Alt Title

Kemiskinan Ekstrem Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Kemiskinan Ekstrem Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Angka kemiskinan yang masih tinggi ini menunjukkan gagalnya negara dalam mengurusi rakyatnya dan menuntaskannya hingga ke akar permasalahan. Harapan negara dalam memberantas kemiskinan seolah mustahil karena tidak diikuti kebijakan-kebijakan yang dapat memudahkan rakyatnya dalam hal sandang, pangan juga papan

_________________________


Penulis Safnah Devi

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh menyedihkan, bagaimana tidak? Permasalahan kemiskinan seperti tidak ada hentinya melanda negara ini. Bahkan, layaknya harga jual tanah, angka kemiskinan terus meningkat setiap tahunnya. Hingga September 2020, Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan bertambah 2,76 jiwa menjadi 27,55 juta jiwa (Indonesiabaik[dot]id).


Dilansir dari news[dot]detik[dot]com (27/01/2023) bahwa persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen (26,36 juta orang). Seperti tidak ada habisnya, hingga pada tahun 2023 ini, Indonesia dikabarkan mengalami kemiskinan ekstrem yang diakibatkan dari kejamnya sistem Kapitalisme. Mirisnya, terlihat sekali ketimpangan antara masyarakat miskin dengan kebijakan pemerintah yang tidak segan-segan mengeluarkan anggaran dalam jumlah besar hanya untuk kepentingan mereka. 


Minimnya Pemanfaatan Lahan Menjadi Faktor Permasalahan 


Padahal, Indonesia memiliki lahan yang luas, baik lahan perkebunan, pertanian atau pun pulau-pulau yang bisa dijadikan sumber kekayaan dan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan setiap masyarakatnya. Namun nyatanya, masih banyak lahan-lahan tersebut yang lepas dari pengelolaan pemerintah. Bersumber dari Indonesiabaik[dot]id menyatakan bahwa menurut data di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia memiliki 13.466 pulau kecil, yang 13.300 di antaranya masih kosong dan tak bernama. Padahal, pulau kosong itu merupakan aset yang dapat menghasilkan keuntungan untuk Negara. 


Dikutip dari pekanbaru[dot]go[dot]id (14/01/2019), pada tahun 2019, sebagai contoh wilayah Pekanbaru saja tercatat data lahan yang belum termanfaatkan seluas 3383,7 hektar. Data yang diperoleh saat ini jumlah luas lahan bukan sawahnya 63.226 hektar. Padahal, pengelolaan lahan membutuhkan peran negara. Negara dalam hal ini bertugas untuk mengurusi rakyat dan wilayahnya, hingga memastikan kesejahteraan atas rakyatnya. 


Gagalnya Negara Memberantas Kemiskinan 


Angka kemiskinan yang masih tinggi ini menunjukkan gagalnya negara dalam mengurusi rakyatnya dan menuntaskannya hingga ke akar permasalahan. Harapan negara dalam memberantas kemiskinan seolah mustahil karena tidak diikuti kebijakan-kebijakan yang dapat memudahkan rakyatnya dalam hal sandang, pangan juga papan. Kemiskinan struktural ini diakibatkan oleh adanya sistem ekonomi Kapitalisme yang menyebabkan ketidak-adilan bagi rakyat. Sangat terlihat sekali jurang antara “si miskin” dan “si kaya”. Dimana akses kekayaaan hanya dimiliki oleh si pemilik modal saja. Sehingga, masyarakat yang miskin akan tertahan dan terus berada di lingkaran kemiskinan. Hal ini disebabkan oleh legalisasi individu atau kelompok untuk mengelolanya. Akibatnya hanya pemilik modal sajalah yang dapat memiliki dan mengelolanya. Mirisnya negara tidak bisa ikut campur dalam hal ini.


Lantas, apa solusi yang tepat bagi permasalahan ini?


Islam sebagai Solusi Permasalahan Kemiskinan 


Jawabannya adalah kembali kepada aturan Islam yang menjadi problem solve atau pemecahan setiap masalah. Kemiskinan ini bisa diatasi dengan politik ekonomi Islam yang dijalankan oleh pemimpinnya, yang berdasarkan syariat Islam. Negara akan mengatur dan mengelola aset negara, pemimpin dibantu oleh departemen sosial akan mencatat dan mendata penghasilan rakyatnya. Bagi rakyatnya yang miskin, negara akan memberikannya modal untuk usaha dan membuka lapangan pekerjaan dengan luas. Negara juga berperan untuk mengelola sumber daya yang tidak seharusnya diprivatisasi oleh per-orangan, kelompok atau swasta. Dimana kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyatnya dalam bentuk kesehatan, pendidikan dan keamanan. Selain itu, listrik, bbm, gas, dan kebutuhan umum lainnya akan rakyat dapatkan dengan mudah dan murah dikarenakan pemerintah tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan sepeser pun dari penghasilan rakyat. Tidak ada lagi lahan-lahan kosong karena semua akan dimanfaatkan dan dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. Wallahualam bissawab. []