Alt Title

Islam Mampu Mengendalikan Stabilitas Pangan secara Optimal

Islam Mampu Mengendalikan Stabilitas Pangan secara Optimal

 


Negara akan membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga yang wajar

Hal ini berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran

______________________________


Penulis Ruri Retianty

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setahun terakhir harga beras terus menerus mengalami kenaikan hingga mencapai 20% dibandingkan dengan harga sebelumnya. Sehingga hanya akan menambah beban hidup rakyat semakin sulit. Hal tersebut mengakibatkan para ibu rumah tangga pusing menghadapinya. Besar harapan masyarakat kepada pemerintah agar harga beras segera turun.


Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, bahwa dengan harga beras yang ada saat ini para petani bisa bernapas sejenak dengan harga gabah yang tidak ditekan murah. Karena apabila turun kembali ke level Rp10.000/kg untuk beras medium, otomatis harga gabah akan ikut tertekan ke bawah. Ini sesuai dengan kebijakan terkait harga beras dan gabah harus seimbang antara hulu dan hilir. 


Arief menambahkan, bahwa dengan naiknya biaya produksi tanam padi, pupuk, biaya input, dan ditambah lagi harga dolar currency rate juga yang sekarang ini tinggi yaitu Rp15.500 US dolar, maka menjadi tidak mungkin untuk harga beras bisa turun ke level semula, Rp10.000/kg tanpa adanya subsidi dari pemerintah. (CNBC, 05/01/2024)


Melonjaknya harga beras saat ini dinilai adanya pengaruh dari perubahan iklim sehingga produksi beras menurun, dan menyebabkan kelangkaan beras. Padahal permasalahan beras, erat kaitannya dengan kebijakan negara terhadap aspek produksi beras di hulu dan aspek distribusi di hilir.


Hadirnya negara dalam sistem kapitalisme demokrasi hanya sebagai regulator yang membiarkan petani berjuang secara mandiri dalam melakukan produksi beras. Bahkan kebijakan negara hanya berpihak pada kepentingan para pemilik modal menjadikan petani semakin terpinggirkan.


Adapun kondisi lahan pertanian di sektor hulu semakin berkurang, karena banyaknya proyek pembangunan yang dilakukan negara. Hingga menyebabkan alih fungsi lahan di mana penggundulan hutan yang dilegalisasi menimbulkan bencana alam.


Maka para petani mengalami gagal panen. Selain itu, keterbatasan sarana produksi pertanian, permasalahan benih yang mahal hingga permasalahan subsidi pupuk yang makin berkurang menjadikan produksi pertanian terhambat. 


Demikian pula kondisi lahan pertanian di sektor hilir, atas nama liberalisasi ekonomi negara memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk menguasai produksi pupuk dan benih padi. Akibatnya harga pupuk dan benih ikut melambung tinggi.


Di samping itu, mahalnya harga BBM menjadikan distribusi beras memakan biaya yang tinggi. Penggilingan padi kecil mulai mati karena kalah saing dengan industri penggilingan padi yang bermodal besar.


Masuknya sejumlah pengusaha (ritel modern) dalam mendistribusikan beras menyebabkan rusaknya rantai distribusi di negeri ini. Apalagi petani dilarang menjual langsung hasil panennya ke konsumen. Pengiasan distribusi beras memungkinkan terjadinya permainan harga, penahanan pasokan (monopoli) oleh pelaku usaha yang tentu merugikan petani.


Padahal beras adalah kebutuhan pokok rakyat dan merupakan salah satu komoditas yang harus dijaga stok dan stabilitas harganya, sehingga seluruh rakyat dapat mengaksesnya. Namun kebijakan pengelolaan beras di sektor hulu maupun hilir di atas landasan kapitalisme liberalisme menjadikan hal tersebut mustahil diwujudkan. Harga beras tetap mengalami fluktuasi dan makin menyengsarakan rakyat.


Berbeda dengan Islam, pengelolaan kebutuhan pangan akan diatur sedemikian rinci. Dengan kepemimpinannya menerapkan syariat-Nya maka kehidupan rakyat akan tertata baik. Pemimpin akan memenuhi kebutuhan rakyatnya secara merata karena hal ini akan dipertanggungjawabkan kelak kepada Allah Swt.. Sabda Rasulullah saw.:


"Imam/khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)


Penanganan masalah pangan, langkah pertama yang akan dilakukan negara adalah mengelola pendistribusian beras secara mandiri, dan mewujudkan ketahanan pangan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat individu per individu. Selanjutnya negara menetapkan kebijakan masalah pertanian dan ketersediaan infrastruktur.


Dalam sistem ekonomi Islam, tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sehingga kondisi tanah mati. Apabila dihidupkan oleh seseorang maka akan menjadi miliknya. Di sisi lain jika seseorang memiliki lahan kosong dan tidak dikelola selama tiga tahun berturut-turut, maka lahan itu bisa dimiliki oleh pihak lain yang menggarapnya setelah itu. Dengan demikian akan terjadi ekstensifikasi lahan pertanian yang luas sebab mudahnya seseorang mendapatkan lahan pertanian. 


Adapun dalam upaya meningkatkan hasil produksi pertanian, maka negara mengambil langkah dengan jalan intensifikasi. Negara menyerahkan kepada masyarakat untuk mengadopsi teknologi dari manapun yang mau memberikan hasil produksi yang lebih baik dari sebelumnya. 


Kemudian mengedukasi para petani sehingga memahami teknologi mutakhir untuk meningkatkan hasil pertanian, bahkan negara bisa memberikan bantuan modal kepada rakyat dalam upaya optimalisasi ini.


Terkait penyediaan infrastruktur yang mendukung pertanian, maka negara akan menyediakannya untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan segelintir orang. Menyediakan berbagai prasarana jalan, sarana transportasi, pasar uang sehat dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan petani menjamin agar mekanisme harga komoditas pertanian serta harga komoditas hasil industri pertanian akan berjalan secara transparan tanpa ada manipulasi.


Negara akan membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga yang wajar. Berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran. Mencegah terjadinya berbagai penipuan yang sering terjadi dalam perdagangan, baik penipuan dilakukan oleh penjual maupun pembeli.


Negara juga akan mencegah tindakan penimbunan produk-produk pertanian dan kebutuhan pokok lainnya. Menetapkan sanksi tegas bagi semua pihak yang melakukan pelanggran tersebut. Berbagai mekanisme tersebut akan menjamin harga bahan pokok termasuk beras mudah dijangkau oleh masyarakat.


Demikianlah mekanisme Islam dalam menanggulangi masalah pangan. Semua akan terwujud apabila negeri ini mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam mengatur kehidupan rakyat melalui penerapan syariat-Nya.


Sehingga rakyat sejahtera, aman, tenteram dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.. Maka benarlah bahwa Islam mampu mengendalikan stabilitas pangan secara optimal. Wallahualam bissawab. [SJ]