Alt Title

Sistem Kapitalisme Abai terhadap Jaminan Keselamatan Pekerja

Sistem Kapitalisme Abai terhadap Jaminan Keselamatan Pekerja

Berulangnya kecelakaan menunjukan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahannya dengan penyediaan APD alat keselamatan yang tidak dipatuhi oleh perusahaan

Ditambah lagi jam kerja, rotasi kerja yang kacau dan peralatan yang dioperasikan tidak terkontrol. Sementara upah yang diberikan perusahaan hanya sebatas untuk memenuhi biaya hidup selama sebulan

_________________________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia membutuhkan uang. Apalagi dalam sistem kapitalisme, yang pemenuhan kebutuhan serba mahal. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut menjadikan seseorang rela bekerja dalam bidang apapun sekalipun nyawa menjadi taruhannya. Di Indonesia, terdapat berbagai kasus akibat terjadi kecelakaan kerja yang semestinya mendorong perhatian pemerintah.


Dilansir dalam CNN Indonesia (24/12/2023), Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan kebakaran yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah pada PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) akibat dampak pengabaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Akibat ledakan tersebut ada belasan orang meninggal dunia. Termasuk ada yang kritis, luka berat maupun luka ringan.


Sebelum insiden terjadi di ITSS, juga terjadi insiden  serupa yang mengakibatkan 2 pekerja meninggal akibat ledakan tungku dikawasan industri nikel milik perusahaan milik Tiongkok PT Gunbuster Nicek Industri yang beroperasi di Morowali Utara. (Tempo, 24/12/2023)


Kasus kecelakaan terutama ledakan pada saat jam kerja berlangsung, sejatinya telah terjadi berulang-ulang. Akan tetapi, yang terjadi saat ini adalah ledakan paling besar dengan korban yang lebih banyak dari kejadian-kejadian sebelumnya.


Berulangnya kecelakaan menunjukan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahannya dengan penyediaan APD alat keselamatan yang tidak dipatuhi oleh perusahaan. Ditambah lagi jam kerja, rotasi kerja yang kacau dan peralatan yang dioperasikan tidak terkontrol. Sementara upah yang diberikan perusahaan hanya sebatas untuk memenuhi biaya hidup selama sebulan.


Inilah potret buram perusahaan dalam sistem kapitalisme. Ekonomi kapitalisme hanya melahirkan korporasi-korporasi dengan berusaha menekan pengeluaran dengan kata lain modal seminim mungkin, dengan harapan bisa meraih hasil dan keuntungan yang lebih besar.  Adapun perusahaan abai dan tak peduli terhadap pekerjanya telah sejahtera, sengsara atau keselamatannya justru terancam.


Sementara itu, tidak ada sanksi tegas yang menyebabkan pemilik modal seakan kebal hukum. Akibatnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa dan perusahaan yang melanggar hukum  terus terjadi tanpa kepastian hukum. Mirisnya, negara justru membuka peluang bagi perusahaan swasta dan asing untuk beroperasi di negeri ini tanpa disertai dengan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.


Negara semestinya berperan dalam mengontrol perusahaan yang memperkerjakan warganya. Negara juga menjadi pelindung dan penjaga rakyat bukan berpihak kepada pemilik modal yang merugikan pekerja. Tidak hanya itu, negara juga   harus memberikan  perhatian yang lebih besar pada pekerja dengan memperjelas jaminan haknya dan membuat peraturan yang melindungi mereka.


Akan tetapi, faktanya pemerintah dan sistem pemerintah saat ini telah banyak menyakiti hati dan memberi luka kepada masyarakat termasuk pekerja. Narasi wakil rakyat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi rakyat cenderung kontradiktif. Realitanya, justru abai terhadap kepentingan masyarakat. Pasalnya, pemerintah dalam sistem kapitalisme berlaku sebagai regulator dengan pemilik modal. Sementara masyarakat dijadikan sebagai ladang bisnis semata.


Berbeda dengan paradigma Islam. Islam sangat memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik secara teknis maupun non teknis. Secara teknis yakni  peralatan-peralatan  yang digunakan selalu diperhatikan dan memastikan kondisi keamanan  lingkungan bagi  pekerja dan bagi setiap makhluk yang berada disekitarnya. 


Adapun secara nonteknis yakni selalu diperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingatkan bahwa bekerja bertujuan  semata-mata mencari ridha Allah Swt., secara tegas menjamin keselamatan pekerja yang menjadi kewajiban perusahaan.


Selain itu, dalam sistem pemerintahan Islam kepemilikan umum seperti barang tambang dan sumber daya alam lainnya dikelola oleh negara. Sehingga negara mampu menyerap tenaga kerja yang luas bagi warga negara dan mampu memberi upah yang sesuai keahlian pekerja serta mengatur jaminan keselamatan pekerja yang tercakup dalam akad ijarah (perburuhan).


Apabila pekerja mengalami sakit atau kecelakaan negara akan mengurus setiap keperluannya dan kebutuhan keluarganya sampai sembuh. Tidak ada prinsip perhitungan antara pekerja dan juga masyarakat dalam melayani rakyat. Karena negara dalam sistem Islam hadir untuk mengurus urusan umat dengan penuh amanah.  


Dengan demikian, hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan persoalan pekerja terlindungi dan seluruh aturan K3 diperhatikan dengan tegas serta saatnya mengabaikan sistem kapitalisme yang secara kontras memberikan karpet merah bagi asing dan aseng. Wallahualam bissawab. [GSM]