Alt Title

Pinjol Merebak di Kalangan Mahasiswa, Benarkah Akibat Buta Literasi Keuangan?

Pinjol Merebak di Kalangan Mahasiswa, Benarkah Akibat Buta Literasi Keuangan?

Buta literasi keuangan bukanlah satu-satunya penyebab maraknya generasi muda terjerat pinjol

Akibat sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat masyarakat khususnya generasi muda semakin jauh dari penerapan syariat

________________________________


Penulis Hesti Andyra

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Malang



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekitar bulan November tahun lalu publik dikejutkan dengan ratusan mahasiswa IPB yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol) dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Dikutip dari detik[dot]com (16/11/22), data aduan yang masuk ke pihak kampus mencapai 116 kasus dengan 5 aplikasi pinjol yang terdata di Polresta Bogor.


Kasus ini berawal ketika ratusan mahasiswa IPB sepakat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online  oleh pelaku penipuan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dengan syarat para mahasiswa tersebut harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. 


Belum selesai kasus di atas, baru-baru ini terjadi hal serupa di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, dimana mahasiswa baru (Maba) diwajibkan mendaftar pinjol sebelum mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). (tribunnews[dot]com/10/08/2023)


Bermula dari dana sebesar 160 juta rupiah yang diterima Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta sebagai bentuk kerjasama dengan pihak pinjol selaku sponsor festival budaya, salah satu rangkaian acara kegiatan PBAK. Pihak Dema lantas mewajibkan para maba untuk mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi pinjol tersebut. Aksi ini kontan menuai keberatan maba dan orang tua sehingga pihak kampus segera mengambil tindakan preventif untuk mengatasi dampak lebih lanjut. 


Perlunya Memahami Literasi Keuangan


Kegiatan kemahasiswaan yang banyak dan beragam membuat pihak luar kampus mudah sekali untuk masuk dan bekerjasama dengan berbagai unit lembaga kegiatan mahasiswa. Iming-iming dana yang besar, lemahnya kontrol dari pihak kampus, serta minimnya literasi keuangan mahasiswa, adalah faktor-faktor yang mempengaruhi banyaknya kasus mahasiswa yang terjerat pinjol. Di sisi lain, tidak banyak pihak yang terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait literasi keuangan yang mampu memberikan penjelasan detail tentang pinjaman online, pay later, investasi kripto, dan sejenisnya. 


Literasi keuangan sendiri merujuk pada kemampuan seseorang dalam mengelola urusan keuangannya, mencakup manajemen pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan, dan investasi. Dengan memiliki tingkat literasi keuangan yang cukup tinggi, diharapkan para generasi muda tidak mudah terjebak iklan mudahnya memperoleh pinjaman tanpa menimbang resiko bunga pinjaman yang tinggi.

 

Mendalami Ilmu Muamalah 


Selain menambah pengetahuan tentang literasi keuangan, kita juga perlu memperdalam ilmu-ilmu muamalah yang berhubungan dengan ekonomi. Sejatinya Islam adalah sebuah aturan yang komprehensif dan paripurna, yang mampu membahas tuntas segala permasalahan kehidupan manusia. Sayangnya tidak banyak umat muslim yang merasa perlu belajar tentang muamalah ekonomi, sehingga berakibat banyaknya korban yang terjerat pinjol justru kaum muslim. 


Pinjol sejatinya adalah kegiatan ekonomi yang tidak sesuai dengan aturan Islam karena mengandung riba. Allah Swt. berfirman, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)


Pemerintah sebagai regulator penyelenggara negara seharusnya bisa memberikan suatu sistem pendidikan yang mengajarkan sekaligus menerapkan aturan muamalah kepada masyarakat dan generasi muda khususnya, supaya mereka memiliki tsaqafah keilmuan Islam yang tinggi sekaligus pertimbangan yang matang dalam urusan ekonomi. 


Kesimpulan


Buta literasi keuangan bukanlah satu-satunya penyebab maraknya generasi muda terjerat pinjol. Akibat sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat masyarakat khususnya generasi muda semakin jauh dari penerapan syariat. Seorang muslim seyogyanya senantiasa belajar dan menambah keilmuan, salah satunya memahami pandangan Islam tentang ekonomi.


Apa saja tujuan kegiatan ekonomi dalam Islam, bagaimana cara memiliki harta dan pengembangannya, bagaimana cara membelanjakan dan mengelola harta, bagaimana cara mendistribusikan harta kekayaan di tengah masyarakat, cara  menciptakan keseimbangan ekonomi serta menghindari kesenjangan sosial. Semua hal tersebut ada dalam ilmu muamalah ekonomi. Maka wajib bagi kita sebagai muslim untuk mempelajari, mengajarkan, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari agar tidak lagi terjebak berbagai skema utang atau investasi yang terlihat menarik namun menyesatkan. Wallahualam bissawab. [GSM]