Alt Title

Efektifkah Membangun Klaster Pertanian Modern untuk Rakyat?

Efektifkah Membangun Klaster Pertanian Modern untuk Rakyat?

 


Kemajuan teknologi dan sains boleh saja diambil dan digunakan, tetapi tentunya harus tetap melihat kondisi dan memberikan ruang bagi para petani untuk melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya

Agar para petani (khususnya buruh tani) bisa tetap memiliki mata pencaharian

_________________________


Penulis Ummu Nasywa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merencanakan membangun klaster pertanian modern. Amran berkata ingin mengadakan klaster pertanian modern agar bisa sejajar dengan negara maju. Memberi pupuk akan memakai drone, menanam padi menggunakan mesin begitupun memanennya juga pakai mesin. Artinya berbagai alat-alat teknologi akan digunakan dalam sektor pertanian. (detikjabar, 07 Mei 2024)


Pertanian merupakan penyumbang terbesar sejumlah kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Demikian pentingnya peranan sektor pertanian dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia. Di mana Indonesia sebagai negara agraris, sektor pertanian dianggap mampu melestarikan SDA, memberi hidup dan penghidupan, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.


Sebagai negeri agraris, tentunya pertanian adalah sumber mata pencaharian bagi rakyat di negeri ini. Pertanian pun merupakan kehidupan bagi para petani, buruh tani, dan pemilik lahan. Program klaster modern secara konsep memang bagus apalagi bertujuan untuk memajukan petani dan mengembangkan hasil pertanian secara cepat yakni dengan memanfaatkan alat modern. Selain konsep yang baik dan terencana, pemerintah juga harus memperhatikan dampak lain ketika pemanfaatan teknologi tidak diiringi dengan aturan dan kebijakan yang lain salah satunya peran manusia. Saat ini saja sudah banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, baik karena sedikitnya lapangan pekerjaan atau karena korban PHK. Maka bisa dibayangkan jika sektor pertanian pun digantikan oleh tenaga mesin akan berapa banyak lagi jumlah pengangguran dan kemiskinan?


Kemajuan teknologi dan sains boleh saja diambil dan digunakan, tetapi tentunya harus tetap melihat kondisi dan memberikan ruang bagi para petani untuk melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya. Agar para petani (khususnya buruh tani) bisa tetap memiliki mata pencaharian. Sayangnya, hal demikian seolah belum menjadi pertimbangan pemerintah. Pemerintah seakan tidak memikirkan nasib para buruh tani yang akan kena imbas dari program klaster pertanian modern tersebut.


Meskipun berganti dengan mesin, seharusnya pemerintah memikirkan caranya supaya masyarakat petani tetap tidak kehilangan mata pencahariannya. Bukan sebaliknya, para petani dibiarkan menganggur dan malah membiarkan mesin yang mengerjakan semuanya. Lapangan pekerjaan seharusnya lebih diperhatikan pemerintah. Dibuka peluang kerja lebih banyak, bukan justru menciptakan banyaknya pengangguran apalagi bonus demografi yang akan dihadapi oleh Indonesia. Buka lahan-lahan pertanian, berikan edukasi yang membuat para generasi milenial tertarik kepada sektor pertanian dan fasilitasi semua kebutuhan para petani dari penyediaan pupuk sampai mengalokasikan hasil panen ke daerah-daerah, desa maupun kota.


Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2022, dari 135,3 juta penduduk yang bekerja di negara kita, 29,96% persennya berprofesi di sektor pertanian. Angka tersebut menginformasikan bahwa jumlah petani Indonesia mencapai 40,64 juta orang. Namun sayangnya, kenyataan sebenarnya justru jumlah petani mengalami penurunan setiap tahunnya, miris! (bakti.or.id, 03 Oktober 2023)


Penyebab menurunnya minat petani, karena generasi muda sudah tidak melihat lagi adanya potensi yang menjanjikan pada sektor pertanian. Harga-harga hasil pertanian pun murah tidak sebanding dengan modal bertani, disebabkan adanya kebijakan impor yang dilakukan pemerintah yang akhirnya mematikan harga jual petani. Selain itu, profesi petani juga dianggap kurang menguntungkan dan tidak ada kebanggaan, ditambah banyaknya pemukiman hingga jumlah lahan pertanian yang terus berkurang  dikarenakan banyak dibangun gedung-gedung insfratruktur akibat tanah dan lahan yang dikuasakan kepada korporat. Ini semua makin menunjukkan ketidakpedulian dan berlepas tangannya negara dari tanggung jawab untuk memberikan kehidupan yang lebih baik kepada rakyatnya.


Ketidakpedulian negara kepada rakyatnya terjadi karena watak kapitalis telah melekat kuat di benak para pemimpin. Mereka selalu berpikir masalah keuntungan semata, tidak memedulikan nasib para petani. Begitupun dengan pemerintah yang seakan ingin mengikuti role model pertanian modern, hingga lupa bahwa ada rakyat/petani yang bergantung hidupnya dari pekerjaan menjadi buruh tani. Ini membuktikan kegagalan sistem yang rusak dan harus segera diganti.


Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan semua makhluk terutama manusia sebagai makhluk sosial. Islam sebagai din atau agama yang rahmatan lil 'alamin, agama Allah yang membawa kebaikan bagi semua makhluk, telah membuktikan keberhasilan berkembangnya peradaban dari semua sisi aspek kehidupan dari masa kepemimpinan Rasulullah saw. sebagai kepala negara hingga para khalifah.


Pandangan Islam dalam menggunakan teknologi modern tentu saja akan mendukung selama semuanya tidak bertentangan dengan syariat dan selalu bertujuan untuk kebaikan seluruh umat. Sebaliknya, bila syariat mengharamkannya, maka umat tidak boleh menggunakan atau memanfaatkannya meskipun terdapat manfaat.


Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab untuk mengembangkan sektor pertanian beliau membuat banyak kebijakan. Di antaranya yaitu: penggarapan lahan yang mati, pengaplingan tanah, memaksimalkan peranan pengembangan pengelolaan lahan tidur, pengelolaan lahan yang dilindungi pemerintah, pengaturan pengeksploisasian bumi di daerah taklukan dan pengelolaan air. Khalifah Umar menghimbau untuk menghidupkan lahan yang mati sebagai cara untuk mendapatkan hak milik.


Politik Sang Khalifah di dalam pengaplingan tanah memiliki karakteristik, antara lain: menetapakan syarat bukan milik pribadi dan tidak merugikan umat muslim ataupun kafir dzimmi, membatasi luas tanah, dan menarik kembali tanah yang diberikan jika ditelantarkan oleh penerimanya.


Dalam sistem Islam, masalah pertanian adalah urusan dalam negeri yang harus diutamakan. Tidak boleh bergantung kepada pihak lain/impor, di mana segala yang berhubungan dengan sektor pertanian/pangan harus diproduksi sendiri. Swasembada pangan adalah keharusan. Karena pangan adalah kebutuhan pokok bagi manusia, negara harus menjamin ketersediaannya dalam jumlah yang optimal.


Sistem Islam benar-benar memerhatikan setiap detilnya apa yang sangat dibutuhkan oleh seluruh rakyat (warga negara), baik muslim maupun ahludz dzimmah. Pemimpin diposisikan sebagai raa'in atau pengurus rakyat yang harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, perlindungan hukum yang adil, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan hidup lainnya. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)

Wallahualam bissawab. [GSM]