Ajang Ratu Maksiat Jangan Diberi Tempat
OpiniIslam memuliakan perempuan dan menjamin hak-haknya sebagai manusia
Melindungi kehormatan, akal, harta, jiwa, agama dan keamanannya
_______________________________
Penulis Tinah Ma'e Miftah
Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Nasib orang siapa yang tahu, inginnya sih jadi ratu, eh malah menanggung malu. Kondisi ini dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia 2023 (MUID). Pasalnya, bukan kemenangan yang mereka raih, tapi justru perlakuan tidak senonoh, yang mereka dapatkan. Yang katanya sebagai salah satu syarat dalam penilaian.
Dikutip dari Kompas[dot]id (14/08/2023) salah satu peserta berinisial N bersama kuasa hukumnya Melissa Anggraeni, mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta, Senin 7 Agustus 2023, untuk membuat laporan atas kasus pelecehan seksual yang ia alami. Dalam laporan ber- Nomor LP/B/4598/VIII/ 2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA. Mereka melaporkan PT Capella Swastika Karya (CSK) sebagai pihak penyelenggara atas pelanggaran Pasal 4, pasal 5, dan 6 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tuduhan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Melissa Anggraeni menceritakan bahwa pelecehan seksual itu terjadi saat N diminta pemeriksaan tubuh atau body checking, mesti tidak ada dalam susunan acara. "Tiba-tiba dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.
Selain itu, Lola Nadya Larasati, dalam Podcast Dedy Corbuzier yang diunggah pada Kamis 10 Agustus 2023, mengaku bahwa setiap peserta dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh. Bahkan, puting payudara dari setiap peserta juga sampai diperiksa satu persatu.
Imbas dari kejadian tersebut, PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara Miss Universe 2023 Indonesia dan Malaysia, harus rela kehilangan lisensi setelah Miss Universe Organization mencabutnya. MUO juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang dimiliki oleh penyanyi Poppy Capella tersebut karena dianggap tidak menjunjung tinggi standar dan etika yang tertulis dalam aturan dan norma.
Ajang Miss Universe merupakan ajang kecantikan pertama kalinya, yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. Setelah sebelumnya kontes semacam ini dipegang oleh Yayasan Putri Indonesia (YPI). Kontes ini bertujuan untuk mencari perwakilan Indonesia untuk dikirim ke kontes kecantikan Internasional Miss Universe. Sementara Miss Universe sendiri merupakan ajang kecantikan tingkat dunia yang berpusat di Samut Prakan, Thailand dan juga New York City, Amerika Serikat.
Miss Universe atau apa pun namanya, kontes mis-missan semacam ini hanya akan fokus pada kecantikan tubuh perempuan. Kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan adalah kriteria utama dalam penilaian. Tinggi badan, berat badan, payudara, pinggang, dan pinggul pun diukur untuk diseleksi oleh para juri. Warna kulit dan tekstur rambut pun menjadi bahan pertimbangan, agar nantinya bisa diterima di dunia modelling, aktris film, bintang iklan dan pelaku hiburan lainnya.
Kalaupun ada syarat tambahan seperti 3B, Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), Behavior (kepribadian) dalam penilaian, semua itu hanya omong kosong. Pasalnya, kecerdasan dan kepribadian tidak bisa diukur dalam waktu yang singkat. Apalagi hanya sekadar bisa menjawab pertanyaan seputar masalah kekinian dengan kriteria juri.
Kedua kriteria tersebut hanyalah polesan. Faktanya tetap saja Beauty (kecantikan), yang dinilai berdasarkan keindahan fisik yang menjadi porsi utama kemenangan kontestan. Di sinilah letak penghinaan terhadap perempuan. Ini adalah cara pandang barat, yang menilai penampilan perempuan sebagai tiket untuk meraih kesuksesan.
Maraknya kontes kecantikan semacam ini sesungguhnya menggambarkan bagaimana posisi kaum perempuan dalam masyarakat kapitalis-sekuler. Perempuan diperlakukan ibarat benda atau komoditas yang bisa diperjualbelikan. Lenggak-lenggok di atas catwalk, dan dikenakan berbagai produk demi kepentingan bisnis para kapitalis.
Inilah berbagai perangkap yang diciptakan oleh sistem kapitalisme atas nama kemuliaan bagi perempuan. Perempuan bukannya lebih maju dan terhormat, tapi sebenarnya mereka sedang dihinakan.
Berbeda dengan Islam yang sangat memuliakan perempuan. Kemuliaan yang tidak diberikan kepada sembarang orang. Karena ukuran kemuliaan perempuan bukan berasal dari manusia sendiri, tetapi harus berasal dari Allah Swt. yang menciptakan perempuan dan yang memahami tujuan dari penciptaaannya.
Jika tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah Allah Swt, maka derajat kemuliaan ditentukan seberapa besar ia menghambakan dirinya di hadapan Sang Pencipta. Sesuai dengan apa yang tertulis di dalam kitab suci Al-Qur'an. Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti." (QS. Al-Hujurat (49): 13)
Islam memuliakan perempuan dan menjamin hak-haknya sebagai manusia. Melindungi kehormatan, akal, harta, jiwa, agama dan keamanannya. Mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, termasuk hak untuk berpolitik yang sesuai dengan ketentuan hukum syariat.
Melalui hukum-hukum yang menyangkut pergaulan antar lawan jenis, Islam menjaga perempuan agar kehormatannya terlindungi. Islam mewajibkan perempuan untuk menutup aurat, mengenakan jilbab dan kerudung ketika keluar rumah.
Memerintahkan menundukkan pandangan, tidak bertabarruj, tidak berkhalwat, bersafar harus disertai mahram jika lebih dari sehari semalam. Perempuan tidak dibebani dengan tugas untuk menghidupi dirinya sendiri, melainkan tugas mencari nafkah dibebankan kepada suami.
Namun begitu, perempuan tetap boleh bekerja dan berperan aktif di tengah masyarakat. Menjalankan beberapa profesi yang dapat ditekuni oleh perempuan seperti, dokter, guru, perawat, polisi perempuan, dan lain-lain.
Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang baik laki-laki maupun perempuan. Penting bagi seorang muslimah untuk memiliki pendidikan yang tinggi, karena merekalah sumber pengetahuan pertama bagi anak-anaknya.
Perempuan dalam Islam juga memiliki hak untuk memilih Khalifah. Memilih dan dipilih menjadi anggota majelis umat, namun urusan yang berkaitan dengan kekuasaan pemerintah tidak boleh dijabat oleh perempuan.
Meski begitu, dibutuhkan negara yang mampu menerapkan Islam secara kafah. Institusi Islam kafah yang diwariskan Rasulullah saw. senantiasa menjaga agar setiap individu memiliki ketakwaan yang tinggi.
Dengan ketakwaan ini, terbentuklah benteng yang kokoh dari serangan musuh. Negara wajib melakukan kontrol terhadap media massa. Sehingga segala bentuk yang bisa merusak gaya hidup perempuan, dapat segera teratasi.
Demikianlah jaminan Islam yang diberikan khusus bagi perempuan. Semua itu tidak lain agar perempuan menjadi makhluk mulia. Terhormat di hadapan Allah Swt. dan manusia. Wallahualam bissawab. [SJ]