Alt Title

PEMBANGUNAN JALAN UNTUK RAKYAT HARUS JADI PRIORITAS

PEMBANGUNAN JALAN UNTUK RAKYAT HARUS JADI PRIORITAS


Dalam sistem Islam, negara akan membangun infrastruktur untuk kemaslahatan rakyat. Seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit


Bukannya malah melayani kepentingan para korporat/kapitalis dengan bangunan yang akhirnya banyak terbengkalai seperti sekarang 


Penulis Nina Marlina, A.Md

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com-Kita semua tentu setuju bahwa jalan dan jembatan merupakan prasarana penting bagi masyarakat. Jika jalanan rusak maka mobilitas akan terhambat. Sayangnya tidak sedikit bangunan jalan atau jembatan yang luput dari perhatian pemerintah, padahal sering digunakan masyarakat. Akibatnya, jalanan rusak parah, jembatan pun ambruk. Hal ini pula yang terjadi di salah satu wilayah di Sumedang.


Dikutip dari laman Detik Jabar (06/02/2023) bahwa jembatan penghubung antardesa di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang ambruk pada Senin (05/02/2023) pukul 1 dini hari. Sebelumnya jembatan tersebut sempat amblas di salah satu bagiannya. Akibatnya, akses jalan warga menjadi terputus.


Diketahui jembatan Sungai Cianda ini berlokasi di antara Kawasan Cipelang, Desa Babakanasem dan Kawasan Hambawang, Desa Padaasih. Kades Babakanasem pun menyayangkan dinas terkait yang kurang responsif menanggapi kondisi jembatan yang sebelumnya sudah amblas mengingat jembatan yang merupakan hasil swadaya masyarakat ini dibangun pada tahun 1976. 


Kurangnya Perhatian Negara dalam Pembangunan Jalan Desa


Sebagai prasarana masyarakat, jalan dan jembatan harus dibangun oleh negara dengan baik. Pasalnya dengan jalan yang baik maka aktivitas rakyat akan berjalan dengan lancar. Sebaliknya akan terhambat jika jalan rusak. Seperti terhambat bekerja, bersekolah, berobat dan lain sebagainya. Bahkan bisa menimbulkan kecelakaan karena jalan berlubang, rusak atau amblas.


Ironisnya pemerintah lebih sibuk membangun infrastruktur jalan tol yang hanya bisa dinikmati segelintir orang dan pengusaha. Sementara jalan di daerah-daerah terutama pelosok desa jarang diperhatikan. 


Selain itu, jika pun ada perbaikan, rawan terjadi korupsi sehingga mengurangi kualitas bangunan yang mengakibatkan bangunan tidak bertahan lama. Tidak sedikit jalan yang kualitas pembangunannya asal-asalan sehingga belum setahun aspal sudah banyak mengelupas dan menganga. Bahkan ada yang amblas. Ada juga yang ditambal tapi tak lama berlubang lagi. 


Jalan daerah dan desa banyak yang tidak diperbaiki karena seringkali pemerintah setempat saling lempar tanggung jawab. Bahkan saking kesal dengan lambannya penanganan jalan yang rusak parah, ada warga yang protes dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Ada juga yang mengancam akan menutup akses jalan.


Kerusakan jalan ini bisa disebabkan salah satunya karena dampak pembangunan yang tidak memperhatikan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Akhirnya rakyat yang menjadi korban. 


Adapun terkait dana pembangunan prasarana jalan sebenarnya pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono dalam keterangannya menyebutkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah pada tahun ini sebesar Rp32,7triliun. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang. (Presidenri[dot]go[dot]id,25/01/2023)


Peran Negara Membangun Jalan Berkualitas untuk Rakyat


Infrastruktur jalan merupakan hal yang urgen bagi rakyat. Negara semestinya berusaha serius melayani rakyat dengan membangun infrastruktur jalan yang berkualitas. Rakyat harus mendapatkan pelayanan terbaik. Akan tetapi negara seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan jalan ke desa-desa karena merupakan akses yang sering digunakan rakyat. Negara tak boleh membahayakan rakyat dengan membiarkan jalanan yang rusak parah. Pasalnya pembangunan jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat seperti aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian. Masyarakat tak perlu repot memutar jalan dengan jarak yang jauh karena jalanan rusak. 


Selain itu negara harus selalu memperhatikan dan berusaha merawat bangunan jalan ini. Jika ada sedikit kerusakan, berusaha untuk segera memperbaikinya. Tidak menundanya hingga rusak parah. Terlebih saat musim penghujan dan dilanda banjir yang membuat jalanan berlubang. Tidak sedikit kerusakan jalan ini menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas saat terperosok atau menghindari jalan rusak.


Dalam Pasal 273 UU No 22/2009 berisi aturan jika terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak, pemerintah/pemda dapat dikenakan sanksi pidana 6 bulan-5 tahun atau denda 1,5-120 juta. 


Adapun dalam sistem Islam, negara akan membangun infrastruktur untuk kemaslahatan rakyat seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit. Bukan melayani kepentingan para korporat atau kapitalis dengan bangunan yang akhirnya banyak terbengkalai seperti saat ini.


Seorang pemimpin dalam Islam akan benar-benar memperhatikan urusan rakyatnya dan memprioritaskan kebutuhan mereka. Salah satunya kebutuhan prasarana jalan dan jembatan. Ia akan khawatir jika ada rakyat yang mengeluh karena jalan yang rusak.


Hal itu pula yang dicontohkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra. yang khawatir jika ada keledai yang terperosok di jalan berlubang. Beliau berkata, "Demi Allah, jika ada seekor keledai jatuh terperosok dari negeri Irak, aku khawatir keledai itu akan menuntut hisabku di hari kiamat."


Demikianlah, bagaimana Khalifah Umar begitu mengkhawatirkan seekor hewan, apalagi keselamatan rakyatnya. Seorang pemimpin semestinya memperhatikan baik-baik perkataan mulia Rasulullah saw berikut. Dari Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya .…” (HR. Bukhari)


Sungguh kita merindukan pemimpin amanah yang dapat melayani rakyat dengan baik. Akan tetapi pemimpin amanah dan baik ini hanya bisa lahir dari sistem yang baik pula. Sistem tersebut tiada lain adalah sistem Islam yang diturunkan oleh Allah Swt. untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.