Alt Title

Negara Wajib Menciptakan Kenyamanan Rakyat

Negara Wajib Menciptakan Kenyamanan Rakyat


Alih-alih menghentikan pembangunan di area hutan dan sekitarnya, justru terkesan mendukungnya dengan dalih untuk kemajuan pembangunan

 Akibatnya, lingkungan tidak nyaman baik untuk warga maupun hewan

___________________


Penulis Iis Nur

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pegiat Dakwah dan Therapist Bekam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu yang lalu masyarakat Bandung Timur digemparkan dengan kehadiran sekelompok monyet berekor panjang. Awalnya, terlihat di daerah Cibeunying dan terakhir di daerah Rancaekek. 


Sebagaimana dilansir (PRFMNEWS, Kamis, 07/03/2024) terekam oleh salah seorang warga Rancaekek, Jaro, tampak sekawanan monyet berekor panjang sedang berjalan di atas atap rumah warga. 


Pergerakan kawanan monyet ini masih menjadi pantauan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Kasi KSDA Wilayah III Bandung Halu Oleo menjelaskan, pihaknya terus memantau pergerakan monyet liar yang berjumlah 5 sampai 6 ekor ini.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan kawanan hewan liar tersebut turun gunung. Ganjar Cahyadi, Ketua Museum Zoologi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB menyebutkan faktor-faktor tersebut yaitu pertama, pertanda adanya bencana alam. Kedua, adanya tanda bahaya sehingga menjauh dari habitatnya dengan insting yang kuat. Ketiga, kehilangan sumber daya makanan atau adanya kompetisi dengan kelompok monyet lainnya.


Ganjar mengatakan untuk faktor pertanda adanya bencana alam kemungkinan relatif cepat sehingga ini dapat ditepis. Dan paling memungkinkan terbesar adalah faktor kehilangan sumber daya makanan dan adanya kalah kompetisi dengan kawanan monyet lainnya. Menganggap perkotaan ada sumber makanan dan merasa masih 'kosong' atau belum dikuasai kawanan monyet lainnya.


Dengan berpindah-pindahnya kawanan monyet liar menunjukkan abainya pemerintah atau instansi BKSDA terkait untuk mengembalikan monyet pada habitat aslinya, dan menjamin ketentraman atau keselamatan warga. Namun, diduga kuat turunnya kawanan monyet liar cenderung karena saat ini lahan hutan yang merupakan tempat tinggalnya semakin sempit bahkan hilang. 


Sebab, lahan hutan saat ini banyak digunakan untuk perumahan, pariwisata, industri yang secara ekonomi lebih menguntungkan. Tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkan. Bukan hanya hewan-hewan yang merasakannya, tetapi akibat dari penggundulan lahan hutan tersebut menyebabkan banjir, longsor, dan kekurangan sumber daya alam lainnya.


Sebagai contoh, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada tahun 2015 sebanyak 35 persen hutan rusak bahkan hilang disebabkan kebijakan penggundulan hutan dan alih fungsi lahan terutama di zona penyangga (hutan) hingga Walhi. Adanya proyek-proyek industrialisasi di berbagai daerah, pembangunan fisik yang jor-joran, serta penanganan daerah aliran sungai yang timbul tenggelam, dan sebagainya. Semuanya sulit dihentikan karena kuatnya aroma kepentingan para pemilik modal dan oligarki.


Lebih dari itu, tidak sedikit pelaku usaha kelas kakap yang lantang menjalankan usaha meski izin belum keluar. Bahkan, di antara mereka yang lolos dari hukum meski sudah terbukti melanggar aturan. Kongkalikong kapitalis dan pejabat pemerintah seakan sudah menjadi budaya di Indonesia. 


Sementara, sistem yang ada saat ini yakni kapitalisme cenderung berpihak pada para pengusaha dan pemilik modal baik asing maupun aseng. Sehingga, alih-alih menghentikan pembangunan di area hutan dan sekitarnya. Justru terkesan mendukungnya dengan dalih untuk kemajuan pembangunan. Akibatnya, lingkungan tidak nyaman baik untuk warga maupun hewan.


Ditambah lagi sistem kapitalisme yang melahirkan politik demokrasi. Meski kedaulatan ditangan rakyat, kenyataannya rakyat tidak berdaya di saat penguasa atau wakil rakyat mengesahkan aturan yang merugikan dan merampas hak-hak rakyat. 


Kondisi di atas akan berbeda apabila sistem yang digunakan dalam mengatur kehidupan adalah Islam. Dalam Islam, hutan merupakan kepemilikan umum. Semua makhluk hidup dapat memanfaatkannya untuk mencari makan, penelitian atau lahan usaha seperti mencari kayu bakar, camping dan sebagainya. Karena itu mengalih fungsi lahan hutan menjadi lahan bisnis adalah suatu bentuk kezaliman.


Sistem Islam mewajibkan negara mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya seperti pencemaran, pengrusakan alam, hilangnya mata pencaharian warga, hilangnya sumber makanan bagi hewan, dan seterusnya. Dalam sistem Islam, penguasa ditempatkan sebagai pelindung rakyat. Sebagaimana sabda Nabi saw. : "Sungguh imam (pemimpin) itu (laksana) perisai. Di belakang dia orang-orang berperang dan kepada dirinya mereka berlindung" (HR al-Bukhari dan Muslim)


Selain itu, seorang pemimpin negara dalam pemerintahan Islam akan melaksanakan amanat Allah Swt. bersama rakyatnya menjaga kelestarian alam. Caranya dengan melakukan langkah antisipatif melalui pemberian edukasi dalam kurikulum pendidikan. Langkah antisipatif lainnya adalah negara memberi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) pada setiap individu rakyat. Sehingga, rakyat di sekitar hutan tidak ada dorongan ekonomi untuk merusak hutan.


Hutan sebagai salah satu sumber kehidupan bagi seluruh makhluk merupakan kepemilikan umum sehingga negara tidak menyerahkan pengelolaan hutan kepada swasta. Negara yang akan mengelolanya. Negara memilih sumber energi yang ramah lingkungan, baik dari sisi emisi yang dihasilkan maupun potensi kerusakan pada produksinya. Negara akan menindak tegas individu maupun perusahaan yang melakukan pengrusakan hutan. Negara akan memberi sanksi tegas pada oknum-oknum aparat yang terbukti memberi akses pada perusakan hutan. 


Islam sebagai agama menyeluruh bukan hanya memberikan pedoman hidup bagi umat manusia. Namun, memberikan perhatian khusus terhadap makhluk-makhluk lain yang hidup di bumi, termasuk hewan. Islam bukan hanya memandang hewan sebagai sumber pangan atau aset semata, melainkan sebagai bagian dari ciptaan Allah Swt. yang memiliki peran dan haknya sendiri.


Maka, hanya dengan mengembalikan kehidupan Islam serta menerapkan aturan Allah Swt. secara kaffah (menyeluruh). Rakyat, hewan serta makhluk hidup lainnya dapat merasakan ketentraman dan perlindungan. Wallahualam bissawab. [Dara]