Alt Title

Cara Islam Mengentaskan Kemiskinan

Cara Islam Mengentaskan Kemiskinan

Di negeri ini kesenjangan ekonomi begitu tajam. Uang dan kesempatan layak hidup hanya berputar pada segelintir masyarakat saja

Secara historis sudah terbukti bahwa pada masa kekhilafahan dahulu umat Islam hidup dalam naungan kesejahteraan. Bahkan ketika masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ada satu pun yang mau menerima harta zakat

________________________


Penulis Verawati, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Meski negeri ini sudah lama merdeka akan tetapi, kemerdekaan itu tidak dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Stunting, gelandangan, pengamen, dan masalah lainnya adalah fakta bahwa kemiskinan kian hari terus bertambah. Menurut data dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat jumlah kemiskinan Indonesia per tahun 2022 sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang (kemenkeu[dot]co[dot]id). Jumlah ini menggunakan ukuran pendapatan U$$1,9 per hari.


Baru-baru ini pihak Bank Dunia meminta Indonesia merevisi standar kemiskinan. Bukan lagi U$$1,9 per hari lagi, akan tetapi menggunakan standar paritas daya beli atau purchasing power parity dengan besaran pendapatan sebesar U$$3,2 per hari. Jika standar ini digunakan maka angka kemiskinan di negeri ini bertambah hingga mencapai 40% dari jumlah penduduk Indonesia. Begitu respon dari Kemenkeu Sri Mulyani. (cnbcindonesia, 9/05/2023)


Faktanya saat ini berapa pun standar yang digunakan, mayoritas masyarakat merasa sulit memenuhi kebutuhan pokok hidup. Seperti makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Untuk kesehatan misalnya rakyat dibebankan untuk ikut iuran BPJS. Bahkan untuk melakukan administrasi diharuskan memiliki keanggotaan BPJS. Padahal iuran ini sangat memberatkan masyarakat.


Betul, di sisi lain orang-orang yang berduit pun kian hari kian bertambah. lihat saja banyak yang jalan-jalan dan berbelanja ke luar negeri, banyak yang memiliki mobil mewah dan sebagainya. Namun, kekayaan itu sangat tidak merata. Walhasil terjadi kesenjangan ekonomi yang begitu tajam. Uang dan kesempatan layak hidup hanya berputar pada segelintir masyarakat saja. 


Bila kita menengok bagaimana kehidupan para petani, nelayan dan nasib buruh. Sungguh kehidupan mereka sangat sulit. Para petani kecil sering kali kesulitan dalam hal modal dan distribusi hasil panen. Mereka akhirnya mengutang pada tengkulak. Hasil panen bisa jadi tidak bagus, boro-boro bisa untung, yang ada malah buntung. Masalah klasik ini tak pernah terpecahkan hingga saat ini. Sehingga kehidupan petani terus di bawah garis kemiskinan. Sulit mendapatkan akses pelayanan publik.


Padahal jika kita lihat sumber daya alam dan sumber daya manusianya, negeri ini sangatlah kaya. Berbagi potensi alam tersedia dan jumlahnya sangat banyak. Namun sayang, kekayaan tersebut tidak lagi menjadi milik masyarakat. Tapi justru dimiliki oleh segelintir orang. Inilah fakta pengaturan ekonomi dalam sistem kehidupan kapitalisme-sekuler. Para pemilik modal, merekalah yang berkuasa dan menikmati kekayaan tersebut. Seperti air, api (barang tambang, gas, listrik) dan juga padang rumput seperti hutan, kini sudah dikuasai oleh swasta baik asing maupun lokal.


Cara Islam Mengentaskan Kemiskinan


Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem Islam. Islam memiliki cara yang mampu menuntaskan masalah kemiskinan. Yaitu:


(1) Negara hadir sebagai pengurus rakyat. Kekayaan negara seperti harta yang berasal dari ghanimah, fa'i, kharaj dan jizyah akan digunakan sebaik-baiknya untuk mengelola negara dan memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga untuk kebutuhan ini masyarakat tidak harus mengeluarkan uang. Negara akan menggratiskan baik untuk orang kaya maupun miskin, Muslim maupun nonmuslim. 


Negara pun akan membantu masyarakat dalam hal mendapatkan kebutuhan pokok seperti makan, pakaian dan rumah. Negara hadir dalam perekonomian, industri dan pertanian. Menjaga pasar agar stabil dengan memperhatikan ketersediaan barang dan distribusinya di tengah-tengah masyarakat.


(2) Negara akan mendorong para lelaki untuk bekerja dan  menyediakan lapangan pekerjaan. Seperti memberikan tanah kosong untuk dikelola dan memberikan kemudahan modal yang diperoleh dari Baitulmaal.


(3) Terdapat pos sedekah untuk mengurusi masalah zakat. Harta ini tidak dicampur dengan harta yang lainnya. Negara mengatur masalah penarikan hingga penyalurannya. Penyalurannya bisa berkala. Misal setahun sekali atau dua kali.


(4) Negara akan mengelolanya dan mendistribusikan kekayaan milik umat. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. "Sesungguhnya kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu dalam air, api dan padang rumput." (HR. Abu Daud dan Ahmad). Di antara yang mencakup barang yang ditentukan dalam hadis tersebut yaitu seperti barang tambang, BBM, listrik, air dan hutan atau padang rumput. 


Artinya rakyat tidak harus membayar mahal untuk keperluan air, listrik dan BBM. Sebab semuanya bisa diperoleh secara gratis atau hanya dengan harga yang murah.


Semua cara tersebut hanya bisa dijalankan manakala sistem yang diterapkan adalah sistem Islam yaitu khilafah. Sebab, tidak mungkin cara tersebut diterapkan dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Karena bertolak belakang dengan akidah dan sistem ekonomi kapitalis.


Dengan demikian hanya sistem Islamlah yang mampu mengentaskan kemiskinan baik di negeri ini maupun di seluruh dunia. Secara historis pun sudah terbukti bahwa pada masa kekhilafahan dahulu. Umat Islam hidup dalam naungan kesejahteraan bahkan ketika masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ada satu pun yang mau menerima harta zakat. Wallahualam bissawab. []