Alt Title

Pornografi Racun bagi Anak Bangsa

Pornografi Racun bagi Anak Bangsa

 


Perlunya negara menutup semua akses tentang pornografi yang dapat diakses dengan mudah oleh generasi penerus bangsa

Tindakan tegas negara yang akan menentukan masa depan anak bangsa

_________________________


Penulis Avrinna, Skep, BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peningkatan penggunaan internet telah menyebabkan berbagai tantangan dan kekhawatiran di masyarakat, salah satunya adalah dampak pornografi pada anak-anak. Pornografi dapat memiliki efek merusak pada kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial anak-anak. Paparan pornografi pada usia muda dapat merusak persepsi mereka tentang hubungan dan seksualitas yang sehat. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan seksualitas anak-anak, penurunan harga diri, dan citra tubuh negatif. 


Selain itu dapat berkontribusi pada pengembangan harapan yang tidak realistis tentang seks dan hubungan, serta perilaku penjagaan dan perilaku seksual yang berisiko. Efek ini dapat memiliki konsekuensi jangka panjang pada perkembangan keseluruhan anak-anak dan berpotensi menyebabkan kesulitan dalam membentuk hubungan yang sehat di kemudian hari.


Di kutip dari SINDOnews.com pada Kamis, 18 April 2024 terdapat laporan yang dihimpun dari National Centre for Missing Exploited Children bahwa temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus. Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN.


Dari keterangan di atas Indonesia menjadi peringkat ke empat temuan konten pornografi pada anak. Miris, sangat penting bagi orang tua, pendidik, dan masyarakat secara keseluruhan untuk bekerja secara aktif untuk melindungi anak-anak dari efek berbahayanya pornografi. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?


Pornografi dan pornoaksi terjadi karena pengaruh modernisasi dan globalisasi terhadap kehidupan masyarakat. Tanpa kesadaran masyarakat untuk mengatasi permasalahan di atas dengan mempertimbangkan kepentingan umum umat Islam, pornografi juga pornoaksi akan selalu muncul. Islam sebagai ajaran awal hadir untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga banyak ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis nabi yang mengatur cara berpakaian, komunikasi antara laki-laki dan perempuan, termasuk publikasi-publikasi yang memunculkan dekadensi atau dengan kata lain kemerosotan moral.


Seperti Ayat Allah yang berbunyi dalam QS. Al-Isra ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.


Dalam ayat ini, Allah Swt. sangat melarang hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya adalah melakukan perbuatan yang menuju pada perzinaan, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang syahwat, atau menonton konten-konten yang mengumbar sensualitas perempuan. 


Larangan melakukan zina diutarakan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan pernyataan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. 


Keluarga menjadi pintu terdepan untuk mencegah kondisi ini, karena anak-anak akan kecanduan apabila sudah melihat pornografi. Keluarga bisa memulai dengan menanamkan nilai-nilai tauhid pada anak, pastinya dengan membangun komunikasi dua arah secara rutin. Memulai kembali menerapkan pola asuh sesuai fitrah dan gender anak. Orang tua harus menumbuhkan rasa asertif pada anak, salah satunya mengenai perilaku seksual. Jangan ragu mengedukasi seksual sejak dini tentu saja sesuai fitrah dan usia anak. Setelahnya pastikan lingkungan tempat anak bertumbuh dan berkembang adalah lokasi yang tepat. Apakah sampai sini masalah ini akan selesai?


Jawabannya tentu tidak dengan realita perkembangan saat ini. Tentu saja cara di atas tidak akan efektif ketika tidak diikuti oleh perlindungan dari negara. Apapun masalah yang terjadi dalam kehidupan ketika tidak didukung oleh negara tidak akan terselesaikan dengan sempurna. Perlunya negara menutup semua akses tentang pornografi yang dapat diakses dengan mudah oleh generasi penerus bangsa, tindakan tegas negara yang akan menentukan masa depan anak bangsa. PR yang masih harus di jalankan oleh pemimpin negara yang sepenuhnya tunduk dan takut kepada syariat sehingga berani menerapkan semua aturan-aturan yang datangnya dari Allah, sehingga melahirkan pemimpin yang amanah. Wallahualam bissawab. [GSM]