Alt Title

Kapitalisme Melanggengkan Kemiskinan

Kapitalisme Melanggengkan Kemiskinan

 


Dalam sistem yang berlaku saat ini, negara tidak berperan sebagai pelayan umat, melainkan regulator dan fasilitator segelintir orang yang bermodal besar

Sementara hubungan antara penguasa dengan rakyat ibarat seorang pedagang dan pembeli

______________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sulitnya pekerjaan, bahkan terjadi PHK besar-besaran di setiap perusahaan menyebabkan pengangguran dan kemiskinan meningkat. Salah satunya di Kabupaten Bandung. 


Pemerintah Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, yaitu dengan mengeluarkan zakat profesi/penghasilan rutin dari pekerjaan.


Melalui program ini Bupati berharap bisa meringankan masyarakat kurang mampu. Zakat tersebut nantinya ditampung sekaligus disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan siraman rohani di Gedung Moch Toha Soreang pada Senin (5/2/2024).


Kondisi masyarakat saat ini memang sangat berat, banyak masalah yang tidak pernah terselesaikan. Di antaranya kelaparan, bencana alam, kriminal dan yang menjadi pokok masalah adalah kemiskinan dan pengangguran.


Sementara solusi dari pemerintah masih pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah. Contohnya dalam menangani kemiskinan dengan menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), seperti BPNT/PKH dan lainnya.


Padahal bantuan ini pun tidak sepadan dengan tingkat kesulitan atau kebutuhan yang dihadapi masyarakat, di mana harga sembako, biaya berobat dan sekolah terus melambung. Di sisi lain mencari pekerjaan sulit, mau bertani lahannya juga menyempit, akhirnya hidup masyarakat kian terimpit.


Adapun terkait imbauan dari pemerintah Bandung, yang bermakna permintaan agar ASN mengeluarkan zakat profesi demi membantu kesulitan ekonomi masyarakat, sepertinya kurang tepat dilakukan oleh pemangku kebijakan. Mengingat kesejahteraan masyarakat bagian dari tanggung jawab penguasa bukan ASN. Karena mereka juga bagian dari rakyat yang mestinya dipenuhi kebutuhannya oleh negara, baik kebutuhan primer seperti sandang, pangan, papan, biaya kesehatan, pendidikan serta keamanan.


Jika ada dari personal masyarakat yang dengan hartanya ia ingin bersedekah kepada fakir miskin sebagai wujud kepedulian, kasih sayang pada sesama manusia dan bentuk keimanan seorang hamba terhadap Allah dan Rasul-Nya, itu hukumnya sunah. Sementara yang wajib menanggung kebutuhan primer dan kolektif itu ada di tangan negara atau penguasa.


Namun dalam sistem demokrasi kapitalisme sekuler, hal ini bisa terjadi. Sebab dasarnya memisahkan agama dari kehidupan dan paham kebebasan. Sehingga sumber daya alam yang harusnya digunakan untuk menjamin kebutuhan masyarakat, kini dikuasai oleh para kapital.


Harusnya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan publik, sehingga tak perlu meminta ASN untuk mengeluarkan sebagian penghasilannya. Karena ASN sendiri bagian dari rakyat yang harus mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhannya baik pokok atau komunal sebagaimana disebut di atas.


Dalam sistem yang berlaku saat ini, negara tidak berperan sebagai pelayan umat, melainkan regulator dan fasilitator segelintir orang yang bermodal besar. Sementara hubungan antara penguasa dengan rakyat ibarat seorang pedagang dan pembeli.


Maka tidak heran jika kemiskinan dan pengangguran setiap tahunnya terus bertambah. Itu karena kekayaan negara yang melimpah dikuasai oleh para kapital baik swasta lokal maupun asing. Sehingga imbasnya pada masyarakat, abainya tanggung jawab negara memenuhi hajat publik termasuk bagaimana mewujudkan kesejahteraan mereka.


Padahal pengelolaan SDA oleh swasta sama halnya degan merampas hak milik umum yang didukung negara. Hal ini karena berlakunya sistem ekonomi kapitalisme yang asas dari sistem ini meraup keuntungan sebesar-besarnya yang bersifat duniawi.


Jika kapitalisme tak mampu menjadikan negara menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat, maka lain halnya dengan Islam. Sebagai agama sempurna dengan aturan paripurna dari Allah Swt., Islam melalui kebijakan negara akan menjalankan fungsinya sebagai raa'in dan junnah bagi warganya. Termasuk penerapan sistem ekonomi di sektor-sektor riil.


Islam akan senantiasa berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu mekanismenya negara menjamin mulai dari level individu, seperti seorang ayah wajib bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, masyarakat yang berkecukupan didorong untuk beramal salih dengan infak, sedekah dan lainnya.


Juga kehadiran negara dan pemimpinnya bertanggung jawab atas pengelolaan SDA secara mandiri yang hasilnya diperuntukkan bagi masyarakat. Sebagaimana Rasulullah saw., bersabda:

"Seorang imam/pemimpin adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim).


Selain mekanisme di atas, negara dalam pemerintahan Islam memiliki upaya mengentaskan kemiskinan di antaranya:


Menyediakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor seperti, pertanian, peternakan, jasa maupun industri. Sistem ekonomi riil ditumbuhsuburkan oleh negara sampai manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.


Kemudian menutup semua celah-celah kecurangan, dan penipuan dalam jual beli yang bisa mematikan ekonomi. Selain itu praktik perjudian, riba, dan hal-hal yang dilarang syariat akan dimusnahkan. Hal ini dipertegas dengan sistem sanksi yang diberlakukan negara pada setiap pelaku pelanggaran.


Dalam pemerintahan Islam, SDA tidak boleh dikelola oleh pihak asing. Jika dibiarkan dikuasai oleh para kapital asing, maka akan mengancam kedaulatan serta kesejahteraan rakyat seperti yang terjadi saat ini.


Dengan kekayaan umum yang dimiliki dan dilindungi serta dikelola negara, masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis. Kalaupun bayar tentu bukan untuk mencari keuntungan, tetapi bentuk kontribusi rakyat membantu negara. Harganya pun murah, dan itu berlaku bagi seluruh warga negara baik muslim maupun nonmuslim.


Sementara untuk zakat Allah Swt. telah menetapkan hanya bagi delapan asnaf yang berhak untuk menerimanya.


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan menuju tempat tinggalnya. Sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah[9]: 60)


Dengan demikian, sistem Islam satu-satunya yang akan mewujudkan kemaslahatan masyarakat melalui riayah suunil ummah yang dilakukan penguasa berdasarkan arahan syariat. Termasuk di antaranya adalah mengelola sumber-sumber pendapatan negara dengan sistem ekonomi Islam. Wallahualam bissawab. [SJ]