Alt Title

Menyoal Program OPOP dan Digitalisasi Pesantren

Menyoal Program OPOP dan Digitalisasi Pesantren

Kesalahan besar melibatkan pesantren untuk ikut menyukseskan kemandirian ekonomi. Yang semestinya hal ini adalah tanggung jawab negara

Inilah fakta keberadaan pesantren dalam negara yang menganut sistem sekularisme kapitalis. Kapitalisme memandang definisi berdaya hanya dari sisi ekonomi atau materi menafikan ruhiyah

______________________________


Penulis Narti Hs.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah meluncurkan program One Pesantren One Paranje/kandang ayam (OPOP) di Pondok Pesantren Bustanul Wildan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Gagasan ini diinisiasi Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PCRMINU) Kabupaten Bandung yang bermitra dengan PT ASPM sebagai pandangan (outlook) kemandirian perekonomian pesantren di wilayah tersebut.


Bupati yang biasa disapa Kang Dadang ini berharap dengan pendidikan vokasi di kalangan ponpes dapat menciptakan para santri sekaligus wirausaha yang berakhlak mulia. Di samping itu, program OPOP dilakukan atas kerjasama dengan PT BPR Kerta Raharja agar para santri dapat mengakses program dana bergulir tanpa agunan dan bunga. (balebandung[dot]com, 17 Juni 2023)


Selain ponpes Al-Ittifaq yang menjadi  percontohan, Kabupaten Bandung pun telah ikut andil dalam mengikuti program digitalisasi yakni dalam bidang pertanian. Dan dipastikan program OPOP akan terus merambah ke pesantren lainnya di berbagai daerah.


Program tersebut bertujuan untuk memandirikan pesantren agar mampu menjawab tantangan global ekonomi ke depan. Jangan sampai ponpes sebagai lembaga pendidikan tertua di negeri ini malah semakin terpuruk karena keuangannya yang lemah. Oleh karena itu kemandirian dari sisi finansial menjadi hal yang sangat diperlukan.


Pesantren, pada awalnya dipandang sebelah mata karena dianggap kurang berkontribusi untuk umat. Dengan bantuan pinjaman tersebut diharapkan mampu menjadi entitas yang mendorong masyarakat menjadi makin sejahtera. Inilah alasan negara menyiapkan dana untuk pemberdayaan ekonomi sekolah santri. Namun demikian, pemberian bantuan tersebut patut ditelaah lebih dalam. 


Pesantren adalah lembaga pendidikan, tempat para santri menimba ilmu, tempat pencetak para ulama yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ulama diibaratkan bintang yang menerangi di tengah kegelapan. Melalui para ulama, umat bisa memahami mana yang halal mana yang haram, mana yang harus dilakukan mana yang harus ditinggalkan, siapakah kawan siapakah lawan atau musuh Islam semata-mata demi meraih kebahagiaan hakiki yaitu masuk surganya Allah Swt.. 


Dunia bukanlah tujuan hidup bagi seorang muslim, tetapi sebagai sarana menjalani kehidupan sesuai perintah Allah. Dengan melibatkan para santri untuk berbisnis atas nama kemandirian ekonomi tentu saja fokus mereka akan teralihkan dari menimba ilmu menjadi menimba harta. Mereka akan disibukkan mendalami bisnis yang akan diberikan dalam sejumlah kurikulum dan wajib ada pada lembaga sekolah santri.


Kesalahan besar melibatkan pesantren untuk ikut menyukseskan kemandirian ekonomi. Yang semestinya hal ini adalah tanggung jawab negara. Inilah fakta keberadaan pesantren dalam negara yang menganut sistem sekularisme kapitalis. Kapitalisme memandang definisi berdaya hanya dari sisi ekonomi atau materi menafikan ruhiyah. 


Seharusnya negaralah yang mempersiapkan ekonomi mandiri, menyediakan lapangan kerja bagi para santri. Bagaimana bisa memandirikan ekonomi kalau pengelolaan sumber daya alam (SDA) diserahkan kepada swasta, impor semakin masif, korupsi kian menggurita, utang ribawi menggunung. Seharusnya itulah yang dibenahi, bukan melibatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan.


Sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Jika merujuk pada aturan Allah, maka seluruh lembaganya akan berbasis pada tsaqafah yang sahih. Bagaimanapun manusia membutuhkan ilmu agama dan dunia untuk bisa menjalani kehidupan ini dengan selamat menuju akhirat.


Dalam sebuah sistem Islam, pendidikan akan diberikan secara lengkap dan menyeluruh, mulai dari akidah hingga syariat, tidak terbatas pada ilmu ibadah semata, namun mengajarkan pula urusan ekonomi, pendidikan, dan politiknya secara totalitas dan tuntas. Karena Allah Swt. telah memerintahkan agar masuk Islam secara menyeluruh: "Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan ...." (TQS. Al-Baqarah: 208)


Oleh karenanya, agar fungsi pesantren sebagai lembaga ilmu dan dakwah yang mampu berkontribusi besar terhadap kemajuan umat manusia, maka penting kiranya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Karena dengan penerapan Islam kafah, akan lahir sosok generasi yang akan membimbing kebenaran hakiki seperti Imam besar As-Syafi'i, Salman Al-Farisi, dan yang lainnya.


Maka kini saatnya umat mengembalikan peran pesantren yang kelak melahirkan para ulama, mencerdaskan dan menyelamatkan umat dari kesia-siaan dunia serta berkontribusi dalam mengajarkan Islam. Semua itu akan terlaksana sempurna saat syariat diterapkan dalam naungan sebuah kepemimpinan. Wallahualam bissawab. []