Alt Title

Tertipu Pengemis Berpura-pura Buta

Tertipu Pengemis Berpura-pura Buta

 


Meskipun berbagai bantuan telah digelontorkan seperti BPNT, PKH, Kartu Sembako, dan lain-lain, tetapi semua tidak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan. 

Selain tidak menyentuh semua lapisan masyarakat, bantuan-bantuan yang ada, sering kali salah sasaran, atau malah menjadi lahan korupsi bagi para pejabat. Semua itu menunjukkan jika pemerintah telah gagal dalam mengurusi urusan rakyatnya

______________________________


Tinah Ma'e Miftah

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sawir dan Tarudin, dua laki-laki asal Brebes Jawa Tengah ini mendadak viral di media sosial setelah keduanya tertangkap oleh petugas Dinas Sosial Kota Bandung. Dengan berpura-pura buta mereka berhasil menarik simpati banyak orang, saat mengemis di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.


"Saat dimintai keterangan kemudian dilakukan pendataan, akhirnya salah satu dari mereka mengaku hanya berpura-pura buta," ujar Kabid Rehabilitas Sosial Kota Bandung, Irfan Alamsyah,  Selasa 30/10/2023 (news[dot]okezone[dot]com)


Keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) merupakan permasalahan serius, yang harus dihadapi terutama di kota-kota besar, termasuk juga Kota Bandung. Keramahan dan hiruk-pikuk Kota Bandung menjadi daya tarik yang  mampu menarik minat orang-orang untuk datang ke Kota Bandung.


Mengadu nasib di Kota Kembang. Sayangnya, tidak semua pendatang ditunjang dengan skill atau kemampuan yang dibutuhkan. Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa menjadi pedagang asongan, pemulung, bahkan yang jadi pengemis ada juga.


Meski pemerintah Kota Bandung telah mengimbau kepada warganya, untuk tidak memberi uang kepada pengemis jalanan, namun sampai hari ini masih saja banyak kita temukan pengemis yang berkeliaran. Mereka beroperasi di keramaian seperti, pasar, perempatan jalan, bahkan ada juga yang berkeliling dari rumah ke rumah.


Mengetuk satu pintu ke pintu yang lain mengharapkan belas kasihan dengan menjual kemiskinan. Sedang di sisi lain, sering pula kita dapati pengemis dengan penghasilan yang fantastis. Seperti halnya Sawir dan Tarudin, mereka bisa menghasilkan uang sebesar 500 ribu dalam sekali operasi. Luar biasa, dalam sebulan mereka bisa mengumpulkan uang puluhan juta rupiah.


Padahal Islam melarang seseorang  mencari penghasilan dengan hal-hal yang diharamkan oleh hukum syara. Dan, Islam memerintahkan kepada manusia untuk tidak menggantungkan hidupnya dari belas kasihan orang lain. Abu 'Abdullah al-Zubair bin al-'Awwam menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:


"Sungguh sekiranya salah seorang di antara kalian mengambil seutas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, yang dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupnya, maka itu lebih baik bagi dirinya daripada ia meminta-minta kepada sesama manusia baik mereka memberi ataupun tidak memberi." (HR. Al-Bukhari).


Dalam hadis lain Rasulullah saw. juga menjelaskan bahwa sebaik-baiknya makanan adalah apa-apa yang diusahakan menggunakan kedua tangannya. Artinya dari hasil bekerja dan jerih payahnya sendiri, bukan dari meminta-minta apalagi menipu. Miqdam bin Ma'dikarib ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:


"Tidak ada seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada memakan dari hasil usahanya sendiri. Sungguh Nabi Allah Dawud as, makan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Al-Bukhari)


Meski begitu, ada tiga golongan orang yang dihalalkan untuk meminta-minta dan mengharapkan belas kasihan orang lain. Mereka adalah:


Pertama, orang yang memikul utang, sedangkan dia tidak ada kemampuan untuk membayarnya. Sementara hubungan baik antarsesama manusia harus tetap dia jaga.


Kedua, orang yang sedang tertimpa musibah, termasuk juga orang fakir yang sangat membutuhkan. Yakni, orang kuat namun tidak menemukan pekerjaan, yang darinya dia bisa mendapatkan makanan, tidak punya harta, tidak pula kerabat.


Ketiga, yaitu orang yang menanggung pembayaran diyat, dari kerabatnya atau dia merupakan bagian dari orang yang membunuh yang harus membayar diyat kepada wali korban. Seperti apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:


"Sungguh meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk salah satu dari tiga orang: orang yang memiliki tanggung diyat yang harus dia bayar kepada wali korban terbunuh, atau utang yang memberatkan atau kemiskinan yang parah." (HR. Ahmad)


Fenomena maraknya pengemis jalanan, bukan semata-mata karena para pelakunya, tetapi lebih kepada pemerintah yang kurang serius dalam mengurusi rakyatnya. Lihat saja, negara Indonesia adalah negara kaya, sumber daya alamnya melimpah. Bahkan terkenal dengan sebutan Zamrud Khatulistiwa, tapi mengapa rakyatnya sangat jauh dari kata sejahtera.


Meskipun berbagai bantuan telah digelontorkan seperti BPNT, PKH, Kartu Sembako, dan lain-lain, tetapi semua tidak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan. Selain tidak menyentuh semua lapisan masyarakat, bantuan-bantuan yang ada, sering kali salah sasaran, atau malah menjadi lahan korupsi bagi para pejabat. Semua itu menunjukkan jika pemerintah telah gagal dalam mengurusi urusan rakyatnya. 


Berbeda halnya jika negara mau menerapkan syariat Islam, sebagai satu-satunya aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Baik kehidupan individu maupun aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam memandang bahwa semua kebutuhan masyarakat, baik sandang, papan, pangan serta tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar yang ketersediaannya secara penuh menjadi tanggung jawab negara. 


Tak hanya itu, negara akan menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi para laki-laki. Dengan begitu, mereka para suami bisa menjalankan kewajibannya memberi nafkah bagi keluarganya. Sementara untuk orang-orang terlantar, melalui baitulmal negara secara penuh bertanggung jawab terhadap mereka.


Dengan begitu tidak akan ada lagi orang-orang yang akan meminta-minta, apalagi dengan menipu berpura-pura buta. Sayang, semua itu hanya bisa terwujud jika negara mau menerapkan syariat Islam secara kafah. Untuk itu, mari kita kuatkan tekad, terus berjuang demi tegaknya syariat Islam. 


Wallahualam bissawab. [SJ]