Alt Title

Generasi Muslim, Generasi yang Bermoral

Generasi Muslim, Generasi yang Bermoral

 


Sistem Islam memiliki seperangkat aturan untuk menata kehidupan manusia

Untuk mencegah kerusakan moral generasi, Islam menanamkan pendidikan yang berbasis akidah

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bulan Ramadan seharusnya dihabiskan dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini berbeda dengan para remaja di Pangkalpinang yang melakukan perang sarung saat Ramadan.


Polres Pangkalpinang dan Polda Kep. Bangka Belitung berhasil menangkap 22 orang pelaku dari 3 lokasi terjadinya perang sarung. Mayoritas pelaku adalah siswa SMP dan SMA. Kronologis kejadian adalah mereka menggunakan batu yang disimpan di dalam sarung saat beraksi. (bangka.com, 17/03/2024) 


Selain peristiwa itu, ada hal yang lebih miris lagi. Seorang siswi SMP di Kapubaten Lampung Utara diperkosa secara bergilir oleh 10 orang pria. Tiga pelaku di antaranya masih di bawah umur. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Ia disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Korban dicekoki minuman keras. (kompas.com, 15/03/2024)


Begitu miris melihat perilaku remaja saat ini. Remaja yang sejatinya sebagai tonggak perubahan, malah melakukan hal yang sangat keji. Mereka bertindak layaknya hewan, hanya menuruti hawa nafsu saja. Ini menjadi bukti rusaknya generasi. 


Berbagai faktor melatarbelakangi hal ini. Salah satunya menunjukkan gagalnya pendidikan saat ini. Kurikulum pendidikan yang ada tak mampu mencetak generasi berkepribadian mulia. Pengaturan kehidupan yang jauh dari Allah Swt. telah membawa dampak buruk di berbagai aspek, termasuk pendidikan.


Alhasil, anak-anak kehilangan fitrahnya. Mereka kehilangan rasa saling mengasihi, berperilaku kasar, serta berani menyakiti orang lain. 


Faktor lingkungan juga sangat memengaruhi perilaku remaja. Konten kekerasan dan seksual berseliweran dengan bebas di media sosial. Tidak adanya kontrol dari keluarga, masyarakat, dan negara membuat remaja makin bebas menonton tayangan ini. Tanpa disadari, konten itu telah memengaruhi pemikiran mereka. 


Inilah fakta yang terjadi dalam kehidupan sekuler kapitalis saat ini. Aturan agama diabaikan, hanya berlaku pada ibadah ritual saja. Seluruh aturan kehidupan diserahkan pada manusia. Sistem sekuler tidak mengenal halal dan haram. Yang ada hanyalah kebebasan, baik itu kebebasan berperilaku, berpendapat, kepemilikan, bahkan beragama.


Akibatnya, kita mendapati banyak permasalahan di berbagai bidang kehidupan. Ini disebabkan karena tidak adanya aturan yang sesuai dengan fitrah manusia. Aturan yang bisa memuaskan akal dan menenteramkan hati. Sedangkan sistem kapitalis sekuler memakai aturan dari manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. 


Maka, kerusakan moral generasi yang terjadi hanya bisa diselesaikan dengan kembali pada aturan Allah Swt., yaitu sistem Islam. Hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, sehingga setiap permasalahan yang menimpa manusia pasti ada jawabannya. 


Sistem Islam memiliki seperangkat aturan untuk menata kehidupan manusia. Untuk mencegah kerusakan moral generasi, Islam menanamkan pendidikan yang berbasis akidah.


Pendidikan dalam Islam mengajarkan tauhid agar mencetak generasi saleh. Tujuan pendidikannya menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam.


Sistem sanksi dalam Islam juga tegas. Berbeda dengan sanksi di sistem kapitalis yang menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada pelaku yang masih di bawah umur 18 tahun. Sehingga pelaku berani berbuat kejahatan. 


Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Pelaku kejahatan akan merasa jera dan mencegah orang lain melakukan hal serupa.


Batas usia baligh yaitu 15 tahun. Maka, pelaku yang sudah mencapai usia balig sudah terkena beban hukum (taklif). Sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Jika pelaku belum baligh, maka masih tanggung jawab orang tua. Sehingga orang tuanya yang harus menerima sanksi tersebut. 


Dengan demikian, sistem Islam menjamin terbentuknya individu berkepribadian mulia. Mulai dari keluarga, masyarakat dan negara. 


Keluarga bertanggungjawab untuk membentuk kepribadian generasi. Masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga tercipta suasana keimanan. Sedangkan negara menerapkan syariat Islam secara kafah. 


Alhasil, generasi akan terhindar dari kebobrokan moral dan tercipta peradaban yang gemilang. Wallahualam bissawab. []