Alt Title

Banjir Produk Cina, Rakyat Makin Merana

Banjir Produk Cina, Rakyat Makin Merana

Negara yang menerapkan Islam kafah, 

tidak akan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup

____________________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pakaian impor murah asal Cina kini membanjiri pasar Indonesia. Hal ini terlihat jelas di Pusat Grosir Tanah Abang. Terlihat sejauh mata memandang, pakaian impor asal Cina termasuk pakaian bayi dan anak-anak, terpampang rapi di kios-kios pedagang. 


Produk pakaian bayi dan anak tersebut tidak berlabel SNI atau Standar Nasional Indonesia. Padahal pakaian bayi dan anak wajib berlabel SNI. Label yang ada pada produk pakaian tersebut adalah merek dari Cina, seperti Yi Yi Ya, CUADN, dan Lebeia. (CNBCIndonesia.com, 10/08/2024) 


Memang harga pakaian impor ini sangatlah murah. Harga satu potong pakaian anak berkisar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Sedangkan harga pakaian bayi berkisar antara Rp25 ribu sampai Rp35 ribu. 


Jika dilihat dari kualitasnya, produk impor ini tidak terlalu bagus. Jahitannya renggang sehingga mudah sobek. Bahan yang digunakan pun kain katun berkualitas standar. Saat dipegang terasa kasar dan tidak menyerap keringat. Produk impor lebih banyak diminati karena model dan motif yang beragam dan menarik. 


Menjamurnya barang impor baik secara offline maupun onine melalui e-commerce telah nyata berdampak negatif bagi industri tekstil dalam negeri. Ditambah dengan adanya barang impor ilegal, semakin membuat produk lokal sulit bersaing. Kerugian bagi pelaku usaha lokal pun tambah mengkhawatirkan. 


Persaingan harga menjadi penyebab utama antara produk lokal dan impor. Ini merupakan konsekuensi dari adanya strategi predatory pricing yaitu mekanisme jual rugi yang dilakukan penjual untuk membunuh pesaing. 


Selain itu, melesatnya perdagangan dan perekonomian Cina disebabkan dorongan penuh dari negaranya. Sebaliknya, penguasa negeri ini tidak melakukan hal yang serupa. Industri tekstil lokal berjuang sendiri menghadapi para pesaing tanpa dukungan dan perlindungan. Alhasil banyaknya industri tekstil berguguran dan PHK massal melanda. Akibatnya ekonomi rakyat semakin berat. 


Sederet fakta di atas merupakan buah dari penerapan kapitalisme yang mencengkeram seluruh dunia, termasuk negeri ini. Kapitalisme menganggap perdagangan luar negeri yang dijalankan memberi keuntungan yang besar bagi negara.


Di sisi lain, adanya kapitalisasi dan liberalisasi ini merugikan rakyat dan negara. Adanya konsep tersebut menjadikan negara tidak memiliki kontrol untuk melindungi negaranya sendiri. Maka wajar saja jika barang impor dari Cina leluasa masuk ke dalam negeri.


Negara sebenarnya bisa melindungi industri lokal dengan revitalisasi industri. Akan tetapi, negara justru menetapkan berbagai pajak dan pungutan, sehingga harga jual produk lokal melonjak. Alhasil, produk lokal pasti kalah saing dari sisi harga.


Situasi ini makin diperparah dengan adanya kebijakan relaksasi impor yang membuka pintu lebar bagi masuknya produk asing ke dalam negeri. Dengan begitu, negara justru menghancurkan industri tekstil dalam negeri.


Dengan demikian, dibutuhkan solusi yang komprehensif untuk permasalahan ini. Diperlukan sistem sahih yang dapat mengganti kapitalisme, yang sudah jelas merusak segala aspek kehidupan. Sistem sahih itu adalah Islam. 


Islam memandang bahwa negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat). Negara wajib menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk ekonomi Islam. 


Negara akan mengatur industri tekstil dalam negeri agar tetap produktif dan berkembang. Mekanisme yang akan dilakukan oleh negara antara lain sebagai berikut:


Pertama, negara menjadikan industri strategis sebagai fondasi seluruh kebijakan negara di bidang industri. Misalnya industri alat berat, industri penghasil mesin industri, industri persenjataan hingga TPT (pakaian dan makanan). Dengan begitu, negara dapat membangun industri yang mandiri, maju, dan terdepan. Alhasil, mampu bersaing dengan produk negara lain.


Kedua, negara Islam menjalin hubungan luar negeri mengutamakan kepentingan rakyat dan negara. Saat terjalin perdagangan luar negeri, maka perlindungan terhadap industri dan dunia usaha rakyat senantiasa diutamakan.


Ketiga, negara wajib memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Seperti kebijakan yang kondusif, aturan yang bersumber dari syariat Allah Swt., hingga bantuan modal bagi para pelaku usaha dalam negeri. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan produk lokal dengan optimal.


Keempat, negara senantiasa menjamin iklim usaha yang kondusif bagi rakyat. Dengan demikian, produk lokal terlindungi, terhindar dari kebangkrutan, terjaminnya kesejahteraan masyarakat, rakyat mampu memiliki daya beli tinggi dan bijak dalam konsumsi.


Demikianlah negara yang menerapkan Islam kafah, tidak akan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup. Negara akan senantiasa melayani dan memberikan berbagai kemudahan agar rakyatnya senantiasa hidup dalam kenyamanan dan kesejahteraan. Wallahualam bissawab.