palestina segera keluar dari penderitaannya dan penjajah Israel terusir dari bumi Palestina yaitu dengan perlawanan kaum muslimin di bawah komando pemimpin Islam (Khalifah). Wallahu alam bissawab. [MKC/Rosita]