Alt Title

Kekerasan Anak Meningkat, Islam Solusi yang Tepat

Kekerasan Anak Meningkat, Islam Solusi yang Tepat

Negara tak berkutik dengan lingkungan sosial remaja yang makin hedonis. Tontonan yang berpotensi menjadi inspirasi  kekerasan sangat mudah diakses dan tersebar luas tanpa ada pengawasan dari negara

Kehidupan yang tidak sehat inilah yang menyebabkan kasus kejahatan di kalangan anak-anak makin marak dan makin sadis

_____________________________


Penulis Ilma Kurnia P.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Generasi

 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Begitu memprihatinkan, kesan yang tergambar ketika melihat kondisi anak-anak saat ini. Bagaimana tidak, di tengah kemajuan teknologi dan informasi yang semakin canggih, kondisi mereka justru tidak baik-baik saja. Banyak kasus tindak kejahatan dan kriminalitas yang menyedihkan. Mereka bukan lagi ‘hanya’ sebagai korban, tapi juga terancam sebagai pelaku. Dikutip dari republika[dot]co[dot]id (28/2/2023) disebutkan sepanjang tahun 2022 tercatat oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ada 54 anak yang berhadapan dengan hukum dikarenakan berbagai kasus kejahatan dan kriminalitas yang mereka lakukan. 


Bagaikan fenomena gunung es, kasus kejahatan oleh anak di bawah umur yang tidak tercatat, tentunya jauh lebih besar dikarenakan anggapan masyarakat bahwa anak-anak di bawah umur adalah bagian dari masyarakat yang kebal hukum, karena dilindungi oleh Negara. Demikian juga dengan jenis kasus yang makin brutal dan sadis. Dari mulai perundungan (bullying) antar-teman sebaya, hingga pembunuhan anak terhadap keluarga atau orang tua sendiri. Korbannya tidak hanya terluka, bahkan tidak jarang yang sampai meninggal dunia. 


Kasus ini menambah deretan panjang tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak. Jika kepribadian anak-anak generasi muda ini sedemikian buruknya, bagaimana nasib bangsa ini ke depannya. 


Ada banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan oleh anak-anak. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Sumenep Kiai Zamzami Sabiq Hamid. Beliau menyampaikan jika perilaku kekerasan atau agresivitas yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja disebabkan oleh kondisi yang kompleks. Selain lemahnya kontrol sosial yang menjadi faktor lingkungan, konten negatif di internet menjadi faktor pemicunya. Dari hal tersebut menjadikan diri pelaku terpengaruh. Hal ini akhirnya menghilangkan nilai kemanusiaan pada diri seseorang. 


Kontrol sosial dan lingkungan yang lemah ini bisa disebabkan oleh faktor kurikulum pendidikan, pola asuh dalam keluarga, dan kebiasaan masyarakat. Ditambah lagi tontonan yang sering dikonsumsi anak-anak dari berbagai media. 


Kurikulum pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Kurangnya penanaman nilai agama yang seharusnya ditanamkan, justru tidak diutamakan. Begitu juga di dalam keluarga. Sebagian orang tua tidak mau mendidik anak-anaknya dengan standar agama. Sehingga anak tumbuh dengan jiwa antisosial, pemarah, tidak mau kalah dan miskin empati. 


Negara juga tak berkutik dengan lingkungan sosial remaja yang makin hedonis. Tontonan yang berpotensi menjadi inspirasi  kekerasan sangat mudah diakses dan tersebar luas tanpa ada pengawasan dari negara. Kehidupan yang tidak sehat inilah yang menyebabkan kasus kejahatan di kalangan anak-anak makin marak dan makin sadis. 


Berbagai faktor penyebab kejahatan oleh anak-anak tersebut tidaklah muncul begitu saja. Sistem kehidupan masyarakat saat ini yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan atau sistem sekularisme adalah akar masalahnya. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan. Tidaklah heran jika dari sistem yang rusak ini melahirkan generasi-generasi yang juga rusak. Generasi yang menghalalkan segala cara, termasuk cara kekerasan, untuk mencapai sebuah tujuan dengan alasan prinsip kebebasan. 


Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai asas dari segala kehidupan dan sebagai pijakan, serta memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna. Islam mengatur bahwa upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan oleh anak-anak hanya terwujud oleh 3 (tiga) pilar, yaitu; ketakwaan individu dan keluarga, kontrol masyarakat, dan jaminan oleh negara. 


Ketakwaan individu dan keluarga akan senantiasa mendorong pelakunya untuk senantiasa terikat pada aturan Islam secara keseluruhan. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan maupun kejahatan. Ketakwaan individu dan keluarga ini kemudian akan dikuatkan oleh kontrol di masyarakat berupa kebiasaan beramar makruf nahi mungkar dan menjauhi segala bentuk kemungkaran yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. 


Kedua pilar tersebut akan lebih sempurna lagi fungsinya jika ada kekuatan sebuah negara yang menjamin diterapkannya aturan Islam secara keseluruhan. Karena negaralah yang berkuasa menentukan sistem pendidikan, hukum, ekonomi, dan sistem politik yang saling berkaitan erat dalam upaya mencegah rusaknya generasi sesuai dengan ketentuan syarak. 


Pemerintahan Islam wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian Islam yang religius, sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat. Negara pun menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya dengan pendidikan berkualitas dan gratis.


Dengan sistem politik-ekonominya, negara yang menerapkan Islam kafah akan menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sandang, papan dan pangan. Sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, maka akan terhindar dari berbagai tindak kejahatan kriminal dengan dalih untuk kebutuhan hidup. 


Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslimin, seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan atau konten yang merusak di media sosial. Hal ini karena dalam Islam, negaralah satu-satunya institusi yang dapat menjamin perlindungan anak dan yang mampu mengatasi persoalan kejahatan anak ini secara sempurna. 


Maka sudah saatnya sistem Islam diterapkan karena hanya dengan Islam akan menjaga dan menjamin kesejahteraan umat. Wallahualam bissawab. []