Alt Title

Islam Menjamin Ketersediaan Fasilitas Kesehatan dan Nutrisi Negara

Islam Menjamin Ketersediaan Fasilitas Kesehatan dan Nutrisi Negara

 


Penerapan paradigma Islam yang menjamin kesehatan masyarakat terbebas dari komersialisasi bukanlah sekadar retorika kosong

Fasilitas kesehatan tersedia secara merata di seluruh negeri dengan jumlah dan kualitas yang memadai

_________________________


Penulis Ummu Hanan

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Pada 7 April 2024, dunia merayakan "Hari Kesehatan Sedunia". Sebuah peringatan yang ditetapkan oleh WHO sejak tahun 1948. Tema tahun ini adalah 'Kesehatan Saya, Hak Saya', menekankan pentingnya hak setiap individu atas kesehatannya.


WHO memilih tema ini karena tantangan untuk memperoleh akses kesehatan yang setara masih tersebar di seluruh dunia. Hal ini terbukti dari adanya berbagai wabah penyakit, peningkatan penyakit, konflik bersenjata, kelaparan, polusi udara, serta sebagian besar penduduk dunia yang belum menerima pelayanan kesehatan esensial yang memadai.


Menurut laporan dari antaranews.com yang dirilis pada 7 April 2024, Prof. Tjandra Yoga Aditama, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, menyatakan bahwa melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, tujuannya adalah untuk mencapai kesehatan yang merata bagi semua, dengan memberikan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan tidak terkomersialisasi.


"Dengan tema Hari Kesehatan Dunia tahun ini, tujuan utamanya adalah mencapai kesehatan yang merata bagi semua. Kami berharap agar semua individu memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan mendapatkan pendidikan serta informasi kesehatan yang diperlukan," ungkap Tjandra melalui pesan singkat.


Tjandra juga menyatakan bahwa kesetaraan kesehatan bagi semua juga mencakup akses terhadap air minum yang bersih dan sehat, udara yang bersih, makanan bergizi, kondisi perumahan yang sehat, pekerjaan yang layak, serta menghindari segala bentuk diskriminasi kesehatan.


Sangat disayangkan bahwa harapan untuk memiliki fasilitas kesehatan yang tidak komersial dan pasokan makanan yang memadai di negara ini terhalang oleh situasi yang ironis. Dilaporkan oleh tempo.co (5/2), saat ini 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A, dan 171 kecamatan di delapan provinsi masih kekurangan puskesmas.


Tidak hanya itu, pemenuhan makanan bergizi bagi seluruh penduduk Indonesia juga masih belum optimal, dengan konsumsi kalori harian masyarakat yang belum mencapai target ideal selama dua tahun terakhir. Padahal, asupan kalori sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.


Menurut laporan dari goodstats.id (10/11/23), Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA) mencakup kebutuhan energi, zat gizi (protein, lemak, karbohidrat, dan air), 14 vitamin, dan 14 mineral termasuk elektrolit. Di Indonesia, kebutuhan konsumsi kalori penduduk adalah sebesar 2.100 kkal, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.


Namun, berdasarkan data dari BPS, konsumsi kalori per kapita per hari masyarakat Indonesia masih di bawah target yang ideal. Pada Maret 2023, pemenuhan kebutuhan kalori masyarakat Indonesia hanya mencapai 2.087,64 kkal. Meskipun terjadi peningkatan dibandingkan dengan AKG Maret 2022 yang hanya sekitar 2.079,09 kkal.


Kesehatan dan Pemenuhan Nutrisi Tanggung Jawab Negara


Dengan mempertimbangkan masalah yang telah disebutkan, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan fasilitas kepada masyarakat agar dapat mengadopsi gaya hidup sehat secara berkelanjutan.


Sebagian besar orang menganggap bahwa persoalan kesehatan dapat diselesaikan melalui pendekatan medis, dengan harapan akan ada solusi dari segi kebijakan. Meskipun pendekatan dokter-terpusat atau medikalisasi masih mendominasi, ketiga pasangan calon menganggap bahwa persoalan kesehatan dapat diatasi dengan pendekatan medis. Namun, hal tersebut disayangkan karena persoalan kesehatan sebenarnya sangat kompleks dan memerlukan solusi yang lebih berorientasi pada kebijakan daripada pendekatan medis semata.


Selain itu, untuk menangani masalah kekurangan gizi akibat asupan makanan yang tidak memadai, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:


1. Edukasi gizi

Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi makanan dengan pola makan yang seimbang dan gizi yang cukup sangatlah penting. Melakukan kampanye penyuluhan gizi yang efektif dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya nutrisi yang seimbang.


2. Peningkatan akses terhadap makanan berkualitas

Menjamin bahwa masyarakat memiliki akses yang adil dan terjangkau terhadap makanan yang kaya akan nutrisi sangatlah penting. Melalui inisiatif seperti program subsidi makanan, pengembangan pasar lokal, dan kampanye untuk mendorong produksi dan konsumsi makanan lokal yang sehat, kita dapat membantu mengatasi masalah ini.


3. Regulasi dan kebijakan

Diperlukan kebijakan yang mendukung lingkungan makan yang sehat. Hal ini mencakup pembatasan iklan makanan yang tidak sehat, regulasi terhadap produk makanan olahan, serta penerapan pajak pada minuman manis dan makanan tinggi lemak.


4. Pendekatan multi-sektoral

Penyelesaian terhadap beban ganda malnutrisi memerlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, lembaga kesehatan, sektor swasta, dan masyarakat sipil.


Kerjasama antara berbagai pihak yang berkepentingan akan memperkuat usaha-usaha dalam mengatasi masalah ini.


Islam Menjamin Kesehatan Non Komersial dan Pemenuhan Nutrisi


Sistem Islam merupakan satu-satunya yang dapat menjamin bahwa kesehatan masyarakat terlindungi dari komersialisasi. Hal ini tercermin dalam paradigma Islam mengenai pelayanan kesehatan. Pertama, kesehatan dianggap sebagai kebutuhan dasar yang diharamkan untuk diperjualbelikan. 


Kedua, peran negara bukanlah sebagai regulator, tetapi sebagai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat secara gratis dan berkualitas. Negara diharapkan untuk mendirikan rumah sakit sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan fasilitas lengkap tanpa membedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Ketersediaan dokter dan obat-obatan juga menjadi perhatian utama yang harus dipenuhi oleh negara.


Ketiga, pembiayaan kesehatan harus bersifat non-defisit dan tidak memberatkan masyarakat, rumah sakit, atau dokter. Pendanaannya didasarkan pada baitulmal yang memiliki sifat mutlak, dengan sumber pendapatan dan pengeluaran yang ditentukan oleh prinsip syariah. Keberadaan lembaga teknis negara seperti rumah sakit atau laboratorium dilarang untuk menjadi sumber pendapatan negara.


Penerapan paradigma Islam yang menjamin kesehatan masyarakat terbebas dari komersialisasi bukanlah sekadar retorika kosong. Hal ini telah terbukti saat Islam memerintah dunia melalui institusi Pemerintahan Islam. Fasilitas kesehatan tersedia secara merata di seluruh negeri dengan jumlah dan kualitas yang memadai.


Dalam hal pemenuhan kebutuhan nutrisi, terutama pangan, negara akan memperhatikan dengan serius rantai distribusi pangan dalam mekanisme ekonominya. Upaya ini bertujuan untuk mencegah kerugian pihak-pihak tertentu, termasuk petani, dan menghindari praktik penimbunan atau manipulasi harga.


Kadi Hisbah akan bertanggung jawab mengawasi jalannya pasar, sedangkan lembaga seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) akan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Bulog akan efisien dalam menyerap hasil panen petani dan mendistribusikannya ke daerah yang membutuhkan, dengan dukungan birokrasi yang bersih dan sumber daya keuangan yang kuat dari baitulmal negara.


Pada jangka panjang, situasi ini akan memperkuat kedaulatan pangan negara. Petani akan lebih termotivasi untuk menanam dengan insentif yang tinggi, meningkatkan produktivitas pertanian secara keseluruhan. Negara akan memastikan terciptanya lapangan kerja bagi laki-laki yang bertanggung jawab dalam mencari nafkah, sehingga semua warga memiliki akses yang memadai terhadap pangan berkualitas.


Sebagai contoh mekanisme non-ekonomi, zakat dan bantuan sosial dapat diberikan. Ketika kepala keluarga menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya karena sakit atau cacat, dan tidak ada kerabat yang dapat membantunya, negara akan turun langsung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk kebutuhan pangan. Wallahualam bissawab. [GSM]