Alt Title

Pendidikan dengan Kurikulum Merdeka Mampu Mencerdaskan Generasi, Benarkah?

Pendidikan dengan Kurikulum Merdeka Mampu Mencerdaskan Generasi, Benarkah?

Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya

Akidah Islam menjadi penentu arah, tujuan pendidikan, penyusunan, belajar mengajar, penentu kualifikasi guru, serta budaya sekolah yang dikembangkan. Sehingga mampu membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam. Tidak hanya sekadar pengembangan skill ataupun berintegritas tinggi

___________________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pendidikan merupakan investasi terbesar sebuah bangsa. Melalui pendidikan akan lahir sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan meneruskan kepemimpinan. Namun hingga saat ini, upaya meraihnya belum mendatangkan hasil. Meski telah melakukan beberapa pergantian kurikulum.


Dilansir dalam Tirto (13/11/2020), diperingati hari guru 2023 dengan tema "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar." Dengan tema tersebut diharapkan mampu mewujudkan kemunculan SDM yang unggul di Indonesia bertajuk profil pelajar Pancasila. Tema ini juga dimaksudkan sebagai bentuk menyuarakan kurikulum yang berlaku sekarang yakni kurikulum merdeka.


Sejauh ini, negeri ini telah berganti-ganti kurikulum. Anehnya, pendidikan justru mengalami pergeseran. Output yang dihasilkan pun tidak menunjukkan yang lebih baik, faktanya kerusakan moral generasi makin meningkat dan beragam, mulai dari menjamurnya kasus perundungan, kriminalitas, kekerasan hingga bunuh diri.Terlepas dari itu, mengingat keseriusan pemerintah dalam perayaan hari guru 2023 untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar perlu dipertanyakan.


Kurikulum merdeka sejatinya hanya akan menjadikan pendidikan sejalan dengan dunia bisnis yang mampu menghasilkan tenaga kerja. Apalagi dalam pembelajarannya berbasis proyek (Project Basic Learning) hanya akan memfokuskan siswa untuk menghasilkan karya dan peningkatan skill yang berguna dalam dunia kerja.


Dengan kebijakan ini, output-nya hanya akan menciptakan manusia yang tidak memiliki integritas tinggi, mustahil menjadi individu yang jujur, amanah, berdedikasi dan bersungguh-sungguh yang mengharapkan ilmunya digunakan untuk kemaslahatan umat.


Dengan demikian, sistem pendidikan yang selama diterapkan dan dinarasikan paling baik sejatinya menunjukkan karut marut berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan baik dari penyusunan atau kurikulum akibat diterapkan sistem sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sistem sekularisme dalam penerapannya, aturan agama secara sengaja tidak digunakan. Aturan agama hanya ditempatkan dalam urusan individu dan Tuhannya.


Sementara itu, dalam urusan sosial kemasyarakatan agama ditinggalkan. Agama ditempatkan pada posisi yang individual dan tidak perlu dijadikan standar dalam penilaian termasuk dalam pendidikan. Tempatnya telah digantikan standar penilaian yang bersifat materi, dengan memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat nonmateri.


Selain itu, kacaunya kurikulum baik asas hingga struktur penyusunannya mengakibatkan guru tidak berperan secara semestinya dan proses belajar menjadi rusak. Karena, peran guru hanya sekadar pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan tidak lagi sebagai pendidik yang berperan untuk mentransferkan ilmu pengetahuan nilai dan kepribadian.


Terlebih lagi, lingkungan fisik dan sekolah yang tidak tertata dan terkondisi telah menumbuhkan budaya yang tidak memicu pada proses kepribadian siswa. Apalagi kurangnya pengawasan keluarga.


Kendati demikian, untuk mewujudkan generasi yang mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa serta untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan berakhlak mulia, cakap, kreatif dan mandiri sebagai tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas 20/23 tidak dapat tercapai selama masih mempertahankan sistem pendidikan sekuler.


Sekalipun dengan mengganti kurikulum, selama asas yang digunakan adalah sekuler maka tidak akan  berbeda. Faktanya, hanya akan menumbuhsuburkan krisis identitas kepada generasi  kecuali melakukan perubahan dengan mengambil standar pendidikan berdasarkan paradigma Islam.


Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Akidah Islam menjadi penentu arah, tujuan pendidikan, penyusunan, belajar mengajar, penentu kualifikasi guru, serta budaya sekolah yang dikembangkan. Sehingga mampu membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam. Tidak hanya sekadar pengembangan skill ataupun berintegritas tinggi.


Selain melaksanakan kebijakan sistem pendidikan Islam, negara juga melaksanakan kebijakan sistem ekonomi Islam. Dengan kebijakan ini, negara memberi jaminan pendidikan tanpa biaya kepada seluruh rakyat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang tinggi dengan fasilitas dan sarana sebaik mungkin. Sementara itu, pengajar diberikan kesejahteraan dengan gaji yang tinggi.


Karena itu, hanya dengan Islam yang menerapkan aturan secara menyeluruh yang mampu  membangun generasi beriman dan berilmu yang menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh dan menjadi sosok abiduh shalih yang muslih. Sebagaimana yang digambarkan sejarah, yang telah terbukti selama 13 abad. Wallahu alam bissawab. [SJ]