Alt Title

Gen Z Menganggur, Masa Depan Generasi Terancam

Gen Z Menganggur, Masa Depan Generasi Terancam

 


Hal itu terjadi karena penguasa memahami tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyatnya

Negara menetapkan kebijakan untuk kemaslahatan umat, bukan dari kacamata bisnis

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menurut penjelasan dari Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, terdapat 9,9 juta penduduk Indonesia yang terkategori Gen Z belum memiliki pekerjaan. Mayoritas didominasi oleh penduduk yang berusia 18 sampai 24 tahun. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik. (kumparanbisnis.com, 20/05/2024) 


Ada beberapa penyebab Gen Z menganggur, yaitu:

Pertama, ketidakcocokan (miss match) antara pendidikan/pelatihan dengan kebutuhan pasar. Adanya disrupsi (perubahan besar) yang membuat perusahaan berjalan tidak seperti biasa, melainkan berubah dengan cara-cara baru yang berbasis teknologi. Disrupsi dapat berupa perubahan bentuk kewirausahaan dari sistem konvensional ke sistem baru berbasis teknologi (start-up).


Kedua, kurangnya loyalitas terhadap perusahaan dan sering kali merasa tidak betah dengan pekerjaan yang sedang dilakukannya. Loyalitas Gen Z sangat berbeda jauh dengan Gen X dan Gen Y. Sebab mereka bermental lemah, kurang siap masuk dunia kerja, dan lebih mencari kesenangan hidup. 


Ketiga, lapangan pekerjaan sektor formal yang menurun. Pekerjaan di sektor formal yang memiliki perlindungan hukum, upah yang layak, mayoritas hanya bisa dilakukan oleh individu yang menempuh pendidikan tinggi. Selain itu, dibutuhkan pula pengalaman kerja. Sehingga fresh graduate tidak bisa langsung bekerja di sektor formal. 


Keempat, diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Hal ini merupakan akar masalah dari jutaan Gen Z yang menganggur. Dalam sistem kapitalisme sekuler, penguasa hanya menjalankan tugas sebagai regulator saja. Penguasa tidak hadir mengurusi kehidupan rakyatnya. 


Sebab, sistem sekularisme secara nyata telah menafikan aturan agama dalam kehidupan. Manfaat merupakan asas yang diembannya. Sehingga, tujuan yang ingin dicapai adalah keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Tak mengherankan, tercipta kolaborasi antara penguasa dan pengusaha untuk memuluskan tujuan mereka. Alhasil dalam mengatur negara, para penguasa menimbang untung rugi, tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya.


Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem untuk menyelesaikan problematika Gen Z yang menganggur. Sistem itu berasal dari wahyu Allah Swt., Pencipta dan Pengatur kehidupan. Sistem itu adalah sistem Islam.


Sejarah mencatat peradaban Islam pernah berjaya 13 abad dan sudah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Hal itu terjadi karena penguasa memahami tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyatnya. Negara menetapkan kebijakan untuk kemaslahatan umat, bukan dari kacamata bisnis. 


Daulah Islam menerapkan beberapa kebijakan untuk mencegah gelombang pengangguran, di antaranya: 

Pertama, Islam memberi pemahaman kepada rakyatnya termasuk generasi terkait kewajiban laki-laki yang sudah baligh untuk bekerja mencari nafkah. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 


Kedua, memberikan pendidikan dan skill memadai yang disesuaikan. Bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan pasar, melainkan menciptakan inovasi dan tenaga ahli.


Ketiga, negara menerapkan sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam. Sehingga mampu membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam. Generasi memiliki mental yang kuat dan menjalankan kehidupan dengan bersandar pada syariat Islam. Ditambah dengan negara yang memberikan pendidikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. 


Keempat, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang halal dan melimpah. Negara akan menghidupkan berbagai bidang seperti pertanian, industri, perikanan, atau pertambangan. Seluruh sektor ini dikembangkan secara merata sesuai potensi SDA di wilayahnya. 


Hal itu dilakukan tanpa ada campur tangan swasta. Alhasil, negara mudah dalam menyerap tenaga kerja. Dengan begitu tidak akan ada pengangguran, sebab lapangan pekerjaan selalu tersedia. 


Sistem Islam mengatur kepemilikan, terdiri dari kepemilikan individu, negara, dan umum. Jadi untuk kepemilikan umum, seperti padang rumput, air dan api, pengelolaannya tidak boleh diserahkan pada swasta bahkan asing. 


Misalnya saja terkait barang tambang, pada masa Rasulullah saw., Abyad meminta padanya untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul pun mengizinkannya.


Namun, tidak lama kemudian, beliau diingatkan oleh sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u al-‘idda).” Berkata (perawi), “Kemudian beliau saw. menarik kembali tambang tersebut.” (HR Imam At-Tirmidzi)


Alhasil, kas negara (baitulmal) yang begitu besar dari pengelolaan SDA ini, bisa dialokasikan untuk biaya tenaga kerja, memberikan modal bagi rakyat yang membutuhkan modal usaha, pembangunan infrastruktur, penyediaan perlengkapan, dan segala hal yang berhubungan dengan pengelolaan SDA.


Hasil SDA juga dapat diberikan secara langsung kepada rakyat. Bisa berbentuk pelayanan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 


Dengan demikian, solusi tuntas dalam menangani jutaan Gen Z yang menganggur adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. []