Desa Wisata, Cara Pintas Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi?
Opini
Negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf perekonomian rakyat
Bukan malah mengeksploitasi rakyatnya dengan dalih membangun rakyat yang mandiri
_________________________
Penulis Ummu Saibah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ekonomi kreatif digadang-gadang mampu memompa laju pertumbuhan perekonomian di negeri ini. Mengutamakan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait ide dan kreatifitasnya, ekonomi kreatif juga dipandang bisa menyediakan lapangan pekerjaan, mendorong persaingan bisnis sampai meningkatkan komoditas ekspor.
Oleh karena itu perkembangan ekonomi kreatif ini benar-benar diprioritaskan, salah satunya dari sektor pariwisata yaitu dengan dibentuknya desa wisata.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang menargetkan pembentukan 6000 desa wisata selama tahun 2024, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Membentuk desa wisata dinilai tepat, karena Indonesia memiliki hampir 80 ribu desa dan 7500 diantaranya memiliki potensi wisata dan keberadaannya dianggap mampu memicu kreativitas penduduk desa untuk produktif sehingga tercipta lapangan kerja dan terbangun atmosfer persaingan bisnis.
Tidak hanya itu, terwujudnya 6000 desa wisata yang baru diharapkan menyamai keberhasilan 2 desa wisata yang dinilai terbaik di dunia yaitu desa wisata Nglanggeran di Yogyakarta dan desa wisata Penglipuran di Bali.
Keberadaan desa wisata ini juga diperkirakan akan menyumbang 4,4 juta lapangan pekerjaan (republika.co.id 18/2/2024).
Sistem kapitalisme, Mengekploitasi Rakyat
Negeri ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tanah yang subur dengan iklim tropis, banyaknya kandungan migas dan non migas semisal batu bara, emas, biji nikel, uranium dan lain-lain, negeri ini juga memiliki garis pantai terpanjang dengan kekayaan laut yang melimpah ruah.
Belum lagi Sumbar Daya Manusia (SDM) yang lebih dari cukup, yang melahirkan para ahli di berbagai bidang dan memiliki orang-orang yang mempunyai kreativitas yang tinggi.
Dari semua kelebihan diatas, ironisnya negeri ini memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, tingkat pendidikan yang rendah, harga bahan pangan yang mahal, harga BBM melangit dan para ahli yang lebih memilih untuk hengkang keluar negeri karena merasa tidak dihargai di negeri sendiri.
Itulah buah penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang lahir dari pemikiran manusia yang sudah nyata kerusakan dan kelemahannya.
Di dalam sistem ini negara tidak menguasai SDA sepenuhnya, alih-alih dikelola dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, dengan dalih kurangnya peralatan dan tenaga ahli maka negara menggandeng pihak luar negeri (pengusaha/korporasi) sebagai investor untuk mengelola SDA milik masyarakat. Melalui kesepakatan kerja bersama. Walhasil bukan untung yang diraih tetapi buntung karena pada akhirnya SDA tersebut dikuasai oleh asing.
Maka satu-satunya alternatif untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi adalah dengan memanfaatkan SDM melalui program ekonomi kreatif. Memang terdengar menjanjikan, tetapi ini adalah salah satu bentuk eksploitasi negara terhadap rakyat.
Rakyat dipaksa untuk memeras otak, berpikir kreatif, mencari cara dan menghasilkan komoditas untuk menghidupkan dan meningkatkan perekonomian mereka sendiri. Padahal itu adalah tugas negara. Karena negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf perekonomian rakyat bukan malah mengeksploitasi rakyatnya dengan dalih membangun rakyat yang mandiri.
Pembangunan desa wisata walaupun dianggap bisa membawa kemajuan terhadap desa dan warganya, juga berimbas pada peningkatan perekonomian pada tingkat desa maupun nasional, tetapi sektor pariwisata memiliki lebih banyak resiko sosial dari keuntungan materi yang dihasilkan.
Pembangunan infrastruktur desa tetap akan berpotensi mengundang investor, yang pada akhirnya akan menjerat desa dan menjadikan penduduk lokal sebagai buruh. Belum lagi kerusakan alam yang timbul akibat pembangunan infrastruktur ataupun ulah para turis yang tidak bertanggung jawab, eksploitasi alam dan budaya, juga paham liberalisme yang akan membahayakan pola pikir dan mempengaruhi gaya hidup masyarakat.
Tentu hal ini akan sangat berbahaya terhadap tumbuh kembang generasi dan masa depan negeri ini.
Eksploitasi SDA dalam Pandangan Islam
Di dalam sistem Islam negara tidak akan mengeksploitasi rakyat, apalagi memposisikan mereka dalam mara bahaya tanpa perlindungan. Karena Allah Swt. telah membebankan kewajiban atas pemimpin dan negara untuk meriayah rakyatnya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah.
Sehingga kebijakan-kebijakan negara akan diambil dan dilaksanakan sesuai dengan hukum-hukum Allah Swt., termasuk dalam mengelola SDA untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme dalam memandang kepemilikan, Islam membagi kepemilikan dalam tiga hal yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum (masyarakat).
Nabi Muhammad Saw bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud, Ibnu Majah,Ahmad dan Al Baihaqi)
Menurut hadis Rasulullah saw. kepemilikan umum meliputi:
1. Sarana umum yang diperlukan oleh seluruh warga negara untuk keperluan sehari-hari seperti air, saluran irigasi, hutan, sumber energi, pembangkit listrik dan lain-lain.
2. Kekayaan yang asalnya terlarang bagi individu untuk memilikinya seperti jalan umum, laut, sungai, danau, teluk, selat, kanal, lapangan, masjid dan lain-lain.
3. Barang tambang (SDA) yang jumlahnya melimpah baik berbentuk padat, seperti emas dan besi, berbentuk cair seperti minyak bumi dan berbentuk gas seperti gas alam.
Islam memperbolehkan negara untuk mengelola SDA tersebut dan membuka akses untuk kaum muslimin dengan regulasi yang diatur oleh negara.
Haram hukumnya memberikan pengelolaan kepemilikan umum ini kepada individu, swasta apalagi asing. Kerjasama boleh dilakukan tetapi dengan perjanjian yang tentunya tidak melanggar syariat Islam dan menguntungkan bagi rakyat.
Karena SDA merupakan kekayaan negeri, yang hasil pengelolaannya akan menjadi salah satu sumber pendapatan baitulmal. Pemimpin negara bisa berijtihad dalam rangka mendistribusikan harta tersebut kepada kaum muslimin untuk kemaslahatan rakyat.
Begitulah Allah Swt., juga mengatur kehidupan bernegara. Bagaimana cara negara meriayah rakyatnya sehingga terjamin kesejahteraan dan perlindungan dari ancaman-ancaman bahaya pemikiran maupun fisik baik di dunia maupun di akhirat sudah diatur sedemikian rupa sehingga akan tercapai keseimbangan dalam kehidupan. Wallahualam bissawab. [GSM]