Alt Title

Potret Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Dunia

Potret Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Dunia






Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek

Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global

_________________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam beberapa pekan terakhir tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada fenomena yang cukup meresahkan.


Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan harga BBM nonsubsidi, serta kekhawatiran akan krisis energi. Sejumlah laporan media menunjukkan antrean kendaraan mengular hingga 10–20 meter di berbagai daerah. Di Bandung, misalnya, warga rela mengantre panjang di SPBU akibat kekhawatiran kenaikan harga BBM. (Kompas.id, 31-03-2026)


Fenomena serupa juga terjadi di Sidoarjo, di mana antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan akibat panic buying masyarakat menjelang isu kenaikan harga. (mediaindonesia.com, 31-03-2026)


Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. (setkab.go.id, 31-03-2026)


Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwa harga BBM subsidi akan ditahan hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia telah menyentuh angka US$100 per barel. (BBCNews Indonesia, 6-04-2026)


Namun, fakta lain menunjukkan tekanan yang tidak ringan terhadap kondisi fiskal negara. Hingga Maret 2026, APBN mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB akibat belanja negara yang lebih tinggi dibanding pendapatan. (BBC News Indonesia, 06-04-2026)


Bahkan, sejumlah ekonom menilai bahwa kemampuan negara untuk menahan harga BBM hanya bersifat jangka pendek, yakni dalam hitungan minggu atau bulan, bukan solusi jangka panjang.


Ketegangan ini berdampak langsung pada jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi sekitar 20% pasokan energi global. Bahkan, kapal tanker Pertamina dilaporkan masih tertahan di kawasan tersebut, menambah kekhawatiran terhadap pasokan energi nasional. (CNN Indonesia, 31-03-2026)


Sementara itu, Iran juga memberlakukan kebijakan selektif terhadap kapal yang melintas, bahkan memberikan akses gratis bagi negara tertentu seperti Malaysia, menunjukkan adanya dinamika geopolitik yang kompleks.


Ketergantungan dan Dilema Sistemik


Jika ditelaah lebih dalam, fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM atau fluktuasi harga semata. Ada persoalan struktural yang lebih mendasar, yaitu ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. 


Sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap gejolak global. Ketika terjadi konflik di kawasan penghasil minyak dunia, dampaknya langsung terasa hingga ke dalam negeri. Harga energi naik, distribusi terganggu, dan stabilitas ekonomi ikut terancam.


Di sisi lain, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Ketika harga BBM dinaikkan, dampaknya akan memicu inflasi, kenaikan harga barang, dan potensi gejolak sosial. Namun jika harga ditahan, beban APBN meningkat dan berisiko memperlebar defisit. 


Dalam kondisi ini, kebijakan seperti pembatasan pembelian BBM, penghematan anggaran, hingga work from home menjadi langkah mitigasi yang diambil. Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek. Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global.


Sistem ekonomi yang berjalan saat ini cenderung menyerahkan pengelolaan energi pada mekanisme pasar. Harga BBM nonsubsidi mengikuti harga global, sementara subsidi menjadi ‘penyangga sementara’ yang bergantung pada kemampuan fiskal negara. Dalam jangka panjang, model ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan yang berulang.


Perspektif Sistem Islam sebagai Solusi


Dalam perspektif Islam, energi seperti minyak dan gas termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Rasulullah saw. bersabda,


“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad)


Para ulama menjelaskan bahwa ‘api’ dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi. Artinya, energi tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, melainkan harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh memastikan distribusi energi yang adil dan terjangkau, tanpa menyerahkannya pada mekanisme pasar bebas. Negara juga tidak bergantung pada impor jika memiliki sumber daya sendiri atau akses dalam wilayah kekuasaan Islam yang luas.


Lebih dari itu, Islam mendorong kemandirian energi melalui pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan terintegrasi. Jika wilayah-wilayah kaum muslimin yang kaya minyak seperti Timur Tengah dikelola dalam satu kesatuan politik, maka distribusi energi dapat dilakukan secara merata tanpa tekanan geopolitik eksternal. Allah Swt berfirman,


“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk dalam hal energi.


Menjaga Iman dan Ketahanan Individu di Tengah Krisis


Di tengah kondisi yang belum ideal, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat, diantaranya, menguatkan keimanan dan tawakal, menyadari bahwa setiap ujian adalah bagian dari ketetapan Allah. Hidup sederhana dan bijak dalam konsumsi energi, sebagaimana anjuran pemerintah dan juga nilai Islam. Meningkatkan literasi umat, memahami akar masalah agar tidak mudah terprovokasi isu, dan membangun solidaritas sosial, saling membantu dalam kondisi sulit.


Secara komprehensif, Islam menawarkan solusi sistemik, diantaranya adalah pengelolaan energi sebagai milik umum, bukan komoditas bisnis. Distribusi energi merata, tanpa diskriminasi wilayah atau kelas sosial. Kemandirian energi, melalui integrasi wilayah kaum muslimin. Stabilitas ekonomi, karena tidak bergantung pada fluktuasi global. Diversifikasi energi, termasuk pengembangan energi alternatif seperti nuklir. Dengan sistem ini, negara tidak akan mudah terguncang oleh krisis global, karena memiliki basis kekuatan internal yang kokoh.


Jalan Menuju Perubahan


Penegakan sistem Islam bukan sekadar wacana, tetapi memiliki mekanisme yang jelas dan realistis. Semuanya bisa dimulai dari pembinaan individu (tatsqif) untuk menguatkan pemahaman Islam yang benar. Banyak dibangun interaksi diantara masyarakat dengan menyebarkan kesadaran akan pentingnya syariat. Perjuangan politik tanpa kekerasan yaitu dengan meneladani metode dakwah Rasulullah saw.. Selanjutnya, membangun opini umum hingga Islam menjadi solusi yang diterima luas.


Bisa dikatakan krisis energi yang terjadi hari ini sejatinya membuka mata bahwa sistem yang ada masih memiliki banyak keterbatasan. Ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai bahan refleksi bersama. Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang lengkap dan solutif. Ketika diterapkan secara kafah, ia mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan stabilitas bagi seluruh umat manusia.


Maka, harapan itu selalu ada. Dengan ilmu, kesadaran, dan perjuangan yang istiqamah, perubahan menuju sistem yang diridhai Allah bukanlah sesuatu yang mustahil.


“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (QS. An-Nur: 55)


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]