Alt Title

Tata Kelola Sampah dalam Syariat

Tata Kelola Sampah dalam Syariat

Semua jalan yang ditempuh harus di-support oleh sistem pemerintahan yang memberikan perhatian pada penanggulangan, tidak sekadar menitikberatkan pada keuntungan materi yang didapatkan

Sehingga akan terbangun masyarakat yang kreatif dalam mengelola sampah, ditambah pemimpin yang memudahkan dalam penyediaan fasilitasnya

________________________________


Penulis Ammylia Ummu Rabani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Permasalahan mengenai sampah di Indonesia menjadi hal yang belum bisa dituntaskan. Seperti yang terdapat di Pantai Labuan, Pandeglang, Banten, kembali dipenuhi sampah. Begitu miris kondisinya. (detiknews[dot]com15/9/2023).


Selain itu, sampah pun jadi masalah di Bandung Raya. Kebakaran di TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam membuat pembuangan sampah dari empat daerah terhambat dan menumpuk hampir di setiap TPS. Kondisi ini ternyata turut memperparah polusi udara (detik[dot]news/15/9/2023).


Berbagai penanganan sampah sudah dicoba dijalankan, tetapi belum dirasakan efektif dan efisien dalam menyelesaikannya permasalahan persampahan, berlebih yang berkaitan dengan sampah plastik.


Dari masalah sampah tersebut, munculah pertanyaan bagaimana penanggulangan sampah dalam syariah yang bersandar dari Al-Qur'an dan Sunnah?


Ada yang perlu dipetakan dulu dalam penentuan tata kelola sampah ini di masa kepemimpinan Islam yang bersandar kepada Al-Qur'an dan Sunnah, yaitu sebagai berikut.


Pertama, pada era kepemimpinan Islam memang tidak terdapat sampah yang berkaitan dengan limbah plastik atau mikro-plastik, yang merupakan hasil dari industri modern. Mengingat pada era kepemimpinan Islam masih sangat kentara dengan sampah organik yang mudah untuk diuraikan.


Kedua, bila yang menjadi bahasan adalah tata kelola masa kini dan masa depan, maka ini menjadi tugas kita untuk menelaahnya dulu dari sudut pandang sains dan teknologi kekinian. Sebagaimana dulu generasi salaf saat mengambil teknologi kertas dari Cina dan sistem administrasi Diwan dari Persia. 


Masalah limbah memang sudah berlangsung lama dengan menggunakan akronim untuk menyelesaikan masalah sampah. 


Mulai dari rumus 3 R, yaitu reduce, reuse, regift. Selanjutnya berkembang menjadi 9 R, yaitu rethink, refuse, reduce, reuse, repair/recover/refurbish, repurpose, regift, recycle, dan remanufacture. 


Banyak sekali solusi yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah. Bahkan bisa diminimalisir sampai mendekati nol dengan penyikapan dan teknologi yang efektif dan efisien. 


Oleh sebab itu, sebenarnya pemikiran berhaluan kapitalisme dalam pengelolaan sampah harus diganti. Misalnya, pertumbuhan plastik.


Katakanlah industri plastik, sementara sikap masyarakat menolak (refuse) atau meminimalisir (reduce) kantung plastik, akan berefek penurunan dan penegasian pertumbuhan. Jika terus menerus terjadi, para kapitalis akan bankrut. Lapangan kerja akan menyusut.


Demikian juga yang berlaku pada industri kendaraan bermotor. Pola hidup masyarakat yang diarahkan untuk working from home (rethink), beralih ke transportasi massal (reduce) atau memilih untuk merenovasi kendaraan lama (refurbish) tentu akan menekan penjualan dan berimbas pada industri kendaraan bermotor dan yang berkaitan dengannya termasuk bengkel, suku cadang, aksesori dan sebagainya.


Masalah sampah juga tidak bisa dilepaskan dengan bahasan tata kelola kota. Keberadaan kota-kota cerdas seharusnya pemerintah juga dapat memberikan perhatian pada pencegahan dan pengurangan sampah. 


Langkah pemilahan sampah menjadi keharusan. Dipisahkan mana yang masih bisa dipakai lagi, dipakai setelah diperbaiki (repair) atau dipakai dengan fungsi yang berbeda (repurpose) sebelum masuk pada tahap penguraian menjadi unsur yang ramah dengan lingkungan (recycle).


Sampah juga bisa ditanggulangi dengan pengurangan bentuk kemasan. Misalnya, dalam penjualan minyak goreng bisa disiasati dengan curah sehingga pembeli membawa tempatnya sendiri. Pembiasaan ini bisa dibudayakan untuk meraih prinsip efektif dan efisien.


Adanya teknologi informasi dapat secara mendasar mengurangi sampah. Misalnya, media bisa berbasis digital.


Semua jalan yang ditempuh harus di-support oleh sistem pemerintahan yang memberikan perhatian pada penanggulangan, tidak sekadar menitikberatkan pada keuntungan materi yang didapatkan. Sehingga akan terbangun masyarakat yang kreatif dalam mengelola sampah, ditambah pemimpin yang memudahkan dalam penyediaan fasilitasnya.


Islam juga mengajarkan kita untuk bahu membahu dalam aktivitas kebajikan, Allah berfirman, ”Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan ….” (QS. Al-Maidah 5: 2)


Karena pengelolaan sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, generasi dan alam semesta. Tentu ini menjadi aktivitas yang bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala, mengingat  kita diperintahkan untuk terlibat dalam segala aktivitas yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah. Wallahualam bissawab. [GSM]