Alt Title

Konsep Absurd Itu Bernama HAM

Konsep Absurd Itu Bernama HAM

HAM merupakan prinsip yang keliru karena menjadikan manusia bebas berbuat tanpa aturan

Padahal kita diciptakan lengkap dengan seperangkat aturan-Nya

_______________________________________


Penulis Vina 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa Profesi Gizi UGM 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mengutip dari portal berita Antara (10/12/2023), peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75 dijadikan momentum untuk merefleksikan prinsip HAM di Indonesia, ungkap Menkumham Yasonna H. Laoly.


Menkumham menekankan bahwa mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. Pada momen tersebut, Menkumham juga telah menyusun Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang ke depannya akan menjadi alat untuk mengukur implementasi HAM di Tanah Air.


Bila menilik ke belakang, faktanya penegakkan HAM di Indonesia masih sangat lemah. Sepanjang masa pemerintahan Joko Widodo terdapat 12 kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu yang gagal diwujudkan. Di antaranya peristiwa G30S/PKI, kejahatan “penembak misterius” tahun 1982-1985, penembakan di Trisakti dan Semanggi, serta kasus lainnya.


Perwakilan dari aktivis HAM, Ita Fatia Nadia, menyayangkan sikap pemerintah Jokowi yang tidak mengategorikan pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal kejadian tersebut merupakan pembungkaman, sekaligus alat teror agar tidak ada lagi pihak-pihak berani bersuara tentang penyalahgunaan kewenangan oleh negara. (VOA Indonesia, 10/12/2023)


Apabila melihat skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang pemerintahan Jokowi, tahun 2023 ini merupakan yang paling buruk. Setara Institute mengungkapkan pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade. Sejak memimpin di tahun 2019, Jokowi hanya mampu mencapai skor indeks tertinggi di angka 3,3 dari total skor 7. (CNN, 10/12/2023)


Omong Kosong HAM


Dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Setiap tanggal sepuluh di bulan Desember diperingati sebagai hari HAM sedunia. PBB juga telah mengadopsi Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Skor indeks dibuat dan dipantau setiap tahunnya.


Negara-negara didorong untuk terus meningkatkan skor tersebut. Namun realitanya, permasalahan di dunia tak kunjung selesai bahkan kasus pelanggaran HAM berat dibiarkan begitu saja. Negara Barat yang paling santer menyuarakan HAM justru menjadi pelanggar HAM nomor satu.


Sejak awal, ide HAM merupakan ide yang absurd dan tidak jelas. Penegakan HAM selalu bertabrakan dengan kepentingan orang lain. HAM berlandaskan pada kebebasan (liberalisme) sehingga selalu menyebabkan standar ganda dalam penerapannya.


Dapat kita cermati bersama, apabila yang melakukan pelanggaran adalah Negara Barat seperti AS, maka itu tidak akan dianggap pelanggaran. Namun jika yang melakukan pelanggaran adalah musuh Barat, misalnya kelompok Islam, maka akan dituding sebagai pelanggar HAM bahkan teroris.


HAM merupakan prinsip yang keliru karena menjadikan manusia bebas berbuat tanpa aturan. Padahal kita diciptakan lengkap dengan seperangkat aturan-Nya. Manusia makhluk yang lemah. Membiarkan hidup kita diatur oleh aturan hasil akal manusia yang terbatas tentunya merupakan sebuah kekeliruan.


Konflik yang berkepanjangan ini adalah karena setiap pihak ingin haknya dipenuhi. Padahal HAM hanya dijadikan alat oleh Barat untuk memukul mundur lawan dan melegalkan kemaksiatannya. Misalnya saja terkait isu L6bt. 


Ketenteraman di Naungan Sistem Islam


Tidak seperti dunia yang sekarang, Islam sebagai ideologi punya sistem sendiri dalam mengatur kehidupan dan memenuhi hak warganya. Daulah Islam dibangun dengan standar hukum syara. Seluruh aturan yang diterapkan merupakan aturan dari Sang Pencipta, Allah Swt.. Bukan buah dari akal manusia maupun kepentingan semata.


Tujuan penerapan Islam kafah adalah terwujudnya maqasid syariah yaitu perlindungan terhadap din (agama), nafs (jiwa), nasl (keturunan), karamah (kehormatan), aql (akal), dan mal (harta). Dengan begitu hak-hak dasar manusia akan terpenuhi.


Sejarah telah mencatat ketenteraman yang tercipta di bawah naungan sistem Islam yang kekuasaannya bertahan 1300 tahun dengan wilayah terluas mencakup dua pertiga dunia. Wallahualam bissawab. [SJ]