Ketika Hak Para Difabel Terabaikan
OpiniDisabilitas tidak memengaruhi kesempurnaan mereka di mata Allah Swt. selama mereka memiliki iman yang kokoh
Nabi saw. juga mengajarkan, bahwa tak seperti kepercayaan banyak orang, disabilitas bukanlah hukuman dari Allah, tetapi merupakan pengampunan atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan
__________________________________
Penulis Nurul Bariyah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari www[dot]cnbcindonesia[dot]com (05/08/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, bahwa OJK akan berupaya mempermudah akses keuangan bagi para penyandang disabilitas atau difabel.
Contohnya seperti mengakses tabungan, kredit dan asuransi. Hal tersebut dikarenakan menurut Kiki, ia biasa dipanggil, para difabel juga mempunyai kontribusi yang besar dalam pertumbuhan perekonomian nasional. Sebagian dari mereka adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sebagian lain bergerak di bidang seperti pelukis, kerja kantor, juga lainnya.
Pada saat ini, sayangnya para difabel kesulitan untuk mendapat akses jasa keuangan, seperti perbankan dan asuransi. Termasuk pengajuan kredit usaha guna meluaskan usaha mereka.
Menurut Kiki, OJK juga akan memberikan pendampingan agar para difabel bisa mengelola akses keuangan dengan baik. Saat ini OJK telah membuka 35 kantor di DKI Jakarta untuk pendampingan para difabel dalam mengakses keuangan.
Fakta di lapangan, para difabel memang kerap kali mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan akses keuangan. Misalnya dalam hal membuka tabungan, daftar asuransi, ambil mengambil uang di ATM. Hal tersebut dikarenakan tanda tangan mereka dirasa menjadi hal yang menyulitkan petugas jasa keuangan. Begitu pula jika ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan asuransi.
Fasilitas sebagai penunjang kemudahan bagi para difabel pun masih sangat sulit ditemukan. Contohnya anjungan untuk pengambilan uang tunai, masih belum ramah difabel. Hal tersebut menjadi PR bagi pemerintah yang harus segera dipikirkan dan diterapkan pelaksanannya, bukan janji-janji belaka.
Sangatlah tidak adil, mengingat para difabel juga merupakan bagian dari warga negara. Bahkan mereka juga penyumbang devisa dan pahlawan ekonomi. Namun demikian, hak mereka sebagai warga negara tidak terpenuhi, bahkan terabaikan.
Mereka seolah dieksploitasi, agar menyumbangkan sebesar-besarnya pemasukan untuk negara. Alih-alih melatih kemandirian dan pemberdayaan, para difabel dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan dan fasilitas.
Negara membiarkan mereka menanggung beban sendiri dan melepas tanggung jawabnya sebagai pengelola negara dan pelayan rakyat. Selayaknya negara memikirkan pembangunan infrastruktur yang ramah difabel. Langkah-langkah pendampingan kerja bagi para difabel. Di lingkungan umum maupun lingkungan khusus mereka.
Dengan segala keterbatasan yang mereka miliki, keberadaan dan keberlangsungan mereka harusnya menjadi prioritas, terutama fasilitas umum yang ramah difabel.
Islam sangat menghormati, menghargai, dan bertanggung jawab atas nasib penyandang disabilitas, dengan memberikan fasilitas, terutama fasilitas ibadah dan tidak membedakan mereka dengan yang lain.
Jika orang biasa terpenuhi kebutuhan dan disediakan fasilitas secara baik, maka para difabel juga mendapatkan hak yang sama. Karena bagi Allah, semua mahkluk adalah sama kecuali ketakwaannya. Oleh karena itu, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, tidak dibeda-bedakan.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an ,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."
Rasulullah saw. adalah sosok pembela hak-hak kaum difabel. Bahkan lebih 1400 tahun yang lalu, beliau selalu berada di garis terdepan untuk memastikan bahwa orang-orang yang memiliki keterbatasan dipenuhi hak kebutuhannya.
Rasulullah Muhammad saw. berusaha untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kaum difabel dengan mengajarkan, bahwa tak seharusnya ada stigma atau sikap negatif bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
Beliau menekankan, bahwa disabilitas tidak memengaruhi kesempurnaan mereka di mata Allah Swt. selama mereka memiliki iman yang kokoh. Nabi saw. juga mengajarkan, bahwa tak seperti kepercayaan banyak orang, disabilitas bukanlah hukuman dari Allah, tetapi merupakan pengampunan atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan. Wallahualam bissawab. [SJ]